MEDIALITERASI.ID I Banda Aceh, Klinik Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Aceh, menginformasikan kepada seluruh pelaku pengadaan dan pemangku kepentingan bahwa akses resmi SiRUP mengalami perubahan domain yang mulai efektif berlaku pada 1 Desember 2025. Perubahan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan dan keamanan platform.
Alamat akses SiRUP produksi berpindah dari sirup.lkpp.go.id menjadi sirup.inaproc.id, untuk lingkungan latihan (training), alamat lama sirup-lat.lkpp.go.id menjadi sirup-preproduction.eproc.dev.
Klinik PBJ menegaskan bahwa seluruh fitur, fungsi, serta data pengguna SiRUP tetap berjalan dan dipertahankan sebagaimana sebelumnya. Perubahan hanya bersifat penggantian domain (alamat situs) untuk mendukung pengembangan teknis dan peningkatan layanan.
“Peralihan domain ini tidak mengubah hak akses, data akun, ataupun alur kerja pengguna. Kami mengimbau seluruh pengguna untuk segera memperbarui bookmark dan shortcut browser ke alamat baru, serta memastikan bahwa mereka selalu mengakses SiRUP melalui kanal resmi,” ujar Said Mardhatillah, S.STP, M.M, Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh.
“Harapan kami, dengan migrasi domain ini proses pengadaan dapat berjalan lebih aman dan lebih andal bagi seluruh pemangku kepentingan di Aceh. Kami meminta kerjasama seluruh pihak OPD, penyedia, dan pengguna untuk menyebarluaskan informasi ini dan segera menyesuaikan tautan pada dokumen, SOP, serta materi komunikasi mereka. Bila terdapat kendala teknis, silakan laporkan melalui kanal resmi BPBJ agar segera ditangani,” tambah Said Mardhatillah.
Klinik Pengadaan Barang dan Jasa BPBJ Setda Aceh akan terus memantau proses migrasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan transisi berjalan lancar tanpa mengganggu layanan publik.
Untuk informasi lebih lanjut dan konfirmasi, silakan menghubungi Klinik Pengadaan Barang dan Jasa — Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh melalui kanal komunikasi resmi Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sekretariat Daerah Aceh.









