Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:30 WIB

KPK Temukan 99% Proyek di Aceh Lewat Penunjukan Langsung, DPRA Minta Lembaga Antirasuah Beri Pembinaan

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan bahwa sebagian besar proyek pengadaan barang dan jasa di Aceh dijalankan melalui penunjukan langsung. Hanya sekitar 1% yang melalui lelang terbuka.

Temuan itu disampaikan KPK dalam pemaparannya terkait hasil monitoring dan evaluasi pengadaan di Aceh. Berdasarkan data yang dipaparkan, mayoritas proyek pemerintah di provinsi tersebut tidak melalui mekanisme persaingan terbuka.

Menanggapi temuan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh meminta KPK memberikan pembinaan kepada pemerintah daerah. Ia menilai langkah pembinaan diperlukan agar tata kelola pengadaan berjalan sesuai aturan.

Baca Juga  FWJ Indonesia Lawan Hoax dan Antisipasi Perpecahan Bangsa Jelang Pemilu 2024

Pertanyaan kini mengarah pada langkah lanjutan KPK. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai apakah lembaga antirasuah akan memberikan pembinaan langsung kepada pihak yang terkait dengan temuan tersebut atau menempuh jalur hukum.

Baca Juga  9 Warga Desa Blang Paoh Sa Aceh Timur Terjangkit DBD, 3 Masih Dirawat di RSUD Zubir Mahmud

Penunjukan langsung dalam pengadaan barang dan jasa diperbolehkan dalam kondisi tertentu sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Namun penggunaan mekanisme ini secara masif dinilai rawan menimbulkan potensi penyalahgunaan wewenang.

KPK belum merinci wilayah dan instansi di Aceh yang menjadi fokus temuan. Pihak KPK menyatakan akan menindaklanjuti hasil monitoring sesuai prosedur yang berlaku.(AYD)

Share :

Baca Juga

ACEH

76 Santri Wustha dan Ulya SPM YPI Darussa’adah Idi Cut Diwisuda, Bupati Alfarlaky Minta Alumni Jaga Almamater

BERITA

42 Tim dari Berbagai Kampus Bersaing, Hanya 10 Lolos ke Final Lomba Esai Nasional FKIP Unimal

BREAKING NEWS

Tolak Damai Meski Diancam, Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Seksual Tempuh Jalur Hukum

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT