Keluarga Doris Berharap Mendapatkan Keadilan - Media Literasi

Home / BERITA / HUKUM

Rabu, 9 April 2025 - 22:08 WIB

Keluarga Doris Berharap Mendapatkan Keadilan

MEDIALITERASI.ID | MEDAN – Pihak keluarga Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung berharap kepada jaksa untuk menjatuhkan tuntutan yang seringan ringan nya kepada Doris dan Riris .

Keluarga percaya bahwa Doris dan Riris berhak mendapatkan kesempatan kedua , karena kesalahan yang dilakukan mereka berawal dari provokasi yang dilakukan Erika br Siringoringo dan keluarganya dirumah duka kerabat dekat mereka .

Keluarga Doris juga merujuk pada kasus saling lapor terhadap Erika br Siringoringo dan keluarganya dengan pasal yang sama yaitu pasal 351 Jo 170 yang menghadapi tuduhan serupa sedang berjalan di Polrestabes Medan .

Lanjut, ditempat terpisah awak media mencoba mengkonfirmasi penyidik yang sedang menangani kasus ini mengatakan “Erika , Arini dan nur intan sedang dalam pencarian kami , jika mereka tidak mempunyai itikad baik untuk datang menghadiri panggilan polisi maka kami akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada ketiga tersangka dalam waktu dekat ini ” terang nya .

Baca Juga  Kembali Terpilih Menjadi Ketua Umum PGRI Sumut, Saiful Abdi Dukung Program Pemerintah Tingkatkan Kompetensi Guru

Keluarga percaya bahwa tuntutan yang akan dibacakan oleh jaksa bisa melihat sisi kemanusiaan dan niat baik sedari awal yang diperlihatkan Doris dan Riris dalam persidangan.

Dan salah satu nya keinginan mereka untuk berdamai antara keluarga selalu saja ditolak oleh pihak Erika .

Diharapkan kepada jaksa penuntut untuk bisa lebih bijak dalam menjatuhkan tuntutan kepada Doris dan Riris dengan melihat faktor penyebab terjadinya keributan ini .

Baca Juga  TNI -Polri dan Masyarakat Bersihkan Situs dan Kuburan Massal Dalam Rangka Peringatan Hari Bencana Tsunami 26 Desember

Rasanya tidak adil jika jaksa menjatuhkan tuntutan yang berat kepada Doris dan Riris sementara Erika, Arini dan nur intan br Nababan juga akan menghadapi tuntutan yang sama dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Medan karena terbukti kalau mereka lah yang memancing keributan .

Penyidik juga mengatakan alasan ditetapkan Erika br Siringoringo sebagai tersangka karena jelas dalam rekaman cctv kalau Erika yang lari dari dalam rumah mengejar Doris .

Pihak keluarga juga berharap Majelis Hakim akan mempertimbangkan faktor faktor ini dalam menjatuhkan putusan buat Doris dan Riris . (Tim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Perkuat Sinergi, Kapolres Lhokseumawe Sambut Kunjungan Silaturahmi Kepala BNN Kota Lhokseumawe

BERITA

Kemendagri Bakal Jalin Kerja Sama dengan Denmark untuk Perkuat Pemadam Kebakaran

BERITA

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

BERITA

Kapolda Metro Jaya Tinjau Pengamanan Paskah di Gereja Katedral Jakarta

BERITA

Bareskrim Masih Dalami Laporan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

BERITA

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

BERITA

Pakar Hukum Internasional : Prof Dr Sutan Nasomal Minta Kapolri Instruksikan Kapolda Jateng Sidik Kasus Rokok Ilegal di Cilacap

BERITA

Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga Resmikan Program Internasional English Summer Camps UMMAH Aceh