Oleh: Juni Ahyar
Akademisi, Peneliti, dan Pemerhati Pendidikan dan Bahasa
MEDIALITERASI.ID | OPINI – Belakangan ini publik kembali diramaikan dengan pernyataan yang membandingkan profesi guru dengan profesi lain seperti pilot dan dokter. Narasi yang berkembang menyebut bahwa rendahnya gaji guru disebabkan oleh rendahnya kompetensi. Bahkan muncul anggapan bahwa pilot atau dokter dapat dengan mudah menjadi guru, sedangkan guru belum tentu mampu menjalankan profesi pilot atau dokter.
Pandangan semacam itu terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya menyederhanakan persoalan pendidikan yang jauh lebih kompleks. Pendidikan tidak semata-mata berbicara tentang kemampuan teknis atau besarnya penghasilan, melainkan tentang proses membentuk manusia dan peradaban.
Guru tidak hanya mengajarkan rumus, teori, atau hafalan. Mereka bekerja dalam ruang yang jauh lebih kompleks: membangun karakter, menanamkan etika, membentuk kedisiplinan, serta menumbuhkan empati dan tanggung jawab sosial generasi muda. Karena itu, profesi guru sejatinya memiliki peran fundamental dalam menentukan arah masa depan bangsa.
Dalam sistem pendidikan nasional, seorang guru wajib memiliki empat kompetensi utama, yakni kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Keempat kompetensi tersebut menjadi dasar dalam menjalankan tugas pendidikan secara menyeluruh.
Guru dituntut mampu memahami karakter peserta didik, menyusun strategi pembelajaran, menguasai materi ajar, membangun komunikasi sosial, sekaligus menjadi teladan moral di tengah masyarakat. Tidak banyak profesi yang dituntut menjalankan seluruh dimensi tersebut secara bersamaan dalam satu waktu.
Karena itu, menilai rendahnya kualitas pendidikan semata-mata sebagai akibat dari ketidakmampuan guru merupakan pandangan yang kurang utuh. Persoalan pendidikan memiliki keterkaitan erat dengan banyak faktor lain, termasuk kebijakan negara, kualitas pelatihan, fasilitas pendidikan, ketimpangan wilayah, serta kesejahteraan tenaga pendidik.
Sering kali kualitas pendidikan dipandang seperti hasil produksi industri. Ketika hasil dianggap belum memuaskan, guru menjadi pihak pertama yang disalahkan. Padahal pendidikan merupakan proses sosial yang dipengaruhi banyak variabel.
Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi kekurangan guru secara nasional, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Dalam berbagai laporan pemerintah beberapa tahun terakhir, kebutuhan guru ASN masih mencapai ratusan ribu orang, khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kondisi tersebut membuat banyak sekolah bergantung pada tenaga honorer dengan keterbatasan kesejahteraan dan perlindungan kerja.
Persoalan kesejahteraan juga masih menjadi tantangan serius. Berbagai laporan organisasi pendidikan dan pemberitaan nasional menunjukkan masih terdapat guru honorer yang menerima penghasilan jauh di bawah upah minimum daerah. Di sejumlah wilayah, honor yang diterima bahkan hanya berkisar ratusan ribu rupiah per bulan, sementara tanggung jawab pendidikan yang mereka jalankan tetap besar.
Dalam kondisi keterbatasan fasilitas, akses teknologi, hingga minimnya sarana pembelajaran di sejumlah daerah, banyak guru tetap menjalankan tugas mendidik dengan penuh pengabdian. Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan pendidikan tidak dapat disederhanakan hanya pada isu kompetensi guru semata.
Laporan Programme for International Student Assessment (PISA) juga memperlihatkan bahwa tantangan pendidikan Indonesia dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari ketimpangan akses pendidikan, kondisi sosial-ekonomi peserta didik, kualitas infrastruktur sekolah, hingga dukungan kebijakan negara terhadap ekosistem pendidikan secara menyeluruh.
Perbandingan antara guru, pilot, dan dokter sebenarnya tidak perlu dipertentangkan. Semua profesi memiliki peran penting dengan bidang keahlian masing-masing. Pilot bertanggung jawab terhadap keselamatan penerbangan, sedangkan dokter bertugas menyelamatkan pasien melalui ilmu medis.
Namun guru memiliki tugas yang lebih mendasar, yakni membentuk manusia yang kelak menjadi pilot, dokter, hakim, insinyur, tentara, pengusaha, hingga pemimpin negara.
Pertanyaannya sederhana: siapa yang pertama kali mengajarkan seorang dokter membaca dan menulis? Siapa yang membimbing seorang pilot memahami disiplin dan tanggung jawab?
Jawabannya adalah guru.
Mengajar bukan sekadar menyampaikan materi pelajaran. Guru harus menghadapi peserta didik dengan latar belakang keluarga, kemampuan akademik, serta kondisi psikologis yang berbeda-beda. Dibutuhkan kemampuan pedagogis, kesabaran, dan pendekatan emosional yang tidak sederhana dalam menjalankan tugas tersebut.
Karena itu, membandingkan profesi secara hierarkis justru menunjukkan cara pandang yang kurang tepat terhadap makna pendidikan.
Mengaitkan rendahnya gaji guru semata-mata dengan kompetensi merupakan logika yang tidak sepenuhnya tepat. Persoalan kesejahteraan guru berkaitan erat dengan kebijakan anggaran negara, distribusi tenaga pendidik, sistem pengangkatan honorer, serta prioritas pembangunan nasional.
UNESCO dalam berbagai laporan pendidikan global menegaskan bahwa kualitas guru merupakan faktor paling menentukan dalam keberhasilan sistem pendidikan suatu negara. Karena itu, banyak negara maju menjadikan peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru sebagai investasi strategis pembangunan manusia.
Negara-negara seperti Finlandia, Singapura, dan Korea Selatan menempatkan profesi guru sebagai pekerjaan strategis yang diseleksi secara ketat serta didukung pelatihan berkelanjutan. Guru tidak hanya dipandang sebagai pekerja pendidikan, tetapi juga sebagai penentu kualitas sumber daya manusia nasional.
Di sisi lain, peningkatan kualitas guru juga tetap menjadi agenda penting. Perkembangan teknologi, perubahan metode pembelajaran, dan tantangan pendidikan digital menuntut guru terus meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan. Namun peningkatan kualitas tersebut harus berjalan beriringan dengan dukungan sistem pendidikan dan kesejahteraan yang memadai.
Bangsa yang maju bukan hanya bangsa yang memiliki gedung megah atau teknologi canggih, melainkan bangsa yang menghargai pendidiknya. Guru bekerja pada hasil jangka panjang. Dampak dari proses pendidikan mungkin tidak langsung terlihat hari ini, tetapi akan menentukan kualitas generasi bangsa pada masa mendatang.
Karena itu, memperbaiki pendidikan tidak cukup hanya dengan menuntut guru menjadi lebih kompeten. Negara juga perlu serius memperkuat pelatihan, pemerataan fasilitas pendidikan, perlindungan profesi, dan kesejahteraan guru secara berkelanjutan.
Pendidikan yang maju tidak lahir hanya dari kurikulum yang baik, tetapi juga dari penghargaan negara terhadap para pendidiknya. Sebab di tangan gurulah kualitas generasi masa depan sedang dibentuk. Ketika profesi guru dihormati secara profesional, sosial, dan ekonomi, maka sesungguhnya bangsa sedang membangun fondasi kemajuannya sendiri.
Lhokseumawe, Kamis 7 Mei 2026







