LHOKSEUMAWE | Medialiterasi.id – Empat ban mobil beserta velg Toyota Agya milik Sofyan (45) yang diparkir di depan SMAN 1 Lhokseumawe di Jalan Darussalam, Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti raib di curi OTK pada Rabu (06/09/2023).
Berdasarkan rilis pers, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasi Humas Salman Alfarasi menjelaskan, Sofyan baru mengetahui ban dan velg mobil miliknya hilang pada pukul 08.00 WIB disaat lelaki yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) keluar dari rumah nya. Kemudian Sofyan melihat empat ban mobil Toyota Agya miliknya beserta pelak sudah hilang.
“Pelaku mengganjal keempat tromolnya menggunakan batako. Akibatnya, mobil tersebut tidak bisa digunakan,” ujarnya.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasi Humas Salman Alfarasi mengatakan, Polres Lhokseumawe sudah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan di lokasi untuk mengumpulkan bukti-bukti seperti CCTV yang ada di Lokasi.
Lebih lanjut Salman mengatakan, kemudian pemilik membawa mobil tersebut ke bengkel untuk dipasang ban dan pelak kembali. Akibat kejadian itu, pemilik mobil mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta.
“Pelaku masih kita selidiki,” pungkas Ipda Arizal.
Terkait aksi pencurian ini, tambah Salman, Polres Lhokseumawe akan memburu pelaku. Salman juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat sembarangan, apalagi di tempat yang sepi.
“Parkirlah kendaraan bermotor di tempat yang aman serta mudah diawasi untuk mencegah terjadinya pencurian, kepada masyarakat juga kami minta supaya melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan, sehingga aksi serupa bisa diantisipasi,” pintanya. [endæ]







