Home / BERITA

Senin, 31 Januari 2022 - 17:10 WIB

DPRA Komisi l, Ridwan Yunus Lakukan RESES

RESES 1 Tahun 2022 Anggota Dewan Perwakilan Aceh (DPRA) H. Ridwan Yunus di Panglima Kupi (Miranda)

LHOKSEUMAWE – Anggota Dewan Perwakilan Aceh (DPRA) komisi 1 bidang Hukum dan Pemerintahan, H Ridwan Yunus, SH adakan silaturrahmi dalam masa RESES tahap 1 tahun 2022 dengan perwakilan Sekretaris Desa (SEKDES) dalam tiap kecamatan se-Aceh Utara di warkop Panglima Kupie, Muara Dua. Kota Lhokseumawe (31/01/2022)

Silaturrahmi dalam rangka RESES berlangsung secara diskusi ini merupakan bentuk kunjungan kerja menjumpai konstituen dalam menampung aspirasi di daerah pemilihan V yang meliputi Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra mengatakan akan memperjuangkan setiap aspirasi para aparatur pemerintah.

Baca Juga  Pj Bupati Aceh Utara Terima Penghargaan Tinggi dari Mendikbud Nadiem Makarim. 

“Saya hanya sekedar advokasi dan pembelaan yang nantinya akan saya suarakan, mengenai defisit anggaran sudah dua tahun selama saya menjabat tidak pernah norma” ucap Ridwan Yunus.

Ridwan juga menambahkan, akan memperjelas pandangan terhadap status Sekdes sebagai P3K atau Honorer.

Muadi Buloh salah seorang perwakilan Sekdes mengatakan sangat bersyukur bisa ikut dalam kegiatan ini dan berharap kepada Ridwan Yunus untuk dapat memperjuangkan kesejahteraan Sekdes yang bekerja dengan gaji yang rendah akibat pemotongan Penghasilan Tetap (Siltap) dari Kabupaten. Dia juga menambahkan bahwa pasca lahirnya UUDesa Nomor 6 tahun 2014. Putusan MK 128/PPU-XIII/2015 & Permendagri 65 tahun 2017 maka kami berpendapat Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 perlu segera direvisi, ungkapnya.

Baca Juga  Wali Kota Eri Targetkan Revitalisasi Pasar Simo Rampung pada Mei 2024

Adapun acara yang berlangsung dari Jam 10 sampai dengan jam 2 tersebut diikuti tak kurang dari 40 perwakilan Sekdes se-kabupaten Aceh Utara, ikut dihadiri pada acara tersebut Korda Dapil V Aceh, T Azmoni Alwi serta ketua DPC Gerindra Aceh Utara H Syarifuddin Ali.

Reporter : Miranda | Photo : Miranda | Editor Endang

Share :

Baca Juga

BERITA

Pon Yaya Mulai Konsolidasi KPA Wilayah Samudra Pase

BERITA

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Ibu Rumah Tangga di Neglasari Tangerang

BERITA

YLBH CaKRA Menangkan Gugatan Wanprestasi, RS PMI Aceh Utara Dihukum Bayar Utang Rp2 Miliar

BERITA

Polsek Batuceper Tangkap Pelaku Curanmor Jaringan Lampung di Tangerang

BERITA

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Atlet Panjat Tebing Pelatnas

BERITA

Polda Metro Jaya Ringkus Tujuh Pemuda Pesta Narkoba di Bekasi saat Ramadan

BERITA

Muhammad Adam Terpilih Aklamasi Pimpin Alumni UIN Sultanah Nahrasiah Periode 2026–2030

BERITA

Anggota KKB Yahukimo Philip Kobak Ditangkap Satgas Damai Cartenz