Home / BERITA

Kamis, 5 Januari 2023 - 02:11 WIB

Lelaki Desa Paparek di Ringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Gayo Lues

GAYO LUES – Seorang Warga desa Paparek Gaib berinisial S (30) diduga sebagai pelaku pembongkaran rumah Roxi (28) warga di desa Paparik Dekat, Kecamatan Blangjerango, Kabupaten Gayo Lues di tangkap Opsnal Sat Reskim Polres Gayo Lues, Pada Pukul 21.30 WIB, Rabu (04/01/2023)

Pengerebekan yang dilakukan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Gayo Lues membuat lelaki berinisial S itu tak berkutik dirumahnya. Setelah dilakukan pemeriksaan S mengakui dirinya telah mengambil barang dirumah korban Roxi yang merupakan salah satu anggota Brimob itu berupa 1 unit HP merek REDMI, Uang tunai sejumlah Rp.10 juta rupiah, KTP, Kartu ATM, dan Buku Tabungan Bank Aceh. Saat ini pelaku telah dibawa oleh tim opsnal Satreskrim opsnal Kapolres Gayo Lues untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  10 Tokoh KBM Aceh Timur Dipeusijuk di Dayah Bustanul Muttaqin

Kapolres Gayo Lues Polda Aceh AKBP Efrianza SIK melalui Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam SIK mengatakan, tim opsnal Satreskrim mendapat kan informasi dari anggota brimob paparek bahwa rumah nya telah di bongkar pada tanggal 23 Desember 2022.

“Tim opsnal Satreskrim mengarahkan korban untuk membuat laporan/pengaduan di Polres Gayo Lues dan pada hari kejadian tersebut tim opsnal Satreskrim langsung mengembangkan pencarian dan mencari informasi dari warga setempat”, tutur AKBP Zia Ul Archam SIK.

Baca Juga  Men PANRB Tjahjo Kumolo Beri Perhatian Khusus Tangani Tenaga Honorer

Tim opsnal Satreskrim juga melakukan upaya pengecekan dari HP yang telah dicuri pelaku, berselang 10 hari tim opsnal mendapatkan titik terang untuk pelaku pembongkaran rumah korban tersebut.

“kemudian tim opsnal Satreskrim langsung menuju ke rumah yang di curigai, pelaku pembongkaran pada saat dijumpai sedang berada dirumah nya dan langsung  diamankan setelah diadakan pemeriksaan” tutup AKBP Zia Ul Archam SIK.

Reporter : EK | Photo : Ist | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

BERITA

42 Tim dari Berbagai Kampus Bersaing, Hanya 10 Lolos ke Final Lomba Esai Nasional FKIP Unimal

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

ACEH

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Oyarzabal dan Porro Antar ke Final

ACEH

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman