Home / BERITA

Minggu, 18 Juni 2023 - 07:46 WIB

Dosen Unimal Bahas Strategi Pengembangan BUMG Sebagai Pilar Ekonomi Gampong

Photo Bersama Pemateri dengan Perangkat Gampong Teugoh Nisam Aceh Utara Sabtu 17/06.23

ACEH UTARA – Lima dosen Unimal melakukan pengabdian mandiri ke Nisam Sabtu 17/06/23 kelima dosen tersebut: Dr. Asnawi, S.E., M.Si, Dr. Naufal Bachri, S.E., M.B.A, Juni Ahyar, S.Pd., M.Pd, Subhan, S.E., M.S.M dan Muhammad Roni, S.PdI., M.Pd  mensosialisasikan Strategi Pengembangan Usaha Milik Gampong BUMG kedatangan rombongan dosen disambut oleh geusyik gampong Teugoh bersama masyarakat dalam sambutannya geusyik Khalidin, A.Md. Kep mengatakan bahwa digampong teugoh sudah ada BUMG diantaranya simpan pinjam, penjualan pupuk namun Belum berjalan seperti yang diharapkan sehingga perlu pendampingan dari akademisi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pemateri yang sudah bersedia hadir dan memberikan ilmu kepada kami imbuhnya sementara Dr. Asnawi, S.E., M.Si menjelasakn Apa bedanya BUMG dengan lembaga ekonomi masyarakat lainnya? Antara BUMG dan ekonomi pribadi maupun kelompok masyarakat lainnya sebenarnya tidak ada yang perlu dipertentangkan. Semuanya saling melengkapi untuk menggairahkan ekonomi Gampong. Namun, BUMG merupakan lembaga yang unik dan khas sepadan dengan keunikan Gampong.

Dr. Naufal Bachri, S.E., M.B.A menjelaskan keunikan BUMG sebagai berikut:

  1. BUMG merupakan sebuah usaha Gampong milik kolektif yang digerakkan oleh aksi kolektif antara pemerintah Gampong dan masyarakat. BUMG merupakan bentuk  public and community partnershipatau kemitraan antara pemerintah Gampong sebagai sektor publik dengan masyarakat setempat.
  2. BUMG lebih inklusif dibanding dengan koperasi, usaha pribadi maupun usaha kelompok masyarakat yang bekerja di ranah Gampong. Koperasi memang inklusif bagi anggotanya, baik di tingkat Gampong maupun tingkat yang lebih luas, namun koperasi tetap ekslusif karena hanya untuk anggota.
Baca Juga  Aceh Darurat Moral, Syech Wan Desak Kebijakan Strategis Pulihkan Karakter Generasi Muda

Bidang Usaha BUMG

            Lalu, apa saja ruang usaha yang bisa dilakukan oleh BUMG? 

Dalam UU No 6 tahun 2014 pasal 87 ayat 3 menyebutkan BUM Gampong dapat menjalankan usaha di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Artinya, BUMG dapat menjalankan pelbagai usaha, mulai dari pelayanan jasa, keuangan mikro, perdagangan, dan pengembangan ekonomi lainnya. Sebagai contoh, BUMG bisa membentuk unit usaha yang bergerak dalam keuangan mikro dengan mengacu secara hukum pada UU Lembaga Keuangan Mikro maupun UU Otoritas Jasa Keuangan.

Juni Ahyar, S.Pd., M.Pd mengatakan setidaknya ada empat jenis bisnis yang bisa dikembangkan oleh BUMG, antara lain:

  1. BUM Gampong yang bertipeserving. BUMG semacam ini menjalankan bisnis sosial yang melayani, yaitu melakukan pelayanan publik kepada masyarakat sekaligus juga memperoleh keuntungan finansial dari pelayanan itu. Usaha ini memanfaatkan sumber daya lokal dan teknologi tepat guna, seperti usaha air minum Gampong dan usaha listrik Gampong.
  2. BUMG yang bertipe BUMG ini menjalankan bisnis uang seperti bank Gampong atau lembaga perkreditan Gampong. Modalnya berasal dari ADG, PAD, tabungan masyarakat serta dukungan dari pemerintah. Bisnis uang Gampong ini mengandung bisnis sosial dan bisnis ekonomi. Bisnis sosial artinya bank Gampong merupakan proteksi sosial terhadap warga gampong, terutama kelompok warga yang rentan dari jeratan para rentenir. Bisnis ekonomi artinya bank Gampong berfungsi untuk mendukung permodalan usaha-usaha skala mikro yang dijalankan oleh pelaku ekonomi di gampong.
  3. BUMG bertipe BUMG ini menjalankan bisnis penyewaan barang-barang (perangkat pesta, traktor, alat transportasi, ruko, dan lain sebagainya), baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun untuk memperoleh pendapatan Gampong.
  4. BUMG yang bertipe brokering. BUMG ini berperan sebagai lembaga perantara, seperti jasa pelayanan kepada warga maupun usaha-usaha masyarakat, misalnya jasa pembayaran listrik, Gampong mendirikan pasar Gampong untuk memasarkan produk-produk yang dihasilkan masyarakat. BUMG juga bisa membangun jaringan dengan pihak ketiga untuk memasarkan produk-produk lokal secara lebih luas.
Baca Juga  Basarnas dan PMI Banda Aceh Berhasil Kumpulkan 95 Kantong Darah

 

Lebih lanjut Subhan, S.E., M.S.M dan Muhammad Roni, S.PdI., M.Pd  menambahkan perlunya melihat potensi gampong supaya hasil dari BUMG nantinya mudah dipasarkan, kemudian perlu kerjasama dengan pihak ketiga juga sehingga mudah dalam mengembangkan usaha gampong, diharapkan kepada pihak yang membidangi BUMG untuk mengunjungi dan mencontoh dari gampong-gampong lain yang sudah berhasil menjalankan BUMGnya.

Reporter : JA | Photo : Ist | Editor : Juni Ahyar

Share :

Baca Juga

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

ACEH

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Oyarzabal dan Porro Antar ke Final

ACEH

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Ahli Waris Tahap III Korban Banjir