MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Diduga orang suruhan PT Maulana Karya Persada (MKP) menyerang dan menutup Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Surya Borneo Indah (SBI) di Dusun Padu, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Peristiwa ini melibatkan tiga unit mobil yang diduga menggunakan plat nomor palsu dan surat-surat kendaraan yang sudah tidak berlaku.hari sabtu, (25/1/2025).”
Kuasa hukum PT SBI, Iskandar Halim, SH, MH, menjelaskan bahwa mobil-mobil tersebut, termasuk jenis Avanza dan Triton, mendatangi dan menutup pintu masuk PKS milik kliennya beberapa hari yang lalu. Menurutnya, kendaraan tersebut diduga milik PT MKP atau orang suruhannya.
“Ketiga mobil itu menggunakan plat nomor yang sudah mati sejak tahun 2023, tetapi mereka memalsukan data dengan menggunakan plat nomor tahun 2024. Perbuatan ini sudah masuk dalam kategori pidana pemalsuan data kendaraan,” ungkap Iskandar pada Sabtu (25/1/2025).
Ia juga meminta pihak kepolisian, khususnya Polda Kalimantan Barat, untuk segera menangkap pelaku dan mengamankan kendaraan tersebut. Kasus ini berpotensi masuk dalam tindak pidana sesuai Pasal 263 jo 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
“Perbuatan ini jelas melanggar hukum. Selain memalsukan data kendaraan, mereka juga telah melakukan tindakan yang mengganggu operasional pabrik sawit milik klien kami,” tambahnya.
Persoalan ini terjadi di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, di mana PT SBI menggugat PT MKP ke Pengadilan Negeri Pontianak atas dugaan pengingkaran perjanjian dalam pengelolaan Pabrik Kelapa Sawit. Iskandar berharap pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menangani kasus ini. (Ranto)