MEDIALITERASI.ID – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh menggelar Rapat Kerja Pejabat Struktural guna mengevaluasi kinerja tahun 2025 sekaligus menyusun rencana kerja tahun 2026. Rapat kerja ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Aceh.
Rapat kerja tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural Biro PBJ Setda Aceh. Pembahasan difokuskan pada capaian kinerja, tantangan pelaksanaan pengadaan, serta perumusan langkah perbaikan dan inovasi guna meningkatkan kualitas layanan pengadaan barang dan jasa.
Plt. Kepala Biro PBJ Setda Aceh, Said Mardhatillah, S.STP., M.M., melalui Kepala Bagian Advokasi Aswansyah Putra, S.Hut., M.Si., menekankan pentingnya menjadikan hasil evaluasi kinerja sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan ke depan.
Ia menyampaikan bahwa evaluasi kinerja tahun 2025 harus menjadi cermin untuk melihat capaian yang telah diraih sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu ditingkatkan. Rencana kerja tahun 2026 diharapkan lebih adaptif, inovatif, serta mampu menjawab dinamika dan kompleksitas pengadaan barang dan jasa yang terus berkembang.
Lebih lanjut, seluruh jajaran Biro PBJ Setda Aceh diharapkan dapat terus memperkuat sinergi, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta menjaga integritas dalam setiap tahapan pengadaan guna mendukung pembangunan Aceh yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Melalui rapat kerja ini, Biro PBJ Setda Aceh berkomitmen menghasilkan rencana kerja tahun 2026 yang terukur, realistis, dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah, sekaligus memperkuat peran Biro PBJ sebagai pusat keunggulan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Aceh.







