Home / BERITA

Rabu, 4 Januari 2023 - 16:02 WIB

Tuntut Ganti Rugi Warga Palang RS Zubir Mahmud, Ini Tanggapan Pj Bupati Aceh Timur

ACEH TIMUR – Zailani ahli waris pemilik tanah lokasi pembangunan jalan RSUD dr Zubir Mahmud Kecamatan Idi Timur, Kabupaten Aceh Timur, memalang lorong. karena pihak Pemkab Aceh Timur belum melakukan ganti rugi tanah.

Informasi yang diperoleh media ini, Rabu (4/1/2023) aksi palang lorong membuat para tenaga medis sulit mengantar pasien pada ruangan belakang.

Aksi itu tidak berlangsung lama, karena petugas kepolisian dari Polsek Idi Rayeuk, Koramil idi Rayeuk serta satpol PP langsung turun ke lokasi.

Dalam kejadian tersebut turut Hadir PJ Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin didampingi direktur RSUD dr Zubir Mahmud Edi Gunawan, camat Idi Timur Irwansyah.

Baca Juga  Respon Cepat Kapolsek Serbajadi Polres Aceh Timur Datangi Lokasi Tanah Longsor

Tindakan ahli waris memalang lorong tersebut dikarenakan sampai saat ini Pemkab Aceh Timur melalui RS Zubir Mahmud belum melakukan proses ganti rugi seluas 5 meter.

Zailani melanjutkan bahwa tanah tersebut dihibahkan untuk RS Zubir Mahmud dengan syarat adanya pergantian dibuat jalan akses lainnya.

Pada tahun 2018 pihak RS Zubir Mahmud akan merealisasikan namun hingga sekarang hal tersebut tidak kunjung dibuat.

Maka dari itu saya dan keluarga pada hari ini memalang lorong di karenakan pihak terkait tidak menepati janji.ujar Zailani.

PJ bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin langsung merespon hal tersebut dan beliau akan segera membuat jalan akses untuk warga tersebut.ujarnya melalui camat Idi Timur Irwansyah Panjaitan.

Baca Juga  Luput Dari Perhatian Disdikbud Atim ke SMPN 2 Idi Tunong, Sehingga Siswa Harus Rela Belajar di Lantai 

“Kita langsung membuat surat pernyataan bahwa segera melakukan ganti rugi tanah warga tersebut dengan membuat jalan akses lainnya .

“Insyaallah besok rencananya akan kita masukkan alat berat untuk pergantian akses jalan warga tersebut

“Alhamdulillah upaya penyelesaian secara diplomasi dan refresif dengan cara meminta pengertian kepada pihak ahli waris agar bersedia membuka kembali palang pintu langsung ditanggapi sehingga tidak sampai mengganggu aktivitas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat,”ujar camat Idi Timur Irwansyah.

Reporter: DD | Photo: Ist | Editor: DI3N

Share :

Baca Juga

EKBIS

Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

BERITA

Dituding Selingkuh, Bupati Aceh Timur Siap Tempuh Jalur Hukum

BERITA

Satgas Haji 2026 Tindak Tegas Haji Ilegal, Lindungi Calon Jemaah

BERITA

Eks Napiter di Banten Ikuti Pelatihan Teknisi AC untuk Perkuat Reintegrasi Sosial

BERITA

Diaspora Aceh di Harrisburg Resmikan Meunasah Pertama di Amerika Serikat

BERITA

Korban Tewas Kecelakaan Beruntun KA di Bekasi Timur Bertambah Jadi 16 Orang, Polisi Selidiki Penyebab

BERITA

Aji Aria Wiguna Dukung Kemenkum Tunda SK DPP Partai Ummat, Sengketa Masih Berproses di MA

BERITA

APDESI Apresiasi Bupati, Publikasi Desa Dorong Transparansi Gampong