Home / BERITA

Kamis, 22 Desember 2022 - 20:02 WIB

Penjual Sabu di Aceh Timur Terciduk Digubuk

ACEH TIMUR – Seorang Warga di Kecamatan Madat berinisial SM (47)  sebagai penjual barang haram berjenis sabu diciduk saat menunggu calon pembeli di sebuah gubuk oleh Polsek Mandat, Aceh Timur, Jum’at (23/12/2022)

SM terpaksa diringkus setelah dilakukan pemeriksaan didapati di saku celananya satu kantong berwarna biru yanga berisi enam bungkus paket kecil yang didalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika sabu, tiga unit handphone, satu buah kaca pirex, empat lembar plastik bening kecil, satu buah gunting kecil, uang sejumlah Rp.1.300.000, satu bilah pisau belati dan satu dompet kecil.

Atas temuan barang bukti tersebut, SM dibawa ke Polsek Madat dan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Azyumardi Azra Menilai 18 Pasal RKUHP Mengancam Kebebasan Pers

Menanggapi kejadian ini, Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. mengapresiasi Kapolsek Madat Ipda Edi Munandar, S.Sos dan anggotanya atas gerak cepat merespon laporan warga tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Selaku pimpinan, saya sangat mengapresiasi kinerja Kapolsek Madat dan anggota yang bertugas di luar porsi untuk melakukan penegakan hukum bagi pelaku narkoba,” ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.

Disamping itu, orang nomor satu di jajaran Polres Aceh Timur ini juga mengapresiasi peran aktif masyarakat setempat dalam upaya pengungkapan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Baca Juga  Kapolres Lhokseumawe Ajak Wartawan Dukung Pemeliharaan Situasi Kamtibmas Melalui Tulisan

“Alhamdulillah dalam pemberantasan narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Timur masyarakat sangat aktif dalam memberikan informasi peredaran narkoba dan ini memang sangat kami butuhkan,” kata Kapolres.

Ia mengatakan sangat antusias dan setiap informasi yang diberikan oleh masyarakat. Jika informasi tersebut langsung mengarah kepada bukti pihaknya akan langsung melakukan penegakan hukum.

“Kita tidak melawan satu orang, tapi sindikat. Jadi memang sangat perlu kerja sama dari semua elemen masyarakat, karena narkoba musuh bersama,” terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.

Reporter : EK | Photo : Ist | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

BERITA

Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola Jelang Piala Dunia 2026

BERITA

519 Peserta Ikuti CAT Akademik Seleksi Akpol 2026, Polda Metro Jaya Pastikan Transparan

BERITA

Kajati Aceh Pimpin HUT Ke-75 PERSAJA, Jaksa Agung Soroti Integritas Insan Adhyaksa

BERITA

PBB Tunjuk Rizal Aiyubi Pimpin DPC Pidie

BERITA

Kapolda Aceh Ajak Semua Pihak Hargai Kerja Keras Mualem Bangun Aceh

BERITA

Geledah Kantor DP3AKB, Polres Aceh Barat Dalami Dugaan Korupsi Dana BOKB Rp1,6 Miliar

BERITA

Kemendagri Berikan Insentif Fiskal Miliaran Rupiah bagi Daerah Berprestasi di Kalimantan

BERITA

Wali Kota Lhokseumawe Temui KemenPAN-RB, Perjuangkan Kepastian Nasib 3.698 PPPK