Home / BERITA

Kamis, 22 Desember 2022 - 20:02 WIB

Penjual Sabu di Aceh Timur Terciduk Digubuk

ACEH TIMUR – Seorang Warga di Kecamatan Madat berinisial SM (47)  sebagai penjual barang haram berjenis sabu diciduk saat menunggu calon pembeli di sebuah gubuk oleh Polsek Mandat, Aceh Timur, Jum’at (23/12/2022)

SM terpaksa diringkus setelah dilakukan pemeriksaan didapati di saku celananya satu kantong berwarna biru yanga berisi enam bungkus paket kecil yang didalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika sabu, tiga unit handphone, satu buah kaca pirex, empat lembar plastik bening kecil, satu buah gunting kecil, uang sejumlah Rp.1.300.000, satu bilah pisau belati dan satu dompet kecil.

Atas temuan barang bukti tersebut, SM dibawa ke Polsek Madat dan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Polres Metro Jakarta Selatan Kembalikan Motor Curian kepada Pemilik, Warga Ucapkan Terima Kasih

Menanggapi kejadian ini, Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. mengapresiasi Kapolsek Madat Ipda Edi Munandar, S.Sos dan anggotanya atas gerak cepat merespon laporan warga tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Selaku pimpinan, saya sangat mengapresiasi kinerja Kapolsek Madat dan anggota yang bertugas di luar porsi untuk melakukan penegakan hukum bagi pelaku narkoba,” ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.

Disamping itu, orang nomor satu di jajaran Polres Aceh Timur ini juga mengapresiasi peran aktif masyarakat setempat dalam upaya pengungkapan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Baca Juga  Kombes Calvijn: “All for One, One for All”  Kunci Berantas Narkoba di Sumut

“Alhamdulillah dalam pemberantasan narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Timur masyarakat sangat aktif dalam memberikan informasi peredaran narkoba dan ini memang sangat kami butuhkan,” kata Kapolres.

Ia mengatakan sangat antusias dan setiap informasi yang diberikan oleh masyarakat. Jika informasi tersebut langsung mengarah kepada bukti pihaknya akan langsung melakukan penegakan hukum.

“Kita tidak melawan satu orang, tapi sindikat. Jadi memang sangat perlu kerja sama dari semua elemen masyarakat, karena narkoba musuh bersama,” terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.

Reporter : EK | Photo : Ist | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

ACEH

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Oyarzabal dan Porro Antar ke Final

ACEH

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Ahli Waris Tahap III Korban Banjir

BERITA

BPP DOB Dorong Provinsi Luwu Raya Masuk Agenda Strategis Nasional usai Audiensi dengan Kepala Staf Kepresidenan