Medialiterasi.id | Jakarta — Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Mas Botok bersama 14 perwakilan massa akhirnya diterima pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Kedatangan rombongan AMPB merupakan hasil negosiasi dengan tim negosiator DPR yang berlangsung sejak Rabu (26/8/2026) malam. Sekitar pukul 10.00 WIB, Botok dan perwakilan lainnya diarahkan masuk ke ruang Rapat Paripurna dan mengikuti Rapat Paripurna Ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dari balkon.
“Alhamdulillah kami diberi kesempatan masuk dan menyampaikan aspirasi langsung kepada pimpinan DPR,” kata Botok di lokasi.
Dalam audiensi tersebut, AMPB membawa dua tuntutan utama. Pertama, mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Kedua, mendorong penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Botok menegaskan aksi yang digelar AMPB tidak ditujukan untuk membuat kerusuhan. Fokus utama massa, ujarnya, adalah mendorong pemberantasan korupsi secara tegas.
“Agenda kami jelas. Kami datang membawa suara rakyat agar korupsi diberantas sampai ke akar,” ujarnya.
Meski telah mendapat ruang audiensi, AMPB memastikan aksi 27 Agustus tetap dilanjutkan. Botok berharap tuntutan yang disampaikan benar-benar ditindaklanjuti oleh wakil rakyat.
“Semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan,” ucapnya.
Pimpinan DPR belum memberikan pernyataan resmi terkait tindak lanjut dua tuntutan AMPB tersebut. Rapat Paripurna yang dihadiri perwakilan AMPB membahas agenda legislasi dan pengawasan DPR pada masa persidangan baru. (*)







