Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / NASIONAL

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Tembus DPR, Botok Cs Audiensi dan Desak Sahkan RUU Perampasan Aset serta Hukuman Mati Koruptor

Medialiterasi.id | Jakarta — Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Mas Botok bersama 14 perwakilan massa akhirnya diterima pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Kedatangan rombongan AMPB merupakan hasil negosiasi dengan tim negosiator DPR yang berlangsung sejak Rabu (26/8/2026) malam. Sekitar pukul 10.00 WIB, Botok dan perwakilan lainnya diarahkan masuk ke ruang Rapat Paripurna dan mengikuti Rapat Paripurna Ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dari balkon.

Baca Juga  Asosiasi Futsal Aceh Timur Gelar Seleksi Pemain untuk Pra-PORA

“Alhamdulillah kami diberi kesempatan masuk dan menyampaikan aspirasi langsung kepada pimpinan DPR,” kata Botok di lokasi.

Dalam audiensi tersebut, AMPB membawa dua tuntutan utama. Pertama, mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Kedua, mendorong penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Botok menegaskan aksi yang digelar AMPB tidak ditujukan untuk membuat kerusuhan. Fokus utama massa, ujarnya, adalah mendorong pemberantasan korupsi secara tegas.

“Agenda kami jelas. Kami datang membawa suara rakyat agar korupsi diberantas sampai ke akar,” ujarnya.

Baca Juga  Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan”, Wakapolri Ungkap Wajah Baru Ancaman Teror di Era Digital

Meski telah mendapat ruang audiensi, AMPB memastikan aksi 27 Agustus tetap dilanjutkan. Botok berharap tuntutan yang disampaikan benar-benar ditindaklanjuti oleh wakil rakyat.

“Semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan,” ucapnya.

Pimpinan DPR belum memberikan pernyataan resmi terkait tindak lanjut dua tuntutan AMPB tersebut. Rapat Paripurna yang dihadiri perwakilan AMPB membahas agenda legislasi dan pengawasan DPR pada masa persidangan baru. (*)

Share :

Baca Juga

Wisuda 227 Lulusan, UIA Berikan Apresiasi Prodi Unggul Hadiah Umrah

BERITA

Penguatan Mutu Menuju 2030, UIA Gelar Wisuda Angkatan XXXVIII di Kampus Paya Lipah

ACEH

LITERASI BENCANA: Hampir Setahun Berlalu, 222 Ribu Jiwa di Aceh Timur Masih Menanti Jadup dan Isi Hunian di Tahap 10

HUKUM

PERANCIS MEMBARA: Gedung Bersejarah 143 Tahun Dibakar Amuk Massa, Menara Jam Runtuh di Tengah Demo Biaya Hidup

BUDAYA

Kritik Budaya Literasi Semu, Teuku Muhammad Jamil Ajak Ubah Kebiasaan Berbagi Tautan Jadi Berbagi Pemahaman

BERITA

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir

BERITA

Polri Ajak Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online, Jaga Keamanan Digital

BERANDA

Data Terbaru BPBD: Kerusakan Gempa Bogor M 4,1 Melonjak dari 17 Jadi 253 Rumah