MEDIALITERASI.ID | BIREUEN — Gampong Bireuen Meunasah Blang Kecamatan Kota Juang mempertegas posisi strategisnya sebagai satu-satunya percontohan Gampong Sadar HAM di Kabupaten Bireuen melalui penyelenggaraan Sosialisasi Penguatan Kapasitas HAM di halaman meunasah setempat, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan bertajuk “Membangun Masyarakat Sadar HAM, Setara, Inklusif dan Berkeadilan” ini merupakan instrumen akselerasi pelembagaan nilai-nilai kesetaraan sosial dan tata kelola pemerintahan berbasis hak asasi di tingkat lokal.
Gampong Meunasah Blang terpilih menjadi satu dari 10 gampong binaan di Provinsi Aceh yang masuk dalam program pemajuan hak asasi manusia oleh Kementerian HAM.
Penggerak HAM, Puja Rahmah, M.Hum., menjelaskan bahwa pemahaman HAM tidak boleh berhenti pada batas administratif, melainkan harus terinternalisasi dalam interaksi sosial sehari-hari.
Ia menekankan pentingnya prinsip-prinsip universalitas (universality), ketakberbagian (indivisibility), partisipasi publik, akuntabilitas, serta kepastian hukum (rule of law) sebagai pilar utama mewujudkan tatanan masyarakat yang inklusif dan non-diskriminatif.
“Kesadaran HAM bukan hanya tentang mengetahui apa itu hak, tetapi juga memahami bahwa setiap orang memiliki hak yang sama untuk dihormati, didengar, dan mendapatkan perlakuan yang adil,” ujar Puja.
Agenda tersebut turut dihadiri Koordinator Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kementerian HAM, Rosniar, S.H., serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Bireuen.
Keuchiek Gampong Bireuen Meunasah Blang, Baihakki, mengapresiasi penetapan wilayahnya dan menegaskan predikat tersebut sebagai tanggung jawab moral-kolektif untuk menjamin transparansi, kesetaraan, dan keadilan dalam pelayanan publik desa.[af]







