Bentrokan antara massa dan aparat terjadi di kawasan Masjid Raya Baiturrahman setelah sebagian peserta berupaya mengganti bendera. Satu motor TNI dibakar, sejumlah warga terluka
Medialiterasi.id | Banda Aceh — Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), berakhir ricuh. Awalnya acara berlangsung khidmat dengan zikir, doa tolak bala, dan orasi memperingati 21 tahun penandatanganan MoU Helsinki antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka.
Kericuhan mulai sekitar pukul 11.25 WIB. Usai orasi, sebagian massa dari gabungan anak syuhada dan sejumlah elemen masyarakat mencoba menurunkan bendera Merah Putih dari salah satu tiang di kompleks masjid untuk digantikan dengan bendera bulan bintang.
Seorang massa memanjat tiang dan membuka tali pengikat Merah Putih lalu melemparkannya ke bawah. Dua orang lainnya kemudian ikut naik membawa bendera bulan bintang.
Aparat TNI yang berjaga langsung melarang. Beberapa kali tembakan peringatan dilepaskan ke udara. Massa spontan tiarap, namun situasi tidak mereda. Massa mengejar personel TNI hingga ke depan Gedung DPRK Banda Aceh dan lampu Simpang Kodim. Batu, botol air mineral, dan benda keras dilemparkan ke arah aparat. Mobil personel Brigade Mobil dan sejumlah kendaraan di sekitar masjid turut dirusak.
Aparat gabungan TNI-Polri kemudian menambah tembakan peringatan, menyemprotkan air, dan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Di tengah kericuhan, satu sepeda motor dinas TNI yang terparkir di area masjid dibakar. Sejumlah warga dilaporkan terluka. Satu korban mengalami luka di kepala dan dilarikan ke rumah sakit. Selongsong peluru berserakan di jalan usai kejadian.
Hingga sore, massa masih bertahan di sekitar Masjid Raya Baiturrahman sambil memprotes pelarangan pengibaran bendera bulan bintang. Aparat melokalisasi kawasan untuk mencegah keributan meluas ke pusat kota.
Papua juga memanas jelang 17 Agustus
Situasi serupa terjadi di Papua menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2026.
Kelompok TPNPB-OPM melalui juru bicara Sebby Sambom dan sejumlah komandan lokal, termasuk Kodap III Ndugama, melarang masyarakat asli Papua dan pejabat daerah menggelar upacara Merah Putih. Mereka mengimbau perayaan cukup dilakukan di Jakarta dan meminta pengibaran Bintang Kejora pada 1 Desember.
Ancaman penggagalan upacara disebut khusus untuk Wamena dan sekitarnya. Kelompok itu juga menyebut sembilan wilayah sebagai zona konflik yang dilarang dimasuki non-Papua dan aparat keamanan, meliputi Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nduga, Puncak Jaya, Intan Jaya, Maybrat, Dogiyai, Paniai, dan Deiyai.
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang menegaskan TNI-Polri tidak terpengaruh ancaman dan pengamanan diperketat di Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua. Polda Papua mengerahkan sekitar 7.000 personel gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah untuk pengamanan.
Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Kedaulatan Negara Lenis Kogoya juga meminta OPM mengosongkan Wamena agar aktivitas masyarakat dan persiapan HUT ke-81 tidak terganggu.
Di sisi lain, suasana kontras terlihat di Sentani, Kabupaten Jayapura. Kirab dan pembentangan Merah Putih raksasa ukuran 120 x 80 meter digelar dengan melibatkan sekitar 1.200 peserta dari TNI-Polri, Basarnas, pelajar, dan masyarakat.
Dua potret berbeda muncul jelang 17 Agustus. Di satu tempat bendera dibentangkan raksasa. Di tempat lain bendera menjadi pemicu bentrokan.
Aparat mengimbau masyarakat menjaga kondusivitas agar peringatan kemerdekaan berlangsung aman dan damai.(*)







