Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / INTERNASIONAL / KRIMINAL / SOSIAL

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:28 WIB

PMI (Pekerja Migran Indonesia) Asal Aceh Tamiang Tewas Dibunuh di Malaysia, Bayi Berumur Hari Ikut Jadi Korban

Ilustrasi AI

Putri Hensy Aprilda 22 tahun dan anaknya ditemukan meninggal di Sepang. Pelaku perempuan warga Malaysia ditangkap, motif diduga utang piutang

MEDIALITERASI.ID | ACEH TAMIANG — Kabar duka kembali menyelimuti keluarga Pekerja Migran Indonesia. Putri Hensy Aprilda, 22 tahun, PMI asal Gampong Alur Manis, Kabupaten Aceh Tamiang, dilaporkan meninggal dunia bersama bayi yang baru lahir akibat diduga menjadi korban pembunuhan di Sepang, Selangor, Malaysia.

Peristiwa diduga terjadi 3 Juni 2026. Informasi pertama kali diterima Tim Gabungan Aceh Bersatu di Malaysia dari Atase Kepolisian KBRI Kuala Lumpur, berdasarkan hasil identifikasi bersama Pusident Bareskrim Polri. Laporan itu kemudian diteruskan kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma.

Baca Juga  Kapolri Siap Bersinergi dengan Menhut Hadapi Ancaman Karhutla

Bayi Berumur Beberapa Hari Ditemukan Meninggal: Menindaklanjuti laporan, Haji Uma langsung berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk mencari keluarga korban.

Bayi korban yang diperkirakan berumur beberapa hari ditemukan masyarakat dan dibawa ke Rumah Sakit Klang dalam keadaan meninggal dunia. Saat ini jenazah bayi berada di Rumah Sakit Shah Alam. Sementara jenazah Putri Hensy Aprilda berada di Rumah Sakit Serdang, Selangor.

“Dari informasi KBRI Kuala Lumpur, pelaku diduga seorang perempuan warga Malaysia. Saat ini pelaku sudah diamankan pada 19 Juni 2026 dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan di Malaysia,” kata Haji Uma, Minggu 21/6/2026.

Motif Utang Piutang, Pelaku Terancam Hukuman Mati: Berdasarkan penyelidikan awal PDRM Malaysia, motif pembunuhan diduga karena persoalan utang piutang. Polisi Malaysia disebut telah mengantongi bukti kuat terkait tindak pidana tersebut.

Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman maksimal sesuai hukum Malaysia, yaitu hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga  Mantan Istri Siri dr. Sukardi di Tangkap

KBRI Kuala Lumpur menyatakan akan terus mengawal proses penyidikan oleh PDRM dan berkoordinasi dalam pengurusan jenazah kedua korban.

Haji Uma menugaskan Tim GAB Malaysia untuk membantu pengurusan jenazah Putri Hensy Aprilda dan anaknya, serta memfasilitasi kepulangan ke Aceh Tamiang.

Kasus ini menambah daftar panjang PMI Aceh yang menjadi korban kekerasan di luar negeri. Pemerintah daerah dan keluarga di Gampong Alur Manis kini menunggu kepastian pemulangan jenazah ibu dan bayi untuk dimakamkan di tanah kelahiran. (AYD)

Share :

Baca Juga

HUKUM

Polisi Bongkar Laboratorium Rahasia Sabu 1,2 Ton di Pidie, Terkait Jaringan Internasional Tiongkok-Myanmar

BUDAYA

Paradoks Orang Pintar: Banyak yang Merasa Tahu, Tapi Tak Peka Merasakan

BERITA

Pulihkan Kondusivitas Sekolah, Henny Mahera Siregar Ditunjuk sebagai Plh. Kepala SMAN 1 Simpang Ulim

KRIMINAL

Kapolri: Vape Pintu Masuk Narkotika Cair, Cairannya Tak Bisa Dibedakan BNN & Polri!

BERITA

Kick Off Graha Hijau Hitam Tandai Milad Ke-60 KAHMI Sulsel

ACEH

Gerebek Rumah di Meulaboh, Polisi Amankan 4 Orang Dugaan Promosi Jarimah Zina

ACEH

Ini Pesan Bupati Aceh Timur untuk Mahasiswa: Jaga Kekompakan dan Rawat Asrama IKAPA
Masuk Jaringan Global, UIA Paya Lipah Hadiri WCCE 2026 Kemenekraf RI

BERITA

Hadiri WCCE 2026, Rektor UIA Dorong Penguatan Sektor Ekonomi Kreatif Berbasis Syariah