Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:25 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Mangkrak Aceh Timur, Satgas PPA Minta Kejari Usut Tuntas

Medialiterasi.id | IdiRayeuk, Aceh Timur – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh Satgas PPA melaporkan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan gedung kantor Bupati dan DPRK Aceh Timur ke Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Jumat 5 Juni 2026.

Sekretaris Satgas PPA Tri Nugroho Panggabean menyebut laporan itu menyoroti pengerjaan proyek yang mangkrak. Gedung kantor Bupati belum selesai dan belum bisa ditempati, sementara anggaran miliaran rupiah terus dicairkan setiap tahun.

“Kami laporkan karena gedung kantor Bupati tak kunjung selesai dan belum bisa ditempati. Padahal anggaran miliaran rupiah terus dicairkan tiap tahun. Gedung DPRK juga kesannya sudah dibangun, tapi dokumen serah terima antar pihak terkait belum ada sampai detik ini,” kata Tri Nugroho di Idi Rayeuk.

Baca Juga  Brimob Challenge 2025 Resmi Ditutup, Adu Ketangkasan hingga Simulasi Operasi di Lapangan

Kondisi tersebut diduga menimbulkan ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan negara karena belum ada serah terima pekerjaan.

Kejari Aceh Timur memastikan telah menerima laporan. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kasi Pidsus Akbar Pramadhana, S.H., menyatakan laporan akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Laporan sudah kami terima. Akan kami telaah dan tindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Akbar Pramadhana.

Baca Juga  Napolean Dynomite Inspired This Artist To Create A Masterpiece

Secara terpisah, Tim Kejaksaan Tinggi Aceh disebut tengah melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan proyek mangkrak jalan elak di Aceh Timur yang berpotensi merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

Hingga berita ini diturunkan, proses telaah dan penyelidikan masih berjalan. Redaksi memberikan ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak yang namanya disebut sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Publik diimbau menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum. (AYD)

Share :

Baca Juga

ACEH

Ketua TP PKK Bantu Mesin Jahit kepada Siswi Kurang Mampu

ACEH

Al-Farlaky Tinjau Irigasi Rusak di Simpang Ulim, 12 Gampong Terancam Gagal Tanam

BERANDA

KSP Dudung: Dana Talangan Dapur MBG Belum Tentu Diganti, Pemerintah Tata Ulang SPPG

ACEH

MENAGIH JANJI MoU HELSINKI DAN UUPA: Jangan Sampai South Andaman Menjadi Arun Jilid II

ACEH

Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Timur Layani 127 Warga Binaan Lapas Idi

ACEH

Plt Kadis Pendidikan Bustami, S.Pd., M.Si Buka O2SN Aceh Timur 2026, Ratusan Siswa SD Adu Prestasi di 5 Cabor

BERITA

Pemerintah Buka Akses Pengajuan Bantuan Presiden bagi Masyarakat

ACEH

PERWOSI Aceh Tunjuk Erni Handayani T. Zainal Sebagai Plt Ketua Aceh Timur, Target Muscab 3 Bulan