MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Baitul Mal Aceh (BMA) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) sepakat memperkuat sinergi untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pengembangan wakaf di Aceh. Kesepakatan itu mengemuka dalam pertemuan koordinasi di Kantor BWI RI, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Delegasi BMA yang dipimpin Plh Ketua Badan BMA Tgk Mudawali Ibrahim diterima langsung Wakil Ketua BWI Dr. H. Ahmad Zubaidi beserta jajaran. Pertemuan membahas kolaborasi dalam pengembangan sektor wakaf, termasuk program Gerakan Aceh Berwakaf (GAB).
Ahmad Zubaidi menegaskan pengelolaan wakaf di Aceh berada di bawah kewenangan BMA, namun koordinasi dengan BWI tetap penting agar berjalan optimal.
“Pengelolaan wakaf di Aceh memang diamanahkan kepada Baitul Mal Aceh. Namun tidak perlu dibenturkan antara lembaga BWI Aceh dengan Baitul Mal Aceh, tetapi perlu disinergikan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi semangat masyarakat Aceh dalam berwakaf yang telah dikenal sejak lama, seperti wakaf Habib Bugak di Makkah yang hingga kini masih bermanfaat bagi warga Aceh.
Tgk Mudawali Ibrahim menyampaikan apresiasi atas sambutan BWI dan memaparkan sejumlah langkah strategis BMA. Pemerintah Aceh, kata dia, menjalankan program GAB sejak 2025 yang diperkuat dengan Instruksi Gubernur Aceh. Wakaf ditempatkan sebagai salah satu pilar pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, BMA tengah menyusun Rencana Induk Wakaf Aceh, memperkuat kelembagaan nazhir, meningkatkan literasi wakaf, hingga menyiapkan Dana Abadi Wakaf Aceh.
BMA juga mengapresiasi inovasi BWI dalam layanan wakaf digital melalui kerja sama dengan BSI menggunakan kanal pembayaran QRIS. Inovasi itu dinilai penting untuk mendorong wakaf uang di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, BMA berharap BWI dapat memberi dukungan terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Baitul Mal yang sedang dibahas. Dukungan dinilai penting mengingat adanya arahan Kemendagri agar Pemerintah Aceh berkoordinasi dengan Kementerian Agama RI terkait substansi qanun tersebut.
BMA juga mengundang pimpinan BWI untuk hadir pada Aceh Waqf Summit (AWS) 2026 yang direncanakan berlangsung Oktober mendatang sebagai forum penguatan jejaring wakaf nasional dan internasional.
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Kedua lembaga sepakat bahwa kolaborasi yang erat akan mendorong pengelolaan wakaf yang lebih produktif, profesional, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.(AYD)







