Home / BERITA

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:57 WIB

8.094 PPPK Paruh Waktu Aceh Utara Dijadwalkan Dilantik Kamis

Medialiterasi.id | Aceh Utara — Sebanyak 8.094 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Aceh Utara dijadwalkan dilantik pada Kamis (5/2/2026). Pelantikan direncanakan berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Aceh Utara, Kecamatan Lhoksukon, dan akan dipimpin oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil.

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, menyampaikan bahwa seluruh peserta diminta tetap hadir pada pelaksanaan pelantikan meskipun proses penandatanganan elektronik oleh pejabat terkait masih berlangsung. Proses administrasi yang belum rampung, kata dia, akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya.

Selain itu, Muntasir juga menjelaskan ketentuan pakaian pelantikan. Peserta laki-laki diwajibkan mengenakan seragam Korpri, celana hitam, sepatu hitam, serta atribut papan nama dan pin Korpri. Sementara peserta perempuan diminta mengenakan seragam Korpri, rok hitam, sepatu hitam, jilbab berwarna biru, serta atribut papan nama dan pin Korpri.

Baca Juga  Ketika Pemerintah di Persimpangan Antara Pengabdian dan Krisis Meritokrasi ASN

Salah seorang peserta PPPK Paruh Waktu, Khairunnisa, honorer di Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Muara Batu, mengaku bersyukur menjelang pelantikan tersebut. Ia mengatakan telah mengabdi sebagai guru honorer selama 13 tahun sebelum akhirnya diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

“Saya sangat bersyukur dan bahagia karena setelah 13 tahun mengabdi sebagai guru honorer, akhirnya dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu,” kata Khairunnisa.

Khairunnisa mengungkapkan bahwa dirinya telah terdata di BKN dengan status R3 dan telah menerima penjelasan resmi terkait masa kontrak dan jam kerja. Menurutnya, seluruh tahapan administrasi yang dijalaninya telah terpenuhi dan berjalan dengan jelas.

Baca Juga  Pemkab Aceh Utara Tegaskan Kepala Desa dan Perangkat Desa Rangkap Jabatan dengan PPPK Harus Memilih Salah Satu

Terkait skema penggajian dan jaminan kerja ke depan, Khairunnisa mengaku belum mendapatkan kepastian dan masih menunggu kebijakan pemerintah daerah. Meski demikian, ia memilih mengikuti ketentuan tersebut dengan rasa syukur.

Ia berharap pemerintah daerah ke depan dapat memberikan penghasilan yang lebih layak sesuai dengan beban tanggung jawab, serta membuka peluang peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu.

Khairunnisa juga mengaku tidak memiliki kekhawatiran pascapelantikan dan memilih fokus menjalankan tugas sebaik mungkin, meskipun harus menempuh perjalanan sekitar satu jam dari rumah ke sekolah tempatnya mengajar.

“Saya berterima kasih kepada Pemerintah Aceh Utara karena telah memberikan kesempatan dan mengangkat kami menjadi PPPK Paruh Waktu,” ujarnya. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Hardikda 2026 Di Aceh Timur Khidmat  Bupati Al- Farlaky Galakkan Gerakan Guru Tanam 10.000 Pohon

BERITA

Xi Jinping Dekati Mesir di Tengah Gejolak Timur Tengah, China Perluas Pengaruh dan Tantang Dominasi AS

BERITA

Gunung Sinabung Naik Level III, 615 Warga Dievakuasi: Zona Bahaya Diperluas

BERITA

Pemerintah Buka Jalan bagi Rokok Ilegal Masuk Jalur Legal, Tolak Aturan Siap Diberantas

ACEH

55 Titik Panas Terdeteksi di Aceh, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Leuser Ditutup

ACEH

129,5 Hektare Sawah di Aceh Timur Diserang Tikus, Distara Salurkan Pestisida

BERITA

Bukan Sekadar Pelayanan Publik, ASN Disbudpar Aceh Pelopori Aksi Kemanusiaan

ACEH

Awal September Masih Kemarau, Aceh Masuk Zona Siaga Hujan Lebat dan Angin Kencang