Home / BERITA

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:42 WIB

Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Kasus Penjual Es Gabus di Kemayoran, Tegaskan Tak Hambat UMKM

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait polemik penanganan seorang penjual es gabus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang sempat viral di media sosial. Kepolisian menegaskan tidak pernah berniat menghambat usaha masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Permintaan maaf tersebut disampaikan menyusul beredarnya video yang memperlihatkan seorang penjual es gabus bernama Suderajat (49) dituding menjual es berbahan spons. Dalam video itu, terlihat oknum aparat membakar es dagangan milik Suderajat, yang kemudian memicu reaksi keras publik.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, tindakan personel di lapangan dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait dugaan peredaran makanan berbahaya. Namun demikian, pihaknya mengakui langkah tersebut menimbulkan persepsi negatif di tengah publik.

“Kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila tindakan personel kami di lapangan menimbulkan persepsi yang kurang baik atau kurang tepat. Tujuan awalnya adalah memberikan edukasi dan memastikan keamanan masyarakat,” kata Budi, Rabu (28/1/2026).

Budi menegaskan, Polri tidak pernah berniat mematikan atau menghambat usaha warga. Sebaliknya, kepolisian berkomitmen mendukung aktivitas ekonomi masyarakat agar berjalan aman dan sehat.

Baca Juga  Salah Kaprah! Tidak Ada SEA Games 2026, Ini Bedanya SEA Games dan Asian Games

“Kepolisian tidak pernah menghambat usaha UMKM. Kami memahami secara psikologis adanya kekecewaan publik atas peristiwa ini,” ujarnya.

Suderajat mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (24/1/2026). Ia mengaku didatangi sekitar lima orang yang mempertanyakan bahan es gabus yang dijualnya. Meski telah menjelaskan bahwa es tersebut berbahan es asli dan dipasok dari pabrik di Depok, dagangannya tetap diperlakukan secara kasar.

Akibat kejadian itu, sekitar 150 buah es gabus rusak dan tidak dapat dijual. Suderajat juga mengaku mengalami tekanan psikologis hingga tidak kembali berjualan selama beberapa hari.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menjelaskan, penanganan awal dilakukan setelah adanya laporan warga melalui Call Center 110 terkait dugaan penjualan makanan berbahaya.

“Begitu laporan diterima, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan mengamankan barang dagangan untuk diuji, karena keselamatan masyarakat adalah prioritas,” ujar Roby.

Berdasarkan pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya, seluruh sampel es gabus dinyatakan aman dan layak dikonsumsi. Polisi juga menelusuri lokasi pembuatan es di Depok dan memastikan tidak ditemukan penggunaan spons atau bahan berbahaya lainnya. Sampel tambahan turut dikirim ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk pengujian lanjutan.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Aceh Timur Aman 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, 9 Paket Sabu Disita

Setelah hasil pemeriksaan awal dinyatakan aman, Suderajat dipulangkan ke rumahnya. Polisi juga memberikan penggantian kerugian atas dagangan yang sempat diamankan untuk keperluan pemeriksaan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, bersama Babinsa setempat, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Suderajat dan masyarakat. Ia mengakui telah menyimpulkan terlalu cepat tanpa menunggu hasil uji ilmiah.

“Kami memohon maaf atas kekeliruan tersebut. Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik Bapak Suderajat,” ujarnya.

Sementara itu, Budi Hermanto menambahkan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya telah melakukan pendalaman guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran etika, kewenangan, maupun prosedur oleh personel yang terlibat.

“Kami terbuka terhadap evaluasi dan akan menindaklanjuti peristiwa ini secara profesional,” tutupnya. (HR)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Presiden Prabowo Gelontorkan BSU Rp900.000 untuk 13,3 Juta Pekerja di Akhir 2026, Cair Sekaligus 3 Bulan

BERANDA

Masuk Istana Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Klaim Sikap Tetap: Dari “Radical Break” ke “Enak di Dalam”?

BERITA

Dewan Adat Papua Serahkan Surat Mandat kepada Gisman Yanengga untuk Jalankan KAPP Papua Tengah

BERANDA

Junjung Sportivitas: Menghormati Perjuangan Malaysia 6-0 yang Harus Pulang Karena Selisih Gol

BERITA

Prabowo Resmi Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Sejumlah Menteri dan Pejabat Ikut Berganti

BERANDA

Literasi Bola: Kenapa 7 Gol Belum Aman? Memahami Drama Selisih Gol di FIFA ASEAN Cup 2026

BERANDA

Literasi Hukum: Modus Penyelundupan 50 Kg Sabu via BMW Terbongkar di Bakauheni

BERANDA

DPR Sahkan Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo