Medialiterasi.id | JAKARTA – Cafe Sajem dan Koljem yang berada di atas bantaran kali Cakung Drain di daerah Cilincing Jakarta Utara sering diberitakan dengan informasi negatif, pasalnya tempat hiburan remang – remang itu banyak dikunjungi oleh kawula muda.
Meski banyak pemberitaan miring atas berdirinya dua bangunan cafe di lokasi tersebut, lelaki yang berinisial W mengatakan, Sajem dan Koljem selain tempat hiburan malam bagi muda – mudi juga mampu menjadi tempat menambah pendapatan bagi warga sekitar.
W menambahkan, sebelumnya bantaran kali Cakung Drain gelap tanpa lampu bahkan warga yang melewati merasa ketakutan karena kondisi jalan dan lingkungan yang tidak memiliki penerangan lampu di jalan. Papar W kepada Media ini, pada Senin (16/10/2022)
Lelaki yang mengaku selaku Korlap Cafee di daerah rawa Sajem mengaku merasa bingung dengan banyaknya pemberitaan miring terhadap Cafee di bantaran kali Cakung. Menurutnya banyak pemberitaan yang tidak berimbang dengan mempertontonkan foto dan pemberitaan tendensius tanpa narasumber. Sementara di sepanjang jalan Enggano dan sepanjang jalan Koja diperbolehkan.
“Kami berharap pemerintah terkait berlaku adil dengan kondisi saat ini, kami juga butuh makan dan biaya kehidupan sehari – hari”, tuturnya.
Menanggapi hal ini, Barita Siburian selaku Wakil ketua Korwil FWJI Jakarta Utara menjelaskan, dalam pemberitaan haruslah berimbang, yang mana sudah tertuang dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) pada pasal ke 3.
“Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah”, papar Ketua Korwil FWJI Jakarta Utara.
Lebih lanjut, Barita Siburian juga ikut menafsirkan kembali KEJ dimana seorang wartawan harus Satu, menguji informasi dengan melakukan Check and Recheck tentang kebenaran sebuah informasi. Kedua, Berimbang dalam memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing – masing pihak secara proporsional. Ketiga, Opini yang menghakimi adalah pendapat wartawan. Hal ini berbeda dengan Opini Interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atau fakta. Empat, Asas Praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.
Lanjutnya, oleh karena itu, pentingnya untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam profesi jurnalistik kontrol sosial yang baik adalah bagian dari tanggung jawab media, tetapi juga penting untuk memahami tugas pokoknya dengan baik, seperti mengkonfirmasi informasi dan memberikan ruang kepada narasumber untuk berbicara.
“Saya berharap kepada rekan – rekan seprofesi, semoga pesan ini menjadi panggilan untuk menjaga etika jurnalistik dan memberikan informasi yang seimbang dan objektif”, tutup Barita Siburian. [Ranto]







