Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Tabrak Lari Lansia di Peureulak Timur Terungkap, Polisi Amankan Innova Hitam dan Tersangka

MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR — Kasus dugaan tabrak lari yang menewaskan seorang lansia di Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, akhirnya terungkap. Unit Laka Satlantas Polres Aceh Timur berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti 10 hari setelah kejadian.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 22 Juli 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Seuneubok Teupin, Kemukiman Alue Lhok, Kecamatan Peureulak Timur. Korban diketahui bernama Sulaiman, 72 tahun, warga Alue Lhok. Berdasarkan keterangan warga, korban sedang berjalan kaki di bahu jalan saat diserempet kendaraan yang langsung melarikan diri. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca Juga  Judi Online Biang Permusuhan dan Peruntuh Keharmonisan Rumah Tangga

Pengungkapan dilakukan pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Petugas mengamankan satu unit mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam yang kaca depannya pecah, serta terduga pelaku.

Kapolres Aceh Timur melalui Kasat Lantas menjelaskan, titik terang kasus ini didapat dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut terlihat ciri-ciri kendaraan pelaku.

“Berkat kerja keras tim, pengumpulan barang bukti, dan informasi dari masyarakat, akhirnya kendaraan dan terduga pelaku berhasil kami amankan,” ujar Kasat Lantas saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8/2026).

Baca Juga  12 Anak Panti Asuhan Korban Pencabulan di paksa ke Safe House

Pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi hingga kasus ini bisa terungkap.

Dalam kesempatan itu, Satlantas Polres Aceh Timur juga mengimbau pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dan bertanggung jawab jika terlibat kecelakaan.

“Melarikan diri setelah kecelakaan bukanlah solusi. Justru dapat memperberat konsekuensi hukum yang dihadapi,” tegasnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.(Red/Sam)

Share :

Baca Juga

BERANDA

4 Peristiwa Hukum Pekan Ini: Dari OTT Bupati Pemalang hingga Putusan MK Soal Anggaran MBG

ACEH

Baitul Mal Aceh Buka Investigasi Dugaan Potong Bantuan, Tegaskan Bukan Kebijakan Lembaga

BERITA

1.105 Personel Gabungan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

HUKUM

Ketika Keadilan Dipertanyakan: Antara Hukum, Integritas, dan Harapan Publik

BERANDA

Target 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Berjalan, Publik Menanti Bukti Nyata di Lapangan

BERANDA

Di Usia 40 Tahun, Kiper Cape Verde Vozinha Raih Kontrak Terbesar Karier Bersama Colo-Colo

BERITA

BI Aceh Serahkan Lima Ton Limbah Uang Rusak ke SBA untuk Bahan Bakar Alternatif Semen

BERANDA

Dua Warga Aceh Didakwa Selundup 147 Kg Sabu di Perairan Pulau Pinang, Terancam Hukuman Mati