Home / HUKUM / OPINI

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Ketika Keadilan Dipertanyakan: Antara Hukum, Integritas, dan Harapan Publik

MEDIALITERASI.ID | ACEH — Keadilan sering disebut sebagai harapan tertinggi masyarakat dalam bernegara. Namun di lapangan, harapan itu kerap berbenturan dengan rasa kecewa ketika hukum dianggap tidak berpihak pada kebenaran.

Pernyataan musisi legendaris Bob Marley kembali mengemuka di ruang publik sebagai bahan renungan. Dalam salah satu kutipannya, Marley menulis:

“Kamu tidak akan pernah menemukan keadilan di dunia di mana penjahat yang membuat undang-undang.”

Kalimat itu sederhana, tetapi menusuk. Ia mengajak publik merenungkan tiga pilar penting dalam sistem hukum: integritas pembuat aturan, kejujuran dalam penegakan, dan keberpihakan hukum kepada semua warga tanpa kecuali.

 

Harapan vs Realita

Bagi banyak orang, hukum seharusnya menjadi penjamin rasa aman dan kepastian. Ketika putusan, kebijakan, atau proses hukum dinilai tebang pilih, kepercayaan publik pun terkikis. Di media sosial dan ruang diskusi, ungkapan kekecewaan serupa sering muncul. Bukan karena masyarakat menolak hukum, tetapi karena mereka ingin hukum ditegakkan secara adil.

Baca Juga  JOKOWI MENJELANG TUMBANG

Integritas menjadi kata kunci. Tanpa integritas dari pembuat dan penegak hukum, aturan yang dibuat berisiko hanya menguntungkan kelompok tertentu. Kejujuran menjadi tolok ukur lain. Publik menuntut proses yang transparan, bukan sekadar formalitas.

 

Pentingnya Kontrol Publik

Dalam negara demokrasi, kontrol dari masyarakat adalah bagian penting agar hukum tidak melenceng. Diskusi, kritik, dan keterlibatan warga menjadi penyeimbang agar undang-undang benar-benar berpihak pada keadilan, bukan pada kekuasaan semata.

Baca Juga  Bukan Sekedar Melawan Lupa, Makar Ideologi Itu Bernama ''Gerakan 1 Juni 1945''

Kutipan Bob Marley mengingatkan bahwa pertanyaan tentang keadilan tidak akan selesai hanya dengan membuat banyak aturan. Yang dibutuhkan adalah komitmen moral dari semua pihak yang terlibat dalam sistem tersebut.

 

Bagaimana Menurut Anda?

Apakah Anda setuju bahwa keadilan masih sulit ditemukan karena persoalan integritas? Atau Anda memiliki pandangan lain tentang apa yang membuat hukum kehilangan keadilannya?

Tulis pendapat Anda di kolom komentar. Suara Anda adalah bagian dari upaya kita bersama menjaga agar hukum tetap menjadi rumah bagi kebenaran.(Red/Sam)

Share :

Baca Juga

BERANDA

4 Peristiwa Hukum Pekan Ini: Dari OTT Bupati Pemalang hingga Putusan MK Soal Anggaran MBG

ACEH

Baitul Mal Aceh Buka Investigasi Dugaan Potong Bantuan, Tegaskan Bukan Kebijakan Lembaga

ACEH

Tabrak Lari Lansia di Peureulak Timur Terungkap, Polisi Amankan Innova Hitam dan Tersangka

BERANDA

Dua Warga Aceh Didakwa Selundup 147 Kg Sabu di Perairan Pulau Pinang, Terancam Hukuman Mati

BERANDA

Pilot Malaysia Airlines Tersangka Selundup 25,1 Kg Ekstasi, Terbang dengan 170 Penumpang dalam Kondisi Positif Narkoba

BERANDA

Listrik Padam, Ribuan Ayam Mati: Peternak Palangka Raya Lempar Bangkai ke Kantor PLN

BERANDA

MK Putuskan Dana MBG Harus Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan 20 Persen

OPINI

Istilah “Londo Ireng” Kembali Mencuat, Aktivis Soroti Praktik Neokolonialisme di Era Modern