Home / HUKUM / OPINI

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Ketika Keadilan Dipertanyakan: Antara Hukum, Integritas, dan Harapan Publik

MEDIALITERASI.ID | ACEH — Keadilan sering disebut sebagai harapan tertinggi masyarakat dalam bernegara. Namun di lapangan, harapan itu kerap berbenturan dengan rasa kecewa ketika hukum dianggap tidak berpihak pada kebenaran.

Pernyataan musisi legendaris Bob Marley kembali mengemuka di ruang publik sebagai bahan renungan. Dalam salah satu kutipannya, Marley menulis:

“Kamu tidak akan pernah menemukan keadilan di dunia di mana penjahat yang membuat undang-undang.”

Kalimat itu sederhana, tetapi menusuk. Ia mengajak publik merenungkan tiga pilar penting dalam sistem hukum: integritas pembuat aturan, kejujuran dalam penegakan, dan keberpihakan hukum kepada semua warga tanpa kecuali.

 

Harapan vs Realita

Bagi banyak orang, hukum seharusnya menjadi penjamin rasa aman dan kepastian. Ketika putusan, kebijakan, atau proses hukum dinilai tebang pilih, kepercayaan publik pun terkikis. Di media sosial dan ruang diskusi, ungkapan kekecewaan serupa sering muncul. Bukan karena masyarakat menolak hukum, tetapi karena mereka ingin hukum ditegakkan secara adil.

Baca Juga  Pemerintah Aceh Berdosa di Setiap Tetes Keringat Rahmat

Integritas menjadi kata kunci. Tanpa integritas dari pembuat dan penegak hukum, aturan yang dibuat berisiko hanya menguntungkan kelompok tertentu. Kejujuran menjadi tolok ukur lain. Publik menuntut proses yang transparan, bukan sekadar formalitas.

 

Pentingnya Kontrol Publik

Dalam negara demokrasi, kontrol dari masyarakat adalah bagian penting agar hukum tidak melenceng. Diskusi, kritik, dan keterlibatan warga menjadi penyeimbang agar undang-undang benar-benar berpihak pada keadilan, bukan pada kekuasaan semata.

Baca Juga  PMI (Pekerja Migran Indonesia) Asal Aceh Tamiang Tewas Dibunuh di Malaysia, Bayi Berumur Hari Ikut Jadi Korban

Kutipan Bob Marley mengingatkan bahwa pertanyaan tentang keadilan tidak akan selesai hanya dengan membuat banyak aturan. Yang dibutuhkan adalah komitmen moral dari semua pihak yang terlibat dalam sistem tersebut.

 

Bagaimana Menurut Anda?

Apakah Anda setuju bahwa keadilan masih sulit ditemukan karena persoalan integritas? Atau Anda memiliki pandangan lain tentang apa yang membuat hukum kehilangan keadilannya?

Tulis pendapat Anda di kolom komentar. Suara Anda adalah bagian dari upaya kita bersama menjaga agar hukum tetap menjadi rumah bagi kebenaran.(Red/Sam)

Share :

Baca Juga

BERANDA

HOAKS: Detikcom Tak Pernah Beritakan Menkeu Suahasil Nazara Tersangka Korupsi Rp 500 Triliun

BERANDA

PNS di OKI Tewas Ditusuk Istri di Depan Masjid At-Taqwa, Dipicu Persoalan Biaya Berobat Anak

BERANDA

Anggaran Rp2,32 Triliun untuk 2.298 Sekolah di Aceh, TTI Temukan 7 Red Flag Revitalisasi

BERANDA

OTT Revitalisasi Sekolah di Palembang, 2 Oknum PPPK Jadi Tersangka, 21 Kepsek Diperiksa Polda Sumsel

HUKUM

Ketika Klien Bertanya: Memahami Hak dan Peran Advokat dalam Perkara Hukum

OPINI

Untuk Para Pakar Yang Dianggap Goblok, Jangan Pernah Kapok

BERANDA

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp106 Miliar OTT ATR/BPN ke Muktamar NU ke-35, Nama Nusron Wahid Terseret

OPINI

ANALISIS: Dua Gerbang Energi Dunia Terkunci, Indonesia Waspada Krisis Logistik Global