Home / ACEH / BERITA / HUKUM

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:21 WIB

Kejari Aceh Timur Musnahkan 893 Gram Sabu dan 474 Gram Ganja Barang Bukti Perkara Inkracht

MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR —Kejaksaan Negeri Aceh Timur memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (21/5/2026), di halaman Kantor Kejari Idi Rayeuk. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 893,93 gram dan ganja 474,07 gram.

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Idi Rayeuk, Ibsaini, S.H., M.H. Kegiatan itu juga dihadiri Asisten III Pemkab Aceh Timur, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, Dandim 0104/Aceh Timur, Kepala Lapas Kelas IIB Idi, serta jajaran Kasi Pidum dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejari Aceh Timur.

Baca Juga  Tokoh Ulama dan Ribuan Jama'ah Zikir Memperingati Harlah Majelis Ta'lim Sirul Mubtadin di Kuta Makmur

Ibsaini menjelaskan, pemusnahan dilakukan sesuai Pasal 342 ayat (1) KUHAP. Dasar kewenangannya merujuk Pasal 30 ayat (1) huruf b UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang telah diubah melalui UU No. 11 Tahun 2021.

“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang sudah inkracht dan berkekuatan hukum tetap,” ujar Ibsaini usai kegiatan.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara, meliputi tindak pidana narkotika, penganiayaan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pembunuhan kurir paket. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Kejari Aceh Timur dalam menindaklanjuti putusan pengadilan.

Baca Juga  Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

“Kami berkewajiban memusnahkan barang bukti yang sudah inkracht. Ini juga menjadi sarana publikasi kepada masyarakat bahwa kami berkomitmen mendukung penindakan kejahatan di Aceh Timur,” katanya.

Ibsaini menambahkan, pemusnahan periode 2026 ini menjadi bagian dari pelaksanaan amanat undang-undang yang mewajibkan barang bukti berkekuatan hukum tetap segera dimusnahkan. (AYD)

Share :

Baca Juga

ACEH

Dari Warkop ke Kelas: MGMP Pendidikan Pancasila SMK Banda Aceh Dorong Guru Ajar dengan Hati

BERITA

PT PIM Luncurkan Program Kampung Mangga, 600 Bibit Kiojay Dibagikan kepada Warga Paloh Lada

ACEH

Hardikda 2026 Di Aceh Timur Khidmat  Bupati Al- Farlaky Galakkan Gerakan Guru Tanam 10.000 Pohon

BERITA

Xi Jinping Dekati Mesir di Tengah Gejolak Timur Tengah, China Perluas Pengaruh dan Tantang Dominasi AS

BERITA

Gunung Sinabung Naik Level III, 615 Warga Dievakuasi: Zona Bahaya Diperluas

BERITA

Pemerintah Buka Jalan bagi Rokok Ilegal Masuk Jalur Legal, Tolak Aturan Siap Diberantas

ACEH

55 Titik Panas Terdeteksi di Aceh, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Leuser Ditutup

ACEH

129,5 Hektare Sawah di Aceh Timur Diserang Tikus, Distara Salurkan Pestisida