Home / BERITA

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:59 WIB

Aceh Utara Belum Pulih, Pemerintah Perpanjang Tanggap Darurat hingga 31 Januari 2026

MEDIALITERASI.ID | ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memperpanjang status tanggap darurat penanganan bencana banjir hingga 31 Januari 2026. Status tanggap darurat sebelumnya berakhir pada 24 Januari 2026.

Keputusan perpanjangan ditandatangani Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, MM, yang akrab disapa Ayah Wa, di Pendopo Bupati Aceh Utara pada Selasa, 27 Januari 2026.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah memperpanjang kembali status tanggap darurat penanganan bencana banjir dari 25 Januari hingga 31 Januari 2026,” ujar Muntasir Ramli, juru bicara Pemerintah Aceh Utara.

Berdasarkan hasil observasi dan evaluasi, pemulihan di Aceh Utara masih lamban. Tumpukan kayu dan lumpur pasca-bencana masih terlihat, dan permukiman warga belum bersih secara signifikan. Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang, menyampaikan kondisi ini kepada Menteri Sosial saat penyerahan santunan korban meninggal akibat banjir.

Baca Juga  Proyek Irigasi Jambo Aye Mangkrak, Tokoh Muda Pante Bidari: Jangan Korbankan Petani

“Dibutuhkan perhatian dan kerja sama semua pihak agar pemulihan berjalan optimal. Warga yang masih mengungsi di tenda darurat perlu segera dipindahkan ke hunian sementara, serta diberikan bantuan jaminan hidup sebesar Rp45.000 per bulan per anggota keluarga untuk membeli kebutuhan pokok,” jelas Muntasir Ramli.

Di Kecamatan Sawang, misalnya, kondisi permukiman masih sama seperti hari pertama bencana. Banyak rumah tertimbun lumpur tebal, sehingga warga yang rumahnya masih berdiri belum dapat kembali menempati rumah masing-masing.

Jumlah korban terdampak banjir di Aceh Utara mencapai 433.064 jiwa atau 124.549 kepala keluarga (KK). Pengungsi yang masih tinggal di tenda darurat berjumlah 33.261 jiwa atau 9.242 KK. Korban luka-luka tercatat 2.127 orang. Sementara korban meninggal yang telah menerima santunan dari Menteri Sosial sebanyak 270 jiwa, termasuk Alma Mawardiah yang ditemukan pada 22 Januari 2026 di perkebunan Desa Biram Rayeuk, Tanah Jambo Aye, oleh Asnawi, pemilik kebun.

Baca Juga  Safari Shubuh Aceh Utara Peringati Ultah Ke 4

Kelompok rentan juga sangat membutuhkan perhatian khusus, antara lain ibu hamil 1.433 jiwa, balita 9.525 jiwa, lansia 6.895 jiwa, dan penyandang disabilitas 513 jiwa.

Dampak kerusakan rumah meliputi kategori berat 9.707 unit, sedang 26.298 unit, dan ringan 62.890 unit.

Bupati Aceh Utara telah menetapkan 4.000 hunian tetap (Huntap) pada gelombang pertama dan 9.707 Huntap pada gelombang kedua. Data penerima bantuan sedang diverifikasi oleh BPBD dan BNPB agar tepat sasaran sesuai harapan pemerintah daerah. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Operasional Pasar Malam di Idi Rayeuk Aceh Timur Dipertanyakan Legalitasnya

ACEH

Peringatan Maulid di Aceh Memanas: Aparat Minta Bendera Bintang Bulan Diturunkan

BERITA

Bikin Bangga! Veda Ega Pratama Finis ke-6 di Moto3 Mandalika, Buktikan Mental Baja di Tengah Tekanan

ACEH

Kapasitas Gedung Terlampaui, Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi Diserbu Jamaah

ACEH

Penuh Haru! H. Maop Gelar Maulid Nabi 1448 H dan Santuni 40 Anak Yatim di Kantor DPW PA Aceh Timur

BERITA

Aceh dan Sumut Masuk Level Siaga Hujan Sangat Lebat, BMKG: Waspada Banjir Bandang dan Longsor 10-12 Oktober

ACEH

Krueng Geukueh Disiapkan Jadi Gerbang Laut Aceh–Malaysia, Rute Penang Dimatangkan

ACEH

Pemerintah Aceh Jamu Ulama dari 21 Negara, Perkuat Peran Aceh sebagai Serambi Mekkah