Home / BERITA

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:28 WIB

20 Tahun Damai Aceh: Rp 650 Miliar untuk Eks GAM Hilang Jejak, Mualem Usul Dana Abadi

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH — Dua dekade pasca penandatanganan MoU Helsinki, dana hibah sebesar Rp 650 miliar yang dialokasikan untuk pemberdayaan ekonomi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dipertanyakan penggunaannya. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah memeriksa 11 dinas terkait dalam penyelidikan dugaan penyelewengan dana tersebut.

Publik mendesak transparansi karena manfaat dana itu nyaris tak dirasakan eks kombatan maupun masyarakat luas. Padahal, program ini sejak awal digadang-gadang sebagai komitmen rekonsiliasi dan upaya menciptakan kemandirian ekonomi pasca perdamaian.

Di tengah sorotan itu, mantan Panglima GAM sekaligus Gubernur Aceh 2012–2017, Muzakir Manaf (Mualem), melontarkan wacana pembentukan dana abadi eks kombatan senilai Rp 1 triliun hingga Rp 1,5 triliun. Dana tersebut, menurutnya, harus bersumber langsung dari pemerintah pusat di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).

Baca Juga  21 Tahun Damai Aceh, Polemik Bendera Bulan Bintang Belum Selesai

“Kita akan menjumpai Pak Presiden Prabowo setelah 17 Agustus. Kita minta dana abadi untuk kombatan, karena sudah 20 tahun damai Aceh, tapi belum sepenuhnya selesai,” ujar Mualem dalam peringatan dua dekade damai Aceh di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga  Perdamaian Harus Menjadi Energi Positif: Mendorong Aceh Menuju Kesejahteraan, Kemandirian, dan Kedaulatan Ekonomi

Acara refleksi tersebut turut diwarnai penyerahan sertifikat tanah untuk keluarga mantan kombatan, santunan anak yatim, dan pelepasan burung merpati putih sebagai simbol perdamaian.

Mualem menegaskan sekitar 30–35 persen butir MoU Helsinki belum tuntas, termasuk persoalan kewenangan, perbatasan, dan aspek ekonomi. Ia mendorong pemerintah pusat bersama Crisis Management Initiative (CMI) kembali duduk satu meja untuk menuntaskan kesepakatan damai yang masih tertunda.

“Perdamaian ini jangan setengah hati. Pemerintah pusat harus serius menyelesaikan kewajiban yang tertunda. Rakyat Aceh sudah menunggu terlalu lama,” tegasnya. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Awal September Masih Kemarau, Aceh Masuk Zona Siaga Hujan Lebat dan Angin Kencang

BERITA

PSSI Aceh Cari Ketua Baru, Pendaftaran Bakal Calon Dibuka Hari Ini

BERITA

Tiga BBM Nonsubsidi Naik Mulai Hari Ini, Harga Pertalite dan Pertamax Tetap

ACEH

Potensi EBT Aceh Mulai Digarap, PLN Bangun 13 PLTS

ACEH

Abrasi Pantai Peukan Bada Buka Jejak Pemakaman Lama Pascatsunami, Tulang Belulang Muncul Saat Air Surut

BERITA

TNI Bantah Isu DOM Aceh, Nama Kompas.com Dicatut untuk Sebar Hoaks

BERITA

P2G Mendesak Pemerintah dan Panselnas Mengangkat Sekitar 200 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Menjadi PPPK Penuh

BERITA

Pendakian Ditutup di 9 Taman Nasional, Pemerintah Soroti Ancaman Karhutla