Home / BERITA / HUKUM

Rabu, 9 April 2025 - 22:08 WIB

Keluarga Doris Berharap Mendapatkan Keadilan

MEDIALITERASI.ID | MEDAN – Pihak keluarga Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung berharap kepada jaksa untuk menjatuhkan tuntutan yang seringan ringan nya kepada Doris dan Riris .

Keluarga percaya bahwa Doris dan Riris berhak mendapatkan kesempatan kedua , karena kesalahan yang dilakukan mereka berawal dari provokasi yang dilakukan Erika br Siringoringo dan keluarganya dirumah duka kerabat dekat mereka .

Keluarga Doris juga merujuk pada kasus saling lapor terhadap Erika br Siringoringo dan keluarganya dengan pasal yang sama yaitu pasal 351 Jo 170 yang menghadapi tuduhan serupa sedang berjalan di Polrestabes Medan .

Lanjut, ditempat terpisah awak media mencoba mengkonfirmasi penyidik yang sedang menangani kasus ini mengatakan “Erika , Arini dan nur intan sedang dalam pencarian kami , jika mereka tidak mempunyai itikad baik untuk datang menghadiri panggilan polisi maka kami akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada ketiga tersangka dalam waktu dekat ini ” terang nya .

Baca Juga  Polisi Geledah Ulang Pengungsi Rohingya:  15 Unit Handphone Ditemukan

Keluarga percaya bahwa tuntutan yang akan dibacakan oleh jaksa bisa melihat sisi kemanusiaan dan niat baik sedari awal yang diperlihatkan Doris dan Riris dalam persidangan.

Dan salah satu nya keinginan mereka untuk berdamai antara keluarga selalu saja ditolak oleh pihak Erika .

Diharapkan kepada jaksa penuntut untuk bisa lebih bijak dalam menjatuhkan tuntutan kepada Doris dan Riris dengan melihat faktor penyebab terjadinya keributan ini .

Baca Juga  Di Balik 54 Tahun Proklamasi Papua: Suara yang Tak Pernah Padam

Rasanya tidak adil jika jaksa menjatuhkan tuntutan yang berat kepada Doris dan Riris sementara Erika, Arini dan nur intan br Nababan juga akan menghadapi tuntutan yang sama dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Medan karena terbukti kalau mereka lah yang memancing keributan .

Penyidik juga mengatakan alasan ditetapkan Erika br Siringoringo sebagai tersangka karena jelas dalam rekaman cctv kalau Erika yang lari dari dalam rumah mengejar Doris .

Pihak keluarga juga berharap Majelis Hakim akan mempertimbangkan faktor faktor ini dalam menjatuhkan putusan buat Doris dan Riris . (Tim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

ACEH

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Oyarzabal dan Porro Antar ke Final

ACEH

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Ahli Waris Tahap III Korban Banjir

BERITA

BPP DOB Dorong Provinsi Luwu Raya Masuk Agenda Strategis Nasional usai Audiensi dengan Kepala Staf Kepresidenan

ACEH

Gelombang Protes Kembali Menggema di Sigli, Warga Tuntut Cabut IUP PT Serambi Timur Resources

BERANDA

AS Umumkan Blokade Laut ke Iran dan Tarif 20% untuk Kapal di Selat Hormuz

ACEH

Bupati Al- Farlaky Tinjau Jembatan Gantung Bhom Lama- Blang Simpoe