Home / EKBIS / HUKUM / OPINI

Sabtu, 15 Februari 2025 - 08:18 WIB

Rokok Ilegal Merajalela, Industri Legal Terhimpit, Pemerintah Dilema!

OPINI | MEDIALITERASI.ID — Pemerintah Indonesia menghadapi dilema besar antara mendukung industri rokok legal dan menekan peredaran rokok ilegal yang semakin marak di berbagai daerah.

Industri rokok lokal berkontribusi besar terhadap penerimaan negara melalui cukai. Namun, kenaikan tarif cukai kerap membuat harga rokok legal melambung tinggi.

Akibatnya, konsumen beralih ke rokok ilegal yang jauh lebih murah. Fenomena ini memperparah kebocoran penerimaan negara dan merugikan pabrik rokok resmi.

Di sisi lain, pemerintah berupaya mengendalikan konsumsi rokok melalui kebijakan cukai tinggi. Langkah ini bertujuan mengurangi dampak negatif rokok bagi kesehatan masyarakat.

Baca Juga  Ketika PNS dan Pejabat Publik Tak Lagi Netral Dalam Pemilu 2024

Namun, kebijakan ini justru mendorong pelaku usaha nakal untuk memproduksi rokok ilegal tanpa pita cukai, menghindari pajak, dan mengedarkan produk secara masif.

Pabrik rokok yang memproduksi rokok legal pun terhimpit. Mereka menghadapi persaingan tak sehat dengan rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah di pasaran.

Banyak pabrik kecil gulung tikar karena penjualan merosot, sementara industri besar juga merasakan dampaknya meski masih bisa bertahan.

Pemerintah harus menyeimbangkan kebijakan. Jika cukai terlalu tinggi, rokok ilegal semakin subur. Jika cukai rendah, dampak kesehatan tetap menjadi masalah.

Solusi ideal adalah pengawasan ketat terhadap peredaran rokok ilegal serta kebijakan cukai yang lebih rasional bagi industri rokok legal.

Baca Juga  Pemilu Curang : Perang ! 

Pemberantasan rokok ilegal perlu ditingkatkan melalui kerja sama aparat, edukasi konsumen, serta pemberian insentif bagi pabrik kecil agar tetap bersaing.

Jika dibiarkan, maraknya rokok ilegal akan terus menggerus penerimaan negara dan memperburuk iklim usaha industri rokok dalam negeri.

Pemerintah harus bertindak cepat dan tepat agar pabrik rokok lokal tetap bertahan, tanpa mengorbankan upaya pengendalian konsumsi rokok. (*)

Share :

Baca Juga

OPINI

KABUT ASAP: Ketika Asap Lebih Paham Cara Menutupi Persoalan Daripada Pejabat yang Menanganinya

ACEH

ABEH UBEE ABEH: Slogan Persiraja yang Harus Dibuktikan di Atas Lapangan, Bukan Sekadar Tulisan

HUKUM

PERANCIS MEMBARA: Gedung Bersejarah 143 Tahun Dibakar Amuk Massa, Menara Jam Runtuh di Tengah Demo Biaya Hidup

OPINI

Masker Untuk Rakyat, Topeng Untuk Penguasa: Ketika Negara Gagal Melindungi Warganya

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?

BERANDA

Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Sebagai Plt Bupati

OPINI

Opini Guru Besar USK: Bendera Bintang Bulan Aceh dan Ujian Kepastian Hukum Negara

ACEH

Perayaan Maulid di Gampong Sagoe Muara Tiga Ricuh, Bendera Aceh Diturunkan Aparat di Area Masjid