Home / EKBIS / HUKUM / OPINI

Sabtu, 15 Februari 2025 - 08:18 WIB

Rokok Ilegal Merajalela, Industri Legal Terhimpit, Pemerintah Dilema!

OPINI | MEDIALITERASI.IDPemerintah Indonesia menghadapi dilema besar antara mendukung industri rokok legal dan menekan peredaran rokok ilegal yang semakin marak di berbagai daerah.

Industri rokok lokal berkontribusi besar terhadap penerimaan negara melalui cukai. Namun, kenaikan tarif cukai kerap membuat harga rokok legal melambung tinggi.

Akibatnya, konsumen beralih ke rokok ilegal yang jauh lebih murah. Fenomena ini memperparah kebocoran penerimaan negara dan merugikan pabrik rokok resmi.

Di sisi lain, pemerintah berupaya mengendalikan konsumsi rokok melalui kebijakan cukai tinggi. Langkah ini bertujuan mengurangi dampak negatif rokok bagi kesehatan masyarakat.

Baca Juga  Wujudkan UMKM, PWDPI Bangun Pusat Oleh-oleh di Bandarlampung

Namun, kebijakan ini justru mendorong pelaku usaha nakal untuk memproduksi rokok ilegal tanpa pita cukai, menghindari pajak, dan mengedarkan produk secara masif.

Pabrik rokok yang memproduksi rokok legal pun terhimpit. Mereka menghadapi persaingan tak sehat dengan rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah di pasaran.

Banyak pabrik kecil gulung tikar karena penjualan merosot, sementara industri besar juga merasakan dampaknya meski masih bisa bertahan.

Pemerintah harus menyeimbangkan kebijakan. Jika cukai terlalu tinggi, rokok ilegal semakin subur. Jika cukai rendah, dampak kesehatan tetap menjadi masalah.

Solusi ideal adalah pengawasan ketat terhadap peredaran rokok ilegal serta kebijakan cukai yang lebih rasional bagi industri rokok legal.

Baca Juga  Havelclass Beauty Brand Lokal Go Internasional yang Tidak Anda Sadari

Pemberantasan rokok ilegal perlu ditingkatkan melalui kerja sama aparat, edukasi konsumen, serta pemberian insentif bagi pabrik kecil agar tetap bersaing.

Jika dibiarkan, maraknya rokok ilegal akan terus menggerus penerimaan negara dan memperburuk iklim usaha industri rokok dalam negeri.

Pemerintah harus bertindak cepat dan tepat agar pabrik rokok lokal tetap bertahan, tanpa mengorbankan upaya pengendalian konsumsi rokok. (*)

Share :

Baca Juga

EDUKASI

Hardiknas 2026: Keteladanan sebagai Sumber Wibawa Guru

EDUKASI

Patologi Pendidikan Kita : Inflasi Gelar, Defisit Adab, dan Kematian Marwah Intelektual

OPINI

Meremehkan Ulama di Tengah Polemik Publik

KESEHATAN

JKA dan Feodalisme Politik Modern : Ketika Pengawasan Publik Dianggap Gangguan Kekuasaan

EKBIS

Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

BERITA

Dituding Selingkuh, Bupati Aceh Timur Siap Tempuh Jalur Hukum

EDUKASI

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi

OPINI

Paradoks Fisikal dan Persistensi Kemiskinan: Kritik Struktural atas Tata Kelola Dana Otonomi Khusus Aceh