Home / BERITA

Jumat, 8 Desember 2023 - 03:39 WIB

Tolak Kekerasan: Puluhan Wartawan Melakukan Aksi di Depan Kantor Kejari Padang Lawas

Medialitetasi.id | PADANG LAWAS – Aliansi wartawan Rokan hulu dan wartawan padang lawas melakukan aksi demo di depan kantor kejaksaan negeri Padang lawas, Kamis (07 /12/2023)

Dalam aksinya di depan kantor kejaksaan negeri Padang lawas puluhan wartawan dan keluarga korban penganiayaan meminta kepada kejaksaan negeri sibuhuan agar menuntut para pelaku penganiayaan terhadap warga dan wartawan yang terjadi di dusun kali kapuk desa sungai korang tanggal 28 April 2023 lalu , agar di hukum seberat beratnya sesuai undang undang pidana penganiayaan .

Selain itu massa berharap jaksa bisa memasukan pasal berlapis terhadap pelaku sesuai dengan undang undang no 40 tahun 1999 mengingat Korba adalah seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas sebagai awak media saat penganiayaan terjadi .

Menurut Ramlan Lubis sebagai kordinator aksi , wartawan dalam menjalankan profesinya di lindungi undang undang yaitu UU no 40 tahun 1999 , sepatutnya pelaku penghalangan tugas wartawan bisa di jerat dengan UU no 40 apa lagi wartawan tersebut sempat mendapat perlakuan kasar dari pelaku .

Baca Juga  Polres Aceh Timur Evakuasi Temuan Kerangka Manusia di Kebun Kelapa

” Fungsi tugas wartawan jelas sudah di atur dalam udang undang , pelaku menghalang halangi tugas kerja wartwan dapat di jerat dengan pasal no 40 tahun 1999 dengan ancaman yang cukup tegas” ujar Ramlan

Sementara usai melakukan orasi massa dari awak media Rohul dan Palas langsung di terima pihak kejaksaan negeri Sibuhuan , di depan massa pihak kejaksaan negeri Padang lawas dalam hal ini di wakili kasi penuntut umum Rikardo Simanjuntak, berhaji akan menerima aspirasi para para awak media ,

Baca Juga  Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Senpi Ilegal, Dua Tersangka Diamankan, Satu DPO Diburu

Rikardo Simajuntak mengungkapkan kasus penganiayaan seorang wartawan. Dan seorang warga saat ini sudah dalam proses persidangan dan di perkirakan Minggu depan sudah masuk dalam proses pembacaan tuntutan .

” Kami menerima aspirasi Rekan rekan awak media Rahul dan Palas , kami akan benar benar terbuka dalam penanganan kasus ini , kasus ini sudah beberapa kali sidang dan sudah masuk dalam jadwal tahan pembacaan tuntutan Minggu depan ” ungkap Rikardo

Setelah menyerahkan naskah tuntutan kepada pihak kejaksaan massa membubarkan diri dari halaman kantor kejaksaan negeri Padang lawas , namun massa mengancam bila aspirasi mereka tidak di anulir massa dari awak media mengancam akan melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak lagi . [RI-1/Tim]

Share :

Baca Juga

Wisuda 227 Lulusan, UIA Berikan Apresiasi Prodi Unggul Hadiah Umrah

BERITA

Penguatan Mutu Menuju 2030, UIA Gelar Wisuda Angkatan XXXVIII di Kampus Paya Lipah

ACEH

LITERASI BENCANA: Hampir Setahun Berlalu, 222 Ribu Jiwa di Aceh Timur Masih Menanti Jadup dan Isi Hunian di Tahap 10

BUDAYA

Kritik Budaya Literasi Semu, Teuku Muhammad Jamil Ajak Ubah Kebiasaan Berbagi Tautan Jadi Berbagi Pemahaman

BERITA

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir

BERITA

Polri Ajak Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online, Jaga Keamanan Digital

BERANDA

Data Terbaru BPBD: Kerusakan Gempa Bogor M 4,1 Melonjak dari 17 Jadi 253 Rumah

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?