Home / BERITA

Jumat, 8 Desember 2023 - 03:39 WIB

Tolak Kekerasan: Puluhan Wartawan Melakukan Aksi di Depan Kantor Kejari Padang Lawas

Medialitetasi.id | PADANG LAWAS – Aliansi wartawan Rokan hulu dan wartawan padang lawas melakukan aksi demo di depan kantor kejaksaan negeri Padang lawas, Kamis (07 /12/2023)

Dalam aksinya di depan kantor kejaksaan negeri Padang lawas puluhan wartawan dan keluarga korban penganiayaan meminta kepada kejaksaan negeri sibuhuan agar menuntut para pelaku penganiayaan terhadap warga dan wartawan yang terjadi di dusun kali kapuk desa sungai korang tanggal 28 April 2023 lalu , agar di hukum seberat beratnya sesuai undang undang pidana penganiayaan .

Selain itu massa berharap jaksa bisa memasukan pasal berlapis terhadap pelaku sesuai dengan undang undang no 40 tahun 1999 mengingat Korba adalah seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas sebagai awak media saat penganiayaan terjadi .

Menurut Ramlan Lubis sebagai kordinator aksi , wartawan dalam menjalankan profesinya di lindungi undang undang yaitu UU no 40 tahun 1999 , sepatutnya pelaku penghalangan tugas wartawan bisa di jerat dengan UU no 40 apa lagi wartawan tersebut sempat mendapat perlakuan kasar dari pelaku .

Baca Juga  Danlanal Lhokseumawe Lepas Mudik dan Bagi Paket Lebaran : Ini Pesan yang Disampaikan

” Fungsi tugas wartawan jelas sudah di atur dalam udang undang , pelaku menghalang halangi tugas kerja wartwan dapat di jerat dengan pasal no 40 tahun 1999 dengan ancaman yang cukup tegas” ujar Ramlan

Sementara usai melakukan orasi massa dari awak media Rohul dan Palas langsung di terima pihak kejaksaan negeri Sibuhuan , di depan massa pihak kejaksaan negeri Padang lawas dalam hal ini di wakili kasi penuntut umum Rikardo Simanjuntak, berhaji akan menerima aspirasi para para awak media ,

Baca Juga  HUT ke 72 Humas Polri, Polres Aceh Timur Bantu Air Bersih di Dayah Baitul Huda

Rikardo Simajuntak mengungkapkan kasus penganiayaan seorang wartawan. Dan seorang warga saat ini sudah dalam proses persidangan dan di perkirakan Minggu depan sudah masuk dalam proses pembacaan tuntutan .

” Kami menerima aspirasi Rekan rekan awak media Rahul dan Palas , kami akan benar benar terbuka dalam penanganan kasus ini , kasus ini sudah beberapa kali sidang dan sudah masuk dalam jadwal tahan pembacaan tuntutan Minggu depan ” ungkap Rikardo

Setelah menyerahkan naskah tuntutan kepada pihak kejaksaan massa membubarkan diri dari halaman kantor kejaksaan negeri Padang lawas , namun massa mengancam bila aspirasi mereka tidak di anulir massa dari awak media mengancam akan melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak lagi . [RI-1/Tim]

Share :

Baca Juga

ACEH

Musisi Aceh Timur Maimunzir Rilis “Gas Beracun”, Suarakan Dampak Dugaan Polusi Industri ke Warga

ACEH

9 Warga Desa Blang Paoh Sa Aceh Timur Terjangkit DBD, 3 Masih Dirawat di RSUD Zubir Mahmud

ACEH

Door to Door, Kapolsek Idi Rayeuk Tebar Kepedulian Lewat Program Jum’at Berkah

ACEH

Satlantas Polres Aceh Timur Mulai Sosialisasi Jelang Operasi Patuh Seulawah 2026, Keselamatan Bukan Sekadar Kepatuhan

BERANDA

Kejagung Geledah Kantor BGN, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

ACEH

Disnakermobduk Aceh dan Serikat Pekerja Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan

BERITA

Operasi Patuh Seulawah 2026 Digelar 8–21 Juni, Ini Lima Pelanggaran yang Jadi Sasaran Satlantas Polres Lhokseumawe

BERITA

Desk Ketenagakerjaan Polri Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Rp10 Miliar