Oleh :
T.M. Jamil
Associate Profesor,
Social Scientiest, USK, Banda Aceh.
SEBAGAI Warga negara, Kita boleh terkaget-kaget dengan sengatan mahasiswa dan generasi muda kepada DPR dan presiden beberapa waktu yang lalu melalui demontrasi bergelombang. Kekagetan kita bertambah ketika pelajar SMP dan SMA pun ikut berdemo pada hari berikutnya, menyusul kakak-kakak mereka yang sudah lebih dulu merasakan pentungan polisi, semprotan water canon, dan gas air mata yang ditembakkan oleh oknum aparat keamanan.
Kekagetan itu muncul karena tak dinyana generasi milenial yang lahir di era 1980-an hingga awal 2000-an mampu mengkritik cara-cara DPR dan pemerintah dalam menggodok RUU untuk dijadikan UU, menggugat isi RUU yang dinilai kontroversial, mengebiri hak-hak sipil, dan mengancam proses demokrasi yang sedang berjalan serta kebijakan perpindahan Ibukota dan Kasus Rempang.
Jika masuk lebih dalam lagi kita bisa melihat isi tuntutan mahasiswa, mewakili kaum milenial, yang sangat berbobot, baik dan sesuai dengan realitas sosial yang ada di masyarakat. Pertama, menolak pengesahan RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Ketenegakerjaan. Kedua, mendesak pembatalan revisi UU-KPK dan UU-SDA, Ketiga, menuntut pengesahan RUU-P/KS, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Keempat, meminta pimpinan KPK terpilih dibatalkan statusnya karena dianggap bermasalah, termasuk meminta TNI dan Polri agar tidak menduduki jabatan sipil. Kelima, mendesak penghentian kriminalisasi aktivis. Keenam, menuntut penyelesaian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ketujuh, meminta pelanggaran HAM dituntaskan, serta pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hak korban dipulihkan. Intinya, mereka ingin reformasi yang digulirkan bersamaan dengan kejatuhan Orde Baru pada 1998, tuntas dijalankan. Dan terakhir Kasus dan PSN Rempang dibatalkan.
Jika dikerucutkan, tuntutan mahasiswa tersebut terbagi dalam empat himpunan besar. Pertama, restorasi pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kedua, pemenuhan atas hak demokrasi, HAM, dan berpendapat. Ketiga, restorasi upaya perlindungan terhadap SDA dan reformasi agraria. Keempat, restorasi persatuan kebangsaan yang anti diskriminasi terhadap etnis dan perlindungan perempuan serta pemberdayaan rakyat.
Tuntutan mahasiswa yang menusuk pada masalah hakiki yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini membuka mata kita akan pandangan yang mungkin keliru tentang generasi milenial yang menjadi icon mereka.
Generasi milenial dikesankan sebagai individualistis, fokus pada nilai-nilai yang bersifat materialistik, kurang peduli untuk membantu sesama dibandingkan dengan generasi X dan generasi baby boom di usia yang sama, dan mengabaikan masalah politik.
Mereka juga dikenali sebagai generasi pemalas, narsis, gemar melompat dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain, menginginkan jadwal kerja yang fleksibel, dan memilih lebih banyak ‘me time’ dalam pekerjaan. Cap negatif yang terlanjur melekat pada generasi milenial ini membuat masyarakat apatis terhadap mereka. Jangankan memikirkan nasib bangsa ini, nasib mereka sendiri tidak dipikirkan. Nusantara tidak dapat dititipkan kepada mereka. Ternyata anggapan itu tidak benar.
Namun orang mungkin lupa bahwa generasi milenial juga memiliki sisi positif. Mereka adalah pribadi dengan pikiran yang terbuka, pendukung kesetaraan hak, bahkan untuk isu LGBT, dan perlindungan terhadap kaum minoritas selalu menjadi perhatiannya. Meski sampai saat ini penguasa seperti tuli, tak pernah mendengar tuntutan itu. Tapi setidaknya mereka telah memulai untuk membangunkan bangsa ini dari tidur panjangnya dari perilaku yang tak manusiawi dari negerinya sendiri.
Mereka juga memiliki rasa percaya diri yang baik, mampu mengekspresikan perasaannya, pribadi yang liberal, optimis, menerima ide-ide dan cara-cara hidup baru, terbuka pada saran, kritik, dan santun serta patuh pada nasihat pimpinan.
Kaum milenial juga paling relatif cepat berpendidikan. Sekitar 40 persen dari usia 18 dan 24 sudah terdaftar di perguruan tinggi. Bersamaan dengan menjadi terdidik, mereka juga sangat optimis mengenai prospek ekonomi. Sebanyak 9 dari 10 generasi milenial merasa memiliki cukup uang atau akan mencapai tujuan finansial jangka panjang, bahkan dalam kondisi ekonomi sedang sulit.
Sisi positif kaum milenial ini yang diartikulasikan begitu ekspresif dalam demonstrasi yang berlangsung pada pekan ini. Ia menjadi amunisi dan energi yang tidak mudah dipadamkan hanya oleh aksi kekerasan oknum aparat keamanan. Mereka akan bertahan dengan idealisme yang dibangun sampai DPR dan pemerintah menerimanya.
Demonstrasi mereka terlihat begitu genuine, begitu asli cara-cara mereka berorasi, membentangkan spanduk dengan meme satir dan kata-kata khas kaum milenial tanpa mengurangi bobot pesan yang disampaikan. Ditambah lagi kedekatan dan keakraban mereka dengan komunikasi, media, dan teknologi digital membuat gerakan yang dibangun secara bersama melalui kampus-kampus menyebar dengan begitu spontan, cepat, dan luas.
Alhamdulillah, Beruntung bangsa ini memiliki kaum milenial yang diwakili mahasiswa dengan surplus moral tinggi, tidak dikotori kepentingan jangka pendek dan politik oligarki, modal yang sangat kuat dan legitimate untuk menuntaskan reformasi dan menghancurkan kemunafikan dari oknum penyelenggara negara.
Selamat berjuang adik-adik generasi muda Indonesia dengan cara santun dan beradab untuk perubahan bangsa menjadi lebih baik. Semoga sejarah bangsa akan mencatat perjuangan mulia-mu untuk negeri ini. In Syaa Allah, perjuanganmu akan mendapatkan pertolongan Allah Swt. Aamiin Ya Rabbal Alamin.







