Home / BREAKING NEWS / HUKUM

Selasa, 20 Juni 2023 - 08:47 WIB

Polres Labuhanbatu Amankan 46 PMI Ilegal Kembali Pulang Dari Malaysia 

LABUHANBATU | Medialiterasi.id  Polres Labuhanbatu mengamankan sebanyak 46 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang kembali pulang setelah bekerja di Malaysia menggunakan kapal.

Ke 46 PMI ilegal yg diamankan itu terdiri dari 27 orang laki-laki dewasa, 13 wanita dewasa dan 6 anak-anak. Mereka berasal dari berbagai daerah diantaranya Sumut, NTT, Jawa Timur.

Diamankannya puluhan PMI ilegal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (20/6).

Baca Juga  Rumah Ida Krisnawati Terbakar

Hadi menjelaskan, ke 46 WNI itu diamankan melalui jalur ilegal Perairan Indonesia tepatnya di Pantai Saudara Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

“Puluhan PMI ilegal itu diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang bekerja di Malaysia tanpa izin resmi,” apalagi menambahkan dalam kasus TPPO itu ikut mengamankan lima orang yang berperan sebagai tekong dan anak buah kapal.

Baca Juga  Gubernur Aceh Buka Seminar Nasional Politeknik Negeri Lhokseumawe

“Terhadap para PMI ilegal itu telah berada di Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan. Sejauh ini kasus masih dalam pengembangan untuk perluasan agen ilegal yang memberangkatkan pekerja-pekerja tersebut,” pungkasnya.( Di3N )

Share :

Baca Juga

BERANDA

BGN Bentak Hoaks: Program Makan Bergizi Gratis Tidak Dihentikan! Dapur & SPPG Tetap Jalan Penuhi Gizi Anak Bangsa

BERITA

FWJI Kota Tangerang Desak Dugaan Kekerasan terhadap ART yang Libatkan Oknum Jaksa Diusut Transparan

ACEH

Seludupkan Narkotika Sabu 4 Kg di Bandara SIM, 4 Pemuda di Tangkap

ACEH

Dua Terduga Pelanggar Qanun Khalwat Banda Aceh Baru Hadir Setelah Disorot Publik, Proses Hukum Telat Jalan

ACEH

Satlantas Polres Aceh Timur Mulai Sosialisasi Jelang Operasi Patuh Seulawah 2026, Keselamatan Bukan Sekadar Kepatuhan

BERANDA

Kejagung Geledah Kantor BGN, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

ACEH

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur

ACEH

Gagal Penuhi Panggilan, Pasangan Terduga Khalwat di Banda Aceh Terancam Masuk DPO Satpol PP-WH