UI: Pecat Bahlil dan Batalkan Disertasinya - Media Literasi

Home / BERITA

Minggu, 9 Maret 2025 - 23:27 WIB

UI: Pecat Bahlil dan Batalkan Disertasinya

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA  – Polemik disertasi doktor Bahlil Lahadalia menjadi anti-klimaks dengan keluarnya putusan Rektor UI Prof Dr Heri Hermansyah yang hanya meminta Bahlil merevisi disertasi doktornya dan menunda kenaikan pangkat para promotor dan ko-promotor Bahlil. Putusan rektor itu melukai martabat dan integritas UI dan dunia akademis di Indonesia pada umumnya.

Sebagaimana diketahui, disertasi Bahlil telah melanggar sejumlah ketentuan dan kejujuran akademik. Di sana terbukti ada plagiarisme, pemalsuan data, penerbitan di jurnal predator dan ketidakwajaran dalam waktu perkuliahan.

Dalam kasus perjokian calon mahasiswa baru di UI, si joki yang biasanya mahasiswa lama akan langsung di-DO/dipecat dari UI. Sementara si calon mahasiswa otomatis akan ditolak masuk. Begitu pula seharusnya disertasi Bahlil dibatalkan dan dia dipecat sebagai mahasiswa S3 UI. Para promotor dan ko-promotornya harus pula diberhentikan dari UI secara tidak hormat.

Baca Juga  UMKM Sumbang 61 Persen PDB Nasional

Tapi rektor UI, didukung beberapa anggota Majelis Wali Amanat (MWA) yang ditengarai memiliki konflik kepentingan, ternyata tidak memberi perlakuan yang sama (equal treatment) dalam kasus disertasi Bahlil. Ini sebuah skandal di dunia pendidikan yang akan membuat citra dunia pendidikan di Indonesia semakin jelek, kualitas pendidikan semakin mundur dan sulit bersaing di level internasional.

Baca Juga  KPK Geledah Rumah Lukas Enembe di Jakarta

Atas dasar itu kami, para alumni, civitas akademika UI dan masyarakat yang prihatin atas skandal ini menuntut:
1. UI tegas memecat Bahlil sebagai mahasiswa S3 dan membatalkan disertasi doktornya.
2. Memecat dengan tidak hormat para promotor dan ko-promotor disertasi Bahlil.
3. Bila rektor UI dan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) tidak mampu bersikap tegas silakan mengundurkan diri karena gagal menjaga integritas dan marwah akademik di UI.

Nama baik, marwah dan integritas UI jauh lebih mulia dibandingkan kepentingan-kepentingan lain terkait Bahlil dan pejabat-pejabat Universitas Indonesia.
Veritas (Kejujuran), Probitas (Kebenaran), Iustitia (Keadilan). (Ranto)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Terhadap 3 Personel Terbaiknya

BERITA

Soroti Tender Ramadan Fair, Massa HIPMASU Minta Poldasu dan Kejatisu Periksa Pemenang Tender

BERITA

Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Nasional Batu Jomba, Bobby Nasution Minta Jalur Aman Dilalui Pemudik

BERITA

Artis Senior Mat Solar Tutup Usia

BERITA

Masyarakat Antusias Saat Kapolri Turun Langsung Berbagi Takjil

BERITA

Tim Gabungan Buka Akses Jalinsum Siantar-Parapat

BERITA

Bantahan Terdakwa Keluar Dari Substansi Perkara

BERITA

Ketua Komisi Satu DPRK Tajuddin Kecam Tindakan Pembunuhan Oknum TNI AL Terhadap Warga Aceh Utara