MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Polemik disertasi doktor Bahlil Lahadalia menjadi anti-klimaks dengan keluarnya putusan Rektor UI Prof Dr Heri Hermansyah yang hanya meminta Bahlil merevisi disertasi doktornya dan menunda kenaikan pangkat para promotor dan ko-promotor Bahlil. Putusan rektor itu melukai martabat dan integritas UI dan dunia akademis di Indonesia pada umumnya.
Sebagaimana diketahui, disertasi Bahlil telah melanggar sejumlah ketentuan dan kejujuran akademik. Di sana terbukti ada plagiarisme, pemalsuan data, penerbitan di jurnal predator dan ketidakwajaran dalam waktu perkuliahan.
Dalam kasus perjokian calon mahasiswa baru di UI, si joki yang biasanya mahasiswa lama akan langsung di-DO/dipecat dari UI. Sementara si calon mahasiswa otomatis akan ditolak masuk. Begitu pula seharusnya disertasi Bahlil dibatalkan dan dia dipecat sebagai mahasiswa S3 UI. Para promotor dan ko-promotornya harus pula diberhentikan dari UI secara tidak hormat.
Tapi rektor UI, didukung beberapa anggota Majelis Wali Amanat (MWA) yang ditengarai memiliki konflik kepentingan, ternyata tidak memberi perlakuan yang sama (equal treatment) dalam kasus disertasi Bahlil. Ini sebuah skandal di dunia pendidikan yang akan membuat citra dunia pendidikan di Indonesia semakin jelek, kualitas pendidikan semakin mundur dan sulit bersaing di level internasional.
Atas dasar itu kami, para alumni, civitas akademika UI dan masyarakat yang prihatin atas skandal ini menuntut:
1. UI tegas memecat Bahlil sebagai mahasiswa S3 dan membatalkan disertasi doktornya.
2. Memecat dengan tidak hormat para promotor dan ko-promotor disertasi Bahlil.
3. Bila rektor UI dan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) tidak mampu bersikap tegas silakan mengundurkan diri karena gagal menjaga integritas dan marwah akademik di UI.
Nama baik, marwah dan integritas UI jauh lebih mulia dibandingkan kepentingan-kepentingan lain terkait Bahlil dan pejabat-pejabat Universitas Indonesia.
Veritas (Kejujuran), Probitas (Kebenaran), Iustitia (Keadilan). (Ranto)