Home / ACEH / BERANDA / BERITA / EKBIS / HUKUM

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:28 WIB

KPK Sentil Pemprov Aceh: Dana Bencana Rp11,5 T Masih Mengendap, Pemulihan Tersendat

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi menyoroti lambatnya serapan anggaran penanggulangan bencana di Aceh. Hingga awal Mei 2026, realisasi Dana Transfer ke Daerah untuk bencana baru mencapai 43,14% atau Rp11,56 triliun dari pagu Rp26,80 triliun.

Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Harun Hidayat, menegaskan pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota di wilayah itu terlalu lambat mencairkan dana di tengah status darurat bencana.

Baca Juga  Ketua DPRA Saiful Bahri Dan ASN Lakukan Dzikir Bersama

KPK menilai pemda seharusnya mempercepat realisasi anggaran, bukan menahannya. Pasalnya, keterlambatan ini membuat proses pemulihan pascabencana tersendat.

“Pembangunan hunian tetap dan normalisasi sungai masih tersendat, padahal masa transisi darurat akan segera berakhir,” kata Harun.

Selain dana bencana yang mengendap, KPK juga menyoroti tingginya alokasi dana hibah Pemerintah Aceh tahun anggaran 2025 yang diberikan kepada instansi vertikal. Padahal, instansi tersebut sudah dibiayai APBN.

Baca Juga  Tersangka W Melakukan Rekonstruksi Pembunuhan Istri Dokter Sukardi

KPK meminta Pemprov Aceh dan pemkab/pemkot segera mempercepat penyerapan agar bantuan sampai ke masyarakat terdampak sebelum masa darurat berakhir.

Data terbaru perkembangan serapan dan pengelolaan dana ini dipantau melalui ANTARA News Aceh.(AYD)

Share :

Baca Juga

BERITA

Pendakian Ditutup di 9 Taman Nasional, Pemerintah Soroti Ancaman Karhutla

ACEH

Resmi Membuka PBAK, Rektor UIA Tekankan Integrasi Nilai Islam dan Akademik

BERITA

Gisman Yanengga Klarifikasi Kepengurusan KAPP Papua Tengah, Minta Fince Mofu Tak Mengatasnamakan Organisasi

ACEH

Meriahkan HUT RI ke-81, DPD PKS Aceh Timur Gelar Jalan Sehat dan Bazar UMKM

BERANDA

Kejar Target Rp3.426 Triliun, Pemerintah Perluas Basis Pajak hingga Sektor Informal

BERANDA

Kapal Induk Pertama Indonesia Berlayar dari Italia, Dikawal Fregat di Laut Merah

ACEH

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Raih Serambi Award 2026 Kategori Pemimpin Inovator Transformasi Fiskal

BERITA

Kejaksaan Arab Saudi Tuntut Hukuman Mati Ulama Abdul Aziz al-Tarifi