Home / BERANDA / LIFESTYLE

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:05 WIB

Terapkan Norma Agama! Kades Sapeken Tampar Warganya, Tokoh Masyarakat Setempat Mengapresiasi

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP | MEDIALITERASI.IDKepala Desa (Kades) Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Joni Junaidi, harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH) setelah dilaporkan warganya atas dugaan penganiayaan.

Laporan tersebut dilayangkan seorang perempuan muda bernama Nadia (21) ke Polsek Sapeken pada Kamis (14/8).

Kasus itu bermula ketika Nadia mengaku mendapat kekerasan dari Kades pada Rabu (13/8) di jalan desa setempat. Saat itu, ia bersama seorang temannya membeli makanan dan minuman untuk dibawa ke dermaga baru.

Secara tiba-tiba, Joni Junaidi memanggilnya. “Kades bertanya kapan saya datang, lalu pipi saya langsung ditempeleng. Makanya saya lapor polisi,” kata Nadia, sebagaimana dikutip dari pemberitaan media tkp86.com.

Nadia menegaskan, dirinya tidak memiliki hubungan apapun dengan kades. Ia juga mengaku tidak mengetahui alasan pasti Joni melakukan tindakan itu. Namun, ia menduga hal itu berkaitan dengan penampilannya.

“Kalau soal berpakaian, itu tergantung kita. Yang penting tidak merugikan orang lain,” ujarnya.

Di sisi lain, Kades Sapeken Joni Junaidi membantah menampar pipi korban. Namun ia mengakui telah memukul bagian mulut Nadia.

Baca Juga  Dalam Hitungan Bulan, Proyek P3-TGAI di Kecamatan Batuputih Rusak Sebelum Pakai

Menurutnya, tindakan tersebut bukan penganiayaan, melainkan bentuk pembinaan terhadap warganya.

“Itu pembinaan saya selaku kepala desa ke warga,” katanya.

Joni mengaku, tindakan yang dilakukannya tersebut bertujuan menjaga nama baik desa.

Ia menilai penampilan korban yang terbuka serta penuh tato dianggap mencoreng norma agama.

“Sapeken ini tidak sama dengan desa lain. Desa kami betul-betul menjaga norma dan marwah Islam,” ujarnya kepada media ini, Selasa 19 Agustus 2025.

Joni bahkan menyebut, pada 2024 lalu Nadia pernah menandatangani surat pernyataan untuk berpakaian sopan selama berada di wilayahnya. Namun perjanjian itu dilanggar saat Nadia kembali datang ke Sapeken.

“Kebetulan saya bertemu dengannya. Saat saya tanya baik-baik kapan datang, justru dibalas dengan tingkah yang tidak sopan,” ungkap Joni.

Pasca insiden itu ramai, Joni mengaku telah dipanggil oleh tokoh agama setempat, KH AD Dailamy Abuhurairah. Menurutnya, tokoh tersebut mendukung langkah yang dilakukannya.

“Beliau sangat mendukung, karena Sapeken punya dua program besar: Sapeken Bersatu dan Sapeken Ibadah. Itu harus dijaga agar tetap menegakkan akhlak dan norma agama,” tegas Joni.

Sementara itu, Kapolsek Sapeken AKP Taufik membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Pihak kepolisian, kata dia, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Benar, ada laporan dari Nadia dengan terlapor Joni. Saat ini sedang kami proses sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

ACEH

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi kepada AKBP Aris Cai Dwi Susanto

ACEH

Mualem Percepat Penataan HGU dan Lahan Reintegrasi, BRA Diberi Waktu Sepekan
MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH — Sebanyak 1.001 cup sanger dibagikan gratis kepada pengunjung selama festival budaya Sanger Day Fest 2026 yang berlangsung di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, pada 11–14 September 2026. Festival ini terbuka untuk umum tanpa dipungut biaya.

BERITA

1.001 Sanger Gratis Dibagikan Selama Sanger Day Fest 2026

BERANDA

Polisi Bongkar 3 “Sarang” Peredaran Narkoba di Kota Batam, Jaringan Libatkan Kasir hingga Ladies Companion

BERANDA

Nasabah Protes Keras: Restrukturisasi Polis Jiwasraya oleh IFG Dinilai “Merampas Masa Depan”, Dana Beasiswa Pendidikan Lenyap

BERANDA

Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar Melebar, KPK Usut Aliran Rp3,5 Miliar dan Dugaan Keterlibatan Ahmad Ali

BERANDA

KPK Sita Rp3,5 Miliar dari Rumah Ahmad Ali, Diduga Gratifikasi Batu Bara Mantan Bupati Kukar

BERANDA

Mulai Oktober 2026, Pemerintah Buka Rekening Massal di BRI untuk 200 Juta Warga, Dapat Dana Awal Rp50.000