Home / BERITA / HUKUM

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Sidang Putusan Praperadilan Nadiem Makarim Digelar Hari Ini, Kejagung Hormati Proses Hukum

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA — Sidang pembacaan putusan gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim digelar hari ini, Senin (13/10/2025), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Gugatan tersebut menguji sah atau tidaknya penetapan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan pihaknya menunggu putusan hakim sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Perkara ini sedang berproses, biarkan berjalan sesuai mekanisme hukum,” ujar Anang kepada wartawan, Senin (13/10).

Ia menegaskan, Kejagung menghormati asas praduga tak bersalah sepanjang belum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Baca Juga  Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Adakan Diklat Pembinaan Komite Sekolah se - Kabupaten Aceh Utara

“Kita wajib menghormati asas praduga tidak bersalah selama belum ada putusan inkrah,” tegasnya.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, sidang putusan dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB di ruang sidang utama.

Nadiem ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Kamis, 4 September 2025, dan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ia menggugat penetapan tersangka dan penahanannya melalui praperadilan, yang juga menyeret empat pihak lain dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp1,98 triliun.

Baca Juga  Guru MTsN 6 Aceh Utara Serahkan Buku Terbarunya Untuk Kemenag Aceh Utara

Kelima tersangka dalam kasus ini yakni:

1. Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen 2020–2021.

2. Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP Kemendikbudristek 2020.

3. Jurist Tan (JT/JS) – Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem.

4. Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah.

5. Nadiem Makarim – mantan Mendikbudristek.

Sidang ini menjadi penentu status hukum Nadiem dan arah penyidikan selanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung di PN Jakarta Selatan. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERITA

BI Aceh Serahkan Lima Ton Limbah Uang Rusak ke SBA untuk Bahan Bakar Alternatif Semen

BERANDA

Dua Warga Aceh Didakwa Selundup 147 Kg Sabu di Perairan Pulau Pinang, Terancam Hukuman Mati

BERANDA

Pilot Malaysia Airlines Tersangka Selundup 25,1 Kg Ekstasi, Terbang dengan 170 Penumpang dalam Kondisi Positif Narkoba

BERANDA

Listrik Padam, Ribuan Ayam Mati: Peternak Palangka Raya Lempar Bangkai ke Kantor PLN

ACEH

Al Farlaky Lantik Sejumlah Kepsek dan Kepala Puskesmas, Tekankan Amanah Pelayanan Publik

ACEH

Dandim, Bupati, Kapolres Aceh Timur dan PT Medco Berlaga Bareng di Lapangan Mini Soccer

BERANDA

Artikel Opini “Ya’juj Ma’juj Fans Club” Viral, Soroti Dukungan Publik terhadap Trump dan Netanyahu

ACEH

Banjir Landa Aceh Timur, PGRI Hadir Ringankan Beban 144 Guru di Julok dan Indra Makmu