Home / BERITA

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:50 WIB

Radio Swara Cempala Kuneng Aceh Timur Buka Seleksi Dewan Direksi

Medialiterasi.id | Aceh Timur – Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Swara Cempala Kuneng Kabupaten Aceh Timur membuka kesempatan bagi para profesional untuk bergabung sebagai Dewan Direksi. Pengumuman penerimaan calon Dewan Direksi ini dikeluarkan oleh Dewan Pengawas Radio Swara Cempala Kuneng berdasarkan Qanun Aceh Timur Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Swara Cempala Kuneng Kabupaten Aceh Timur.

Dewan Direksi yang akan dibentuk terdiri dari 4 (empat) orang, yaitu Direktur Utama, Direktur Administrasi dan Keuangan, Direktur Penyiaran dan Teknik, serta Direktur Pemasaran dan Pengembangan Usaha.

“Kami membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik Aceh Timur untuk bergabung dalam memajukan Radio Swara Cempala Kuneng,” ujar Teuku Sofyan Hadi, Ketua Dewan Pengawas Radio Swara Cempala Kuneng. “Kami mencari sosok yang memiliki integritas, dedikasi, dan kompetensi di bidang penyiaran publik.”

Baca Juga  Rakyat Dukung Hak Angket, Kecurangan Harus Dilawan

Calon Dewan Direksi harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, sehat jasmani dan rohani, berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela. Selain itu, calon juga harus memiliki pendidikan minimal Sarjana atau setara, memiliki pengalaman di bidang penyiaran publik, dan tidak memiliki jabatan rangkap yang dapat menimbulkan pertentangan kepentingan.

Pendaftaran calon Dewan Direksi dibuka mulai tanggal 25 April hingga 2 Mei 2025, pukul 12.00 WIB hingga 16.00 WIB. Calon dapat mengirimkan berkas pendaftaran langsung ke Sekretariat Radio Swara Cempala Kuneng di Jalan Medan – Banda Aceh Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur KM 367, Idi.

Baca Juga  Dorong Akselerasi ProAktif dan Penguatan SDM Pengadaan Barang/Jasa

“Semua berkas pendaftaran harus dimasukkan ke dalam map,” jelas Teuku Sofyan Hadi. “Berkas yang telah masuk menjadi milik Tim Penjaringan dan tidak dapat diminta kembali.”

Formulir pendaftaran dan surat-surat pernyataan dapat di download di link https://s.id/formulildirektursck

Calon yang lolos seleksi administrasi akan diundang untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh Dewan Pengawas. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui.[]

Share :

Baca Juga

ACEH

Awal September Masih Kemarau, Aceh Masuk Zona Siaga Hujan Lebat dan Angin Kencang

BERITA

PSSI Aceh Cari Ketua Baru, Pendaftaran Bakal Calon Dibuka Hari Ini

BERITA

Tiga BBM Nonsubsidi Naik Mulai Hari Ini, Harga Pertalite dan Pertamax Tetap

ACEH

Potensi EBT Aceh Mulai Digarap, PLN Bangun 13 PLTS

ACEH

Abrasi Pantai Peukan Bada Buka Jejak Pemakaman Lama Pascatsunami, Tulang Belulang Muncul Saat Air Surut

BERITA

TNI Bantah Isu DOM Aceh, Nama Kompas.com Dicatut untuk Sebar Hoaks

BERITA

P2G Mendesak Pemerintah dan Panselnas Mengangkat Sekitar 200 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Menjadi PPPK Penuh

BERITA

Pendakian Ditutup di 9 Taman Nasional, Pemerintah Soroti Ancaman Karhutla