Home / BERITA

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:50 WIB

Radio Swara Cempala Kuneng Aceh Timur Buka Seleksi Dewan Direksi

Medialiterasi.id | Aceh Timur – Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Swara Cempala Kuneng Kabupaten Aceh Timur membuka kesempatan bagi para profesional untuk bergabung sebagai Dewan Direksi. Pengumuman penerimaan calon Dewan Direksi ini dikeluarkan oleh Dewan Pengawas Radio Swara Cempala Kuneng berdasarkan Qanun Aceh Timur Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Swara Cempala Kuneng Kabupaten Aceh Timur.

Dewan Direksi yang akan dibentuk terdiri dari 4 (empat) orang, yaitu Direktur Utama, Direktur Administrasi dan Keuangan, Direktur Penyiaran dan Teknik, serta Direktur Pemasaran dan Pengembangan Usaha.

“Kami membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik Aceh Timur untuk bergabung dalam memajukan Radio Swara Cempala Kuneng,” ujar Teuku Sofyan Hadi, Ketua Dewan Pengawas Radio Swara Cempala Kuneng. “Kami mencari sosok yang memiliki integritas, dedikasi, dan kompetensi di bidang penyiaran publik.”

Baca Juga  Polsek Cakung Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ojek Online di Jalan Raya Pulogebang

Calon Dewan Direksi harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, sehat jasmani dan rohani, berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela. Selain itu, calon juga harus memiliki pendidikan minimal Sarjana atau setara, memiliki pengalaman di bidang penyiaran publik, dan tidak memiliki jabatan rangkap yang dapat menimbulkan pertentangan kepentingan.

Pendaftaran calon Dewan Direksi dibuka mulai tanggal 25 April hingga 2 Mei 2025, pukul 12.00 WIB hingga 16.00 WIB. Calon dapat mengirimkan berkas pendaftaran langsung ke Sekretariat Radio Swara Cempala Kuneng di Jalan Medan – Banda Aceh Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur KM 367, Idi.

Baca Juga  Banyaknya APBN di Sumenep yang tidak Jelas, Komisi II DPRD Sumenep Angkat Bicara. Begini!

“Semua berkas pendaftaran harus dimasukkan ke dalam map,” jelas Teuku Sofyan Hadi. “Berkas yang telah masuk menjadi milik Tim Penjaringan dan tidak dapat diminta kembali.”

Formulir pendaftaran dan surat-surat pernyataan dapat di download di link https://s.id/formulildirektursck

Calon yang lolos seleksi administrasi akan diundang untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh Dewan Pengawas. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui.[]

Share :

Baca Juga

BUDAYA

Kritik Budaya Literasi Semu, Teuku Muhammad Jamil Ajak Ubah Kebiasaan Berbagi Tautan Jadi Berbagi Pemahaman

BERITA

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir

BERITA

Polri Ajak Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online, Jaga Keamanan Digital

BERANDA

Data Terbaru BPBD: Kerusakan Gempa Bogor M 4,1 Melonjak dari 17 Jadi 253 Rumah

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?

BERITA

Kunjungan Pasien Capai 150 Orang per Hari, Puskesmas Kuta Makmur Kekurangan Tempat Tidur Rawat Inap

BERANDA

Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Sebagai Plt Bupati