Home / OPINI / RUBRIK

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:29 WIB

PTN-BH dan Paradoks Keadilan: Menakar Arah Kepemimpinan Baru USK

Oleh: Teuku Muhammad Jamil
Alumnus Program Doktor Ilmu Sosial, Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga

OPINI – Status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) kerap dipromosikan sebagai jalan menuju otonomi, efisiensi, dan daya saing global. Namun dalam praktik di banyak kampus, status ini juga melahirkan paradoks yang jarang dibicarakan secara terbuka: ketika institusi tumbuh secara finansial dan administratif, keadilan kesejahteraan di dalam kampus tidak selalu bergerak seiring. Di titik inilah kepemimpinan baru Universitas Syiah Kuala (USK) diuji bukan oleh retorika manajemen modern, melainkan oleh keberanian menata ulang relasi kuasa dan distribusi kesejahteraan.

Penetapan Prof. Dr. Mirza Tabrani, MBA sebagai Rektor USK periode 2026–2031, setelah mengungguli Prof. Dr. Marwan dan Prof. Dr. Agussabti, membuka ruang harapan sekaligus kewaspadaan. Sebagai PTN-BH, USK berada di persimpangan antara logika korporasi pendidikan dan mandat sosial perguruan tinggi negeri. Ketegangan ini bukan hal baru, tetapi menjadi krusial ketika otonomi kelembagaan tidak diimbangi dengan keadilan internal yang terukur.

Dalam berbagai kebijakan remunerasi PTN-BH yang umumnya ditetapkan melalui Peraturan Rektor dan mendapat legitimasi Majelis Wali Amanat struktur kesejahteraan dirancang berbasis kinerja dan tanggung jawab jabatan. Namun praktiknya, desain ini kerap menghasilkan diferensiasi yang tajam antara jabatan struktural dan fungsi akademik inti.

Pada pola umum PTN-BH, dosen tanpa tugas tambahan menerima remunerasi berbasis kinerja dalam kisaran Rp3–5 juta per bulan di luar gaji pokok. Sebaliknya, pejabat struktural pada level tertentu memperoleh akumulasi tunjangan jabatan, insentif kinerja, serta honor pengelolaan unit yang secara realistis dapat mencapai dua hingga tiga kali lipat dari angka tersebut. Tenaga kependidikan, di sisi lain, sering kali berada pada spektrum terendah, dengan ruang peningkatan kesejahteraan yang sempit meski beban kerja administratif terus meningkat seiring tuntutan akuntabilitas PTN-BH.

Baca Juga  TEGAKAH KITA MEWARISKAN "RUMAH KEBANGSAAAN" YANG RAPUH KEPADA GENERASI MENDATANG?

Ketimpangan ini bukan semata persoalan persepsi individual, melainkan konsekuensi dari desain kebijakan yang memberi diskresi luas kepada pimpinan tanpa mekanisme koreksi internal yang kuat. Ketika indikator kinerja lebih menekankan capaian finansial, unit usaha, dan pengelolaan program, kontribusi pengajaran, riset, dan layanan akademik berisiko diposisikan sebagai variabel sekunder.

Pendukung PTN-BH berargumen bahwa diferensiasi kesejahteraan merupakan prasyarat profesionalisme. Jabatan struktural dipandang memikul risiko hukum, tekanan politik, dan tanggung jawab strategis yang besar, sehingga kompensasi yang lebih tinggi dianggap rasional. Tanpa insentif tersebut, kampus dikhawatirkan gagal menarik manajer profesional dan terjebak dalam birokrasi lamban ala instansi pemerintah.

Argumen ini masuk akal dan tidak sepenuhnya keliru. Namun problem muncul ketika diferensiasi kehilangan batas. Ketika kesejahteraan dilekatkan secara berlebihan pada jabatan, kampus berisiko bergeser dari ruang produksi ilmu menjadi arena kompetisi posisi. Profesionalisme yang dibangun di atas kesenjangan ekstrem justru melahirkan elitisme baru di mana legitimasi kepemimpinan bertumpu pada kewenangan struktural, bukan kontribusi akademik. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menggerus etos keilmuan, solidaritas sivitas, dan kualitas Tridharma perguruan tinggi.

Persoalan utama PTN-BH bukan pada ada atau tidaknya diferensiasi, melainkan pada ketiadaan batas keadilan yang disepakati secara institusional. Banyak kampus belum menetapkan rasio ketimpangan yang wajar, belum menempatkan kinerja akademik non-jabatan sebagai indikator utama remunerasi, dan belum menyediakan mekanisme koreksi ketika jurang kesejahteraan melebar.

Baca Juga  Pilkada dan Opsi Anggota DPRD Via Jalur Perseorangan

Sebagai ilustrasi, kampus dapat menetapkan batas rasio kompensasi, misalnya maksimal 1:2,5 antara pejabat struktural dan dosen tanpa jabatan, serta memberi bobot dominan misalnya 60 persen pada kinerja pengajaran, riset, dan pengabdian masyarakat dalam skema remunerasi. Tanpa desain semacam ini, meritokrasi mudah berubah menjadi legitimasi teknokratis bagi ketimpangan yang dilembagakan.

Di sinilah kepemimpinan baru USK diuji. Bukan pada seberapa cepat meniru praktik manajerial korporasi, melainkan pada keberanian menyusun ulang prioritas: siapa yang paling dihargai dan kontribusi apa yang dianggap paling bernilai. Tanpa pembenahan struktural, PTN-BH berisiko tumbuh megah secara administratif, tetapi rapuh secara sosial.

USK juga memikul mandat sosial yang khas. Dalam konteks Aceh, daerah yang rentan bencana dan menghadapi tantangan pembangunan struktural perguruan tinggi tidak cukup hadir sebagai penghasil gelar dan jurnal. Ketika kampus gagal menjembatani ilmu pengetahuan dengan kebutuhan masyarakat, jarak antara akademisi dan publik akan melebar, sekaligus menggerus legitimasi moral perguruan tinggi sebagai institusi publik.

Kepemimpinan rektor di era PTN-BH bukan semata soal kecakapan mengelola angka, melainkan keberanian mengambil risiko politik internal: menata ulang keadilan kesejahteraan dan memulihkan makna kontribusi akademik. Kampus yang besar bukan diukur dari neraca keuangan atau megahnya gedung, melainkan dari kemampuannya menjaga keadilan di dalam dan relevansi di luar.

Sebab perguruan tinggi yang kehilangan keadilan internal, pada akhirnya akan kehilangan kepercayaan publik—dan kehilangan itu tidak pernah bisa ditutup oleh laporan keuangan mana pun.

Pojok Kantin Kampus USK, 2 Februari 2026

Share :

Baca Juga

OPINI

Rektor Baru USK: Mengurai Simpul Lama atau Menjaga Status Quo?

OPINI

Pemasyarakatan Kemarin, Hari Ini, dan Nanti

HUKUM

Menjaga Integritas Pengelolaan BUMN melalui Good Corporate Governance

OPINI

Aceh di Persimpangan: Mengakhiri Era Figuritas Mualem, Menuju Kaderisasi yang “Berkadar”

OPINI

Ketika Perang Dibingkai sebagai Nubuat: Bahaya Apokaliptisisme dalam Diskursus Militer

EDUKASI

Belajar Wirausaha Sejak Dini, Siswa Sekolah KAHFIS Aceh Jual Takjil di Market Day Ramadhan

EDUKASI

Backpacker Ramadan Goes to Bireuen: Program Psikososial untuk Penyintas Banjir di Bulan Ramadan

OPINI

Ilusi “Macan Asia” di Tengah Bayang-Bayang BoP Trump dan Kerentanan Diplomasi Personal