Home / BREAKING NEWS / HUKUM

Selasa, 20 Juni 2023 - 08:47 WIB

Polres Labuhanbatu Amankan 46 PMI Ilegal Kembali Pulang Dari Malaysia 

LABUHANBATU | Medialiterasi.id  Polres Labuhanbatu mengamankan sebanyak 46 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang kembali pulang setelah bekerja di Malaysia menggunakan kapal.

Ke 46 PMI ilegal yg diamankan itu terdiri dari 27 orang laki-laki dewasa, 13 wanita dewasa dan 6 anak-anak. Mereka berasal dari berbagai daerah diantaranya Sumut, NTT, Jawa Timur.

Diamankannya puluhan PMI ilegal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (20/6).

Baca Juga  Gubernur Aceh Buka Seminar Nasional Politeknik Negeri Lhokseumawe

Hadi menjelaskan, ke 46 WNI itu diamankan melalui jalur ilegal Perairan Indonesia tepatnya di Pantai Saudara Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

“Puluhan PMI ilegal itu diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang bekerja di Malaysia tanpa izin resmi,” apalagi menambahkan dalam kasus TPPO itu ikut mengamankan lima orang yang berperan sebagai tekong dan anak buah kapal.

Baca Juga  Ringankan Duka Warga, Prajurit Si'mbisa Bantu Pemakaman Warga di Papua

“Terhadap para PMI ilegal itu telah berada di Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan. Sejauh ini kasus masih dalam pengembangan untuk perluasan agen ilegal yang memberangkatkan pekerja-pekerja tersebut,” pungkasnya.( Di3N )

Share :

Baca Juga

BREAKING NEWS

5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

BREAKING NEWS

Kabel Bawah Tanah Overheat, Asap Pekat Kepung Pertokoan Pasar Baru Jakarta

BERANDA

Rubio: AS Tak Wajib Lindungi Dunia Selamanya, PM Spanyol Balas: Siapa Suruh Serang Iran?

ACEH

Wacana Provinsi Samudera Pase Menguat, Warga Utara-Timur Aceh Dorong Pemerataan Pembangunan

BERANDA

Mensos Ungkap Penyebab Desil DTSEN Melonjak dan Tegaskan Bansos Tak Langsung Dicoret

BERANDA

Perceraian Tak Cukup Putus Nikah, Hak Nafkah hingga Harta Bersama Rawan Terabaikan di Mahkamah Syar’iyah

BERITA

Kejaksaan Arab Saudi Tuntut Hukuman Mati Ulama Abdul Aziz al-Tarifi

ACEH

Camat Pante Bidari Lantik Pengurus Tuha Peut Gampong Blang Seunong, Tekankan Sinergi untuk Pembangunan