Home / BERITA / HUKUM / KRIMINAL

Selasa, 13 Desember 2022 - 01:50 WIB

Penyelundupan Satu Ton Ganja Dalam Mobil Box Di Simpang Post Digagalkan Polrestabes Medan

MEDAN | Polrestabes Medan Satresnarkoba tangkap Ganja yang diangkut dalam sebuah mobil box tersebut ditangkap di JL. Jamin Ginting, tepatnya di Simpang Post Medan, pada Senin sore. (12/12/2022)

“Ya benar kita amankan barang bukti ganja seberat lebih kurang satu ton”, kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung kepada awak media.

Dari lokasi, Rafles mengaku turut diamankan seorang kurir yang membawa barang bukti ganja menggunakan mobil box tersebut.

“Ganja itu terbungkus dalam 36 goni dengan total 366 paket”, ujar Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles.

Belum diketahui, paket ganja ini akan dibawa ke mana. Polisi juga belum memberikan jawaban, diduga ini milik sindikat (jaringan) narkoba lintas Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga  Sepuluh Ribu Masa Buruh Tolak UU Perpu Cipta Kerja dan Tuntut Pelanggaran HAM di Aceh

Sementara itu, barang bukti ganja dan sopir dibawa ke Polrestabes Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Sebelum tersangka ditangkap, Kepala Polrestabes Medan Valentino Tatareda mengatakan bahwa pihaknya dapat kepastian dan informasi yang akurat atau A1. Setelah itu dilakukan upaya penyelidikan dan penghadangan ataupun pembuntutan tersangka di TKP.

Polisi pun berhasil menghentikan 1 unit mobil box dengan pengemudi inisial ‘M’ dari Provinsi Aceh. “Selanjutnya kita amankan barang bukti yang disebutkan tadi”, pungkasnya lagi.

Informasi awal untuk barang ganja tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta. Akan tetapi saat ditanyakan pada tersangka mengatakan akan dibawa ke Medan.

Baca Juga  Pemprov Aceh Tetapkan 604.446 Peserta JKA per 1 Mei 2026, Didominasi Desil 1–7

“Tapi dari awal informasi kita dapat akan dibawa ke Jakarta”, ucapnya.

Disinggung terkait siapa yang memesan barang ganja tersebut, Kapolrestabes menyatakan masih didalami oleh pihaknya.

“Pemesan masih kita dalami, tapi hasil pembuntutan rekan-rekan kami dan saat penangkapan satu orang inisial ‘M”, ujarnya.

Diketahui mobil box berwarna putih itu bernopol BL 8237 HC. Ciri-ciri pengemudi setinggi 160 Cm perawakan kurus dan memakai baju kaos warna abu-abu dengan menggunakan topi kupluk saat digelandang tersangka sudah diborgol dan terdokumentasi oleh banyak pihak awak media.

Reporter: DD | Foto: Polrestabes Medan | Editor: DI3N

Share :

Baca Juga

BERITA

Pengusaha Muda William Andreas Dorong Digitalisasi UMKM untuk Perkuat Ekonomi Nasional

BERITA

Program MBG Dilirik Investor China, 1.000 Dapur Siap Dibangun di Indonesia

BERITA

Polres Lhokseumawe dan YAI Santuni Anak Yatim Lewat Program Orang Tua Asuh

BERITA

Suhu Makkah Capai 39°C, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Waspada Dehidrasi

BERITA

Ace Hasan: Pendidik Harus Jadi Kompas Moral Generasi Bangsa

BERITA

Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

BERITA

Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas

BERITA

Respon Propam Jaksel atas Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik PPA dalam Kasus Pencabulan Anak