Home / BERITA / HUKUM / KRIMINAL

Selasa, 13 Desember 2022 - 01:50 WIB

Penyelundupan Satu Ton Ganja Dalam Mobil Box Di Simpang Post Digagalkan Polrestabes Medan

MEDAN | Polrestabes Medan Satresnarkoba tangkap Ganja yang diangkut dalam sebuah mobil box tersebut ditangkap di JL. Jamin Ginting, tepatnya di Simpang Post Medan, pada Senin sore. (12/12/2022)

“Ya benar kita amankan barang bukti ganja seberat lebih kurang satu ton”, kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung kepada awak media.

Dari lokasi, Rafles mengaku turut diamankan seorang kurir yang membawa barang bukti ganja menggunakan mobil box tersebut.

“Ganja itu terbungkus dalam 36 goni dengan total 366 paket”, ujar Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles.

Belum diketahui, paket ganja ini akan dibawa ke mana. Polisi juga belum memberikan jawaban, diduga ini milik sindikat (jaringan) narkoba lintas Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga  Dituduh Memberontak Terhadap Konstitusi: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Ditangkap

Sementara itu, barang bukti ganja dan sopir dibawa ke Polrestabes Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Sebelum tersangka ditangkap, Kepala Polrestabes Medan Valentino Tatareda mengatakan bahwa pihaknya dapat kepastian dan informasi yang akurat atau A1. Setelah itu dilakukan upaya penyelidikan dan penghadangan ataupun pembuntutan tersangka di TKP.

Polisi pun berhasil menghentikan 1 unit mobil box dengan pengemudi inisial ‘M’ dari Provinsi Aceh. “Selanjutnya kita amankan barang bukti yang disebutkan tadi”, pungkasnya lagi.

Informasi awal untuk barang ganja tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta. Akan tetapi saat ditanyakan pada tersangka mengatakan akan dibawa ke Medan.

Baca Juga  Polisi Ungkap Peredaran Obat Tanpa Izin, Pelaku dan Ratusan Obat Keras Disita

“Tapi dari awal informasi kita dapat akan dibawa ke Jakarta”, ucapnya.

Disinggung terkait siapa yang memesan barang ganja tersebut, Kapolrestabes menyatakan masih didalami oleh pihaknya.

“Pemesan masih kita dalami, tapi hasil pembuntutan rekan-rekan kami dan saat penangkapan satu orang inisial ‘M”, ujarnya.

Diketahui mobil box berwarna putih itu bernopol BL 8237 HC. Ciri-ciri pengemudi setinggi 160 Cm perawakan kurus dan memakai baju kaos warna abu-abu dengan menggunakan topi kupluk saat digelandang tersangka sudah diborgol dan terdokumentasi oleh banyak pihak awak media.

Reporter: DD | Foto: Polrestabes Medan | Editor: DI3N

Share :

Baca Juga

ACEH

Duka Pante Panah: Sambaran Petir Tewaskan 1 Orang, 2 Korban Dirawat di RSUD Zubir Mahmud*

ACEH

Bupati Al-Farlaky Kebut Huntap Pascabanjir: Data Harus Akurat, Kualitas Jangan Dikompromi

ACEH

Mualem Rotasi Nasir dari Sekda ke Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aceh

ACEH

Dibawa ke Lahan Kosong Belakang Sekolah, Siswa SMAN di Bener Meriah Dikeroyok Senior Hingga Kritis

ACEH

Pemerintah Aceh Bantah Isu Fadhlullah Jadi Plh Gubernur: Mualem Berhalangan, Dek Fad Jalankan Tugas

BERITA

Studi BRIN: Tsunami Pangandaran 2006 Bisa Capai 8 Meter Lebih karena Gempa Megathrust dan Longsor Laut

BERITA

MoU Helsinki 21 Tahun: Ketika Simbol Dipersoalkan, Tapi Keadilan Rakyat Aceh Diabaikan

ACEH

30 Ibu Rumah Tangga di Aceh Timur Terima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif dari TP PKK