Home / BERITA / HUKUM / KRIMINAL

Selasa, 13 Desember 2022 - 01:50 WIB

Penyelundupan Satu Ton Ganja Dalam Mobil Box Di Simpang Post Digagalkan Polrestabes Medan

MEDAN | Polrestabes Medan Satresnarkoba tangkap Ganja yang diangkut dalam sebuah mobil box tersebut ditangkap di JL. Jamin Ginting, tepatnya di Simpang Post Medan, pada Senin sore. (12/12/2022)

“Ya benar kita amankan barang bukti ganja seberat lebih kurang satu ton”, kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung kepada awak media.

Dari lokasi, Rafles mengaku turut diamankan seorang kurir yang membawa barang bukti ganja menggunakan mobil box tersebut.

“Ganja itu terbungkus dalam 36 goni dengan total 366 paket”, ujar Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles.

Belum diketahui, paket ganja ini akan dibawa ke mana. Polisi juga belum memberikan jawaban, diduga ini milik sindikat (jaringan) narkoba lintas Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga  Kapolres Aceh Tamiang Menerima Penyerahan Sepucuk Senpi AK-56 Mantan Anggota GAM

Sementara itu, barang bukti ganja dan sopir dibawa ke Polrestabes Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Sebelum tersangka ditangkap, Kepala Polrestabes Medan Valentino Tatareda mengatakan bahwa pihaknya dapat kepastian dan informasi yang akurat atau A1. Setelah itu dilakukan upaya penyelidikan dan penghadangan ataupun pembuntutan tersangka di TKP.

Polisi pun berhasil menghentikan 1 unit mobil box dengan pengemudi inisial ‘M’ dari Provinsi Aceh. “Selanjutnya kita amankan barang bukti yang disebutkan tadi”, pungkasnya lagi.

Informasi awal untuk barang ganja tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta. Akan tetapi saat ditanyakan pada tersangka mengatakan akan dibawa ke Medan.

Baca Juga  Kanwil Kementerian HAM Aceh Dorong Pelaku Usaha Terapkan Mitigasi Risiko HAM

“Tapi dari awal informasi kita dapat akan dibawa ke Jakarta”, ucapnya.

Disinggung terkait siapa yang memesan barang ganja tersebut, Kapolrestabes menyatakan masih didalami oleh pihaknya.

“Pemesan masih kita dalami, tapi hasil pembuntutan rekan-rekan kami dan saat penangkapan satu orang inisial ‘M”, ujarnya.

Diketahui mobil box berwarna putih itu bernopol BL 8237 HC. Ciri-ciri pengemudi setinggi 160 Cm perawakan kurus dan memakai baju kaos warna abu-abu dengan menggunakan topi kupluk saat digelandang tersangka sudah diborgol dan terdokumentasi oleh banyak pihak awak media.

Reporter: DD | Foto: Polrestabes Medan | Editor: DI3N

Share :

Baca Juga

BERANDA

Prediksi Maroko vs Haiti 24 Juni 2026: Atlas Lions Wajib Menang, Peluang Lolos 32 Besar Hampir Pasti

ACEH

Tegakkan Hukum, Kejari Aceh Tenggara Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Rp9,9 Miliar

OPINI

Jejak Digital Tak Pernah Lupa: Mengapa Etika Bermedia Sosial Semakin Penting

BERANDA

Dorong Perang Total, Pernyataan Ben-Gvir Tuai Kritik: Israel Lebih Pilih Konflik Ketimbang Damai

BERANDA

Dua Dekade Setelah Tsunami, Solidaritas Pembaca Kompas Kembali Bangun Sekolah di Aceh Timur

ACEH

Bustami Nahkodai PGRI Aceh Timur 2024–2029, Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Guru

ACEH

Perjuangan Pembaca Kompas Wujud: SDN Teumpeun Aceh Timur Dibangun Ulang Pasca Banjir 2025

ACEH

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Bupati Al-Farlaky: Investasi Masa Depan Generasi