Home / BERITA

Minggu, 7 September 2025 - 22:30 WIB

Pemkab Deli Serdang Klarifikasi  Video Viral Guru Honorer Tinggal di Gubuk Reyot

MEDIALITERASI.ID | LUBUK PAKAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang meminta masyarakat untuk bijak dalam menanggapi informasi yang beredar di media sosial maupun media daring, menyusul viralnya kabar mengenai seorang guru honorer, Mariasih SPd, yang disebut tinggal di gubuk reyot di Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar SE MSi menegaskan, masyarakat sebaiknya melakukan klarifikasi (tabayyun) sebelum mempercayai dan menyebarkan suatu informasi.

“Jika yang diinformasikan tidak benar, dampaknya bisa merugikan pihak yang bersangkutan. Karena itu, kita harus teliti dan melakukan verifikasi sebelum menerima atau menyebarkan informasi,” ujar Anwar Sadat, Sabtu (6/9/2025).

Baca Juga  Kopertais V Aceh Gelar Rapat Pedoman Penilaian BKD di Kampus Paya Lipah

Menurut data yang dihimpun dari Dinas Sosial serta pemerintah setempat, Mariasih bukanlah warga miskin yang tinggal di gubuk. Ia merupakan Wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan di salah satu Madrasah Aliyah (MA) Tanjung Morawa dan juga mengajar di SMP Swasta Bersubsidi, dengan penghasilan sekitar Rp3 juta per bulan.

Mariasih tinggal di rumah permanen yang layak huni bersama anak-anaknya. Sementara gubuk reyot yang sempat viral hanya digunakan untuk menjaga ternak ayam, bebek, serta kebun keluarga, yang diurus suaminya, Ahmad Razali, seorang penarik becak bermotor.

Sekretaris Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tanjung Morawa, Rahmat, yang turun langsung ke lokasi, membenarkan keterangan Pemkab Deli Serdang.

“Hasil klarifikasi menunjukkan Ibu Mariasih tidak tinggal di gubuk itu. Rumah permanennya ditempati bersama keluarga. Sedangkan gubuk yang disebut reyot hanya dipakai suaminya untuk beternak,” jelas Rahmat.

Baca Juga  Ikut Jaga Perdamaian Dunia, Polri Kembali Kirim Satgas FPU ke Afrika Tengah

Dari hasil asesmen Dinas Sosial, keluarga Mariasih tidak masuk kategori miskin. Meski begitu, suaminya tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui APBD Deli Serdang, sementara Mariasih dan anak-anaknya terdaftar sebagai peserta BPJS Mandiri Kelas 3.

Karena memenuhi kriteria penerima bantuan, Pemkab Deli Serdang berencana mengusulkan agar Mariasih dan keluarganya mendapatkan BPJS gratis mulai September 2025.

Dengan adanya klarifikasi ini, Pemkab Deli Serdang berharap isu viral tersebut tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman dan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial. (Tim RZ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Petani Aceh Timur Soroti Program PSR: Pertanyakan Transparansi RAB dan Pengelolaan Dana Hibah Rp60 Juta/Hektare

BERANDA

Buronan DPO Narkoba Bareskrim Basri Lewaimang Ditangkap Interpol di Kuala Lumpur

ACEH

Jemput Dana ke Kemenkes, Bupati Al-Farlaky Amankan Rp46,7 Miliar untuk Pulihkan RS di Aceh Timur

ACEH

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Fadli Zon, Dorong Monisa Peureulak Jadi Kawasan Sejarah Nasional

BERITA

Dari Membaca ke Menulis: Pelajar Aceh Utara Diasah Jadi Pengulas Buku yang Kritis

ACEH

Aceh Timur Raih Predikat “Istimewa” Indeks Reformasi Hukum 2026 dengan Skor 92,6

BERANDA

Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi TPL, Kerugian Negara Sementara Capai Rp2 Triliun

BERANDA

Gempa M7,7 Guncang Flores NTT, Tsunami 1,6 Meter dan 70 Orang Tewas