Home / BERITA / NASIONAL

Senin, 8 Juni 2026 - 13:03 WIB

Tim Pemekaran Temui Bupati Luwu Utara, Bahas Progres Pembentukan Provinsi Luwu Raya

MEDIALITERASI.ID | MASAMBA – Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru (BPP DOB) Provinsi Luwu Raya terus mengintensifkan upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin koordinasi dan silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara guna membahas perkembangan serta tahapan strategis pembentukan provinsi baru di kawasan Tana Luwu.

Rombongan BPP DOB yang dipimpin Koordinator Wilayah BPP DOB Provinsi Luwu Raya, Hasbi Syamsu Ali, diterima langsung oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, di Rumah Jabatan Bupati di Masamba, Minggu (7/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas perkembangan terkini perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya, termasuk pemenuhan berbagai persyaratan administratif yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Hasbi Syamsu Ali mengatakan, BPP DOB terus membangun komunikasi dan konsolidasi dengan seluruh pemerintah daerah yang masuk dalam cakupan wilayah Provinsi Luwu Raya. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah menjadi unsur penting dalam memenuhi persyaratan pembentukan daerah otonom baru.

Baca Juga  DPP LDII Ingatkan Masyarakat Waspada, Meskipun PPKM Dicabut Presiden

“BPP DOB terus membangun komunikasi intensif dengan seluruh pemerintah daerah di kawasan Luwu Raya. Kami ingin memastikan bahwa perjuangan ini berjalan dengan semangat kebersamaan dan kesepahaman yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah dokumen administratif yang menjadi perhatian dalam proses pembentukan provinsi baru tersebut antara lain Surat Keputusan Persetujuan Kabupaten Luwu Utara sebagai bagian dari cakupan wilayah Daerah Persiapan Provinsi Luwu Raya serta Berita Acara Persetujuan Bersama Cakupan Wilayah Daerah Persiapan Provinsi Luwu Raya.

Sementara itu, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim menyambut baik kunjungan BPP DOB dan memberikan sejumlah masukan terkait langkah-langkah yang perlu ditempuh agar proses pembentukan Provinsi Luwu Raya berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, dan berbagai elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam mengawal aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun.

Baca Juga  Kabag Ops Polres Aceh Timur Mediasi Pengunjuk Rasa dengan Perusahaan

“Perjuangan ini membutuhkan kebersamaan dan kesamaan langkah seluruh komponen masyarakat Luwu Raya agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai koridor yang ditetapkan,” katanya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh pendidikan, akademisi, pengurus Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR), serta pengurus BPP DOB Provinsi Luwu Raya. Di antaranya Ketua Pembina Yayasan Badan Wakaf UMI dan Ketua Pembina Yayasan Tociung Luwu, Prof. Mansyur Ramly, Rektor Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo Annas Boceng, serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya.

Selain menjadi forum koordinasi, pertemuan itu juga menjadi momentum mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan unsur masyarakat sipil yang selama ini aktif mengawal agenda pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Kegiatan ditutup dengan santap malam bersama menikmati kapurung, kuliner khas Tana Luwu yang menjadi simbol persaudaraan dan kebersamaan dalam perjuangan mewujudkan Provinsi Luwu Raya. (AT)

Share :

Baca Juga

ACEH

Duka Pante Panah: Sambaran Petir Tewaskan 1 Orang, 2 Korban Dirawat di RSUD Zubir Mahmud*

ACEH

Bupati Al-Farlaky Kebut Huntap Pascabanjir: Data Harus Akurat, Kualitas Jangan Dikompromi

ACEH

Mualem Rotasi Nasir dari Sekda ke Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aceh

ACEH

Dibawa ke Lahan Kosong Belakang Sekolah, Siswa SMAN di Bener Meriah Dikeroyok Senior Hingga Kritis

ACEH

Pemerintah Aceh Bantah Isu Fadhlullah Jadi Plh Gubernur: Mualem Berhalangan, Dek Fad Jalankan Tugas

BERITA

Studi BRIN: Tsunami Pangandaran 2006 Bisa Capai 8 Meter Lebih karena Gempa Megathrust dan Longsor Laut

BERITA

MoU Helsinki 21 Tahun: Ketika Simbol Dipersoalkan, Tapi Keadilan Rakyat Aceh Diabaikan

ACEH

30 Ibu Rumah Tangga di Aceh Timur Terima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif dari TP PKK