Home / BERITA

Kamis, 22 September 2022 - 06:23 WIB

Pagu Alokasi Anggaran Kemendagri Tahun 2023 Disetujui DPR RI

Mendagri Muhammad Tito Karnavian (Kanan) dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo (Kiri)

JAKARTA – Usulan pagu alokasi anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2023 disetujui oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Keputusan tersebut berdasarkan kesimpulan hasil Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, serta Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/09/2022).

Agenda ini dihadiri langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, para pejabat eselon I, dan jajaran pejabat Kemendagri lainnya.

Baca Juga  Kejari Binjai Termohon Absen Pada Sidang Prapid Perdana Rosmaida Sitompul

Hadir pula Ketua DKPP Heddy Lugito, serta Kepala BPIP Yudian Wahyudi. Dalam kesempatan itu, Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemendagri tahun 2023 sebesar Rp2,981 triliun termasuk di dalamnya pagu anggaran DKPP sebesar Rp26 miliar.

“(Komisi II menyetujui alokasi anggaran tersebut) untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) Kemendagri tahun 2023,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang membacakan hasil keputusan rapat.

Baca Juga  Terobos Hujan dan Jalan Rusak, Hasballah “Rocky” Antar Bantuan ke Korban Banjir Pante Bidari

Selain itu, Komisi II juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemendagri sebesar Rp1,1 trilun, termasuk di dalamnya usulan tambahan anggaran DKPP sebesar Rp7,2 miliar. Tak hanya itu, masih berdasarkan hasil kesimpulan rapat, Komisi II juga meminta Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut.

“Serta menambahkannya ke dalam pagu alokasi anggaran (pagu definitif) Kemendagri tahun 2023 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI,” tandasnya.

Rilis : Puspen Kemendagri

Share :

Baca Juga

BERITA

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tanah Abang

BERITA

Kapolri Ungkap Upaya Pemerintah Jaga Perdamaian dan Stabilitas Ekonomi di Tengah Konflik Global

ACEH

Mualem Serahkan Surat Angkée, Pon Yaya Resmi Pimpin KPA Samudra Pase

BERITA

Pemkab Aceh Utara Gelar Peringatan Akbar Nuzulul Quran 1447 H

BERITA

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Perampasan Senjata Api di Tembagapura

BERITA

TPNPB-OPM Bantah Serang Warga Sipil di Kalikabur, TNI Klaim Gagalkan Serangan Kelompok Bersenjata

EDUKASI

Backpacker Ramadan Goes to Bireuen: Program Psikososial untuk Penyintas Banjir di Bulan Ramadan

BERITA

Cak Fauzi Minta OPD Terbuka pada KNPI: Pemuda Harus Terlibat dalam Arah Pembangunan Sumenep