Pagu Alokasi Anggaran Kemendagri Tahun 2023 Disetujui DPR RI - Media Literasi

Home / BERITA

Kamis, 22 September 2022 - 06:23 WIB

Pagu Alokasi Anggaran Kemendagri Tahun 2023 Disetujui DPR RI

Mendagri Muhammad Tito Karnavian (Kanan) dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo (Kiri)

JAKARTA – Usulan pagu alokasi anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2023 disetujui oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Keputusan tersebut berdasarkan kesimpulan hasil Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, serta Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/09/2022).

Agenda ini dihadiri langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, para pejabat eselon I, dan jajaran pejabat Kemendagri lainnya.

Baca Juga  Wamendagri Beberkan Enam Upaya Konkret Penanganan Inflasi Daerah

Hadir pula Ketua DKPP Heddy Lugito, serta Kepala BPIP Yudian Wahyudi. Dalam kesempatan itu, Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemendagri tahun 2023 sebesar Rp2,981 triliun termasuk di dalamnya pagu anggaran DKPP sebesar Rp26 miliar.

“(Komisi II menyetujui alokasi anggaran tersebut) untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) Kemendagri tahun 2023,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang membacakan hasil keputusan rapat.

Baca Juga  Hadapi Era ‘Post Truth’, Prodi Ilmu Komunikasi UMMAH Dorong Peningkatan Literasi Media

Selain itu, Komisi II juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemendagri sebesar Rp1,1 trilun, termasuk di dalamnya usulan tambahan anggaran DKPP sebesar Rp7,2 miliar. Tak hanya itu, masih berdasarkan hasil kesimpulan rapat, Komisi II juga meminta Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut.

“Serta menambahkannya ke dalam pagu alokasi anggaran (pagu definitif) Kemendagri tahun 2023 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI,” tandasnya.

Rilis : Puspen Kemendagri

Share :

Baca Juga

BERITA

Meraih Asa Bekerja di Era Baru

BERITA

Ketum PWDPI Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat Terpilih Ketua Dewan Pers

BERITA

Kapolres Lhokseumawe Resmi Buka ZID Cup II 2025: Ajak Masyarakat Gelorakan Semangat Olahraga

BERITA

KOPRI PB PMII Sukses Gelar Pengukuhan Biro Kepengurusan untuk Masa Khidmat 2024-2027 “Welcoming Kopri Administrators”

BERITA

Presiden Prabowo Perlu Turun Tangan Selesaikan Konflik Pertambangan di Gorontalo

ACEH

Pembentukan Caretaker Sudah Sesuai AD/ART

BERITA

HMJ KPI IAIN Lhokseumawe Goes to School: Menebar Cinta dan Edukasi di SLB Negeri Aneuk Nanggroe

ACEH

YARA Himbau Masyarakat Hati Hati Dengan Iming-Iming Bantuan