Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL

Senin, 20 Juli 2026 - 09:13 WIB

Oknum Polisi Ditangkap 12 Jam Usai Rampok Toko Emas di Tapaktuan, Polda Aceh: Motif Terdesak Ekonomi

Pelaku berinisial MZ diamankan bersama senjata laras panjang dan emas seberat 495 gram. Polda Aceh minta maaf dan pastikan proses hukum berjalan transparan

MEDIALITERASI.ID | ACEH SELATAN – Misteri perampokan bersenjata di Toko Emas Amin Setia, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, akhirnya terungkap. Polda Aceh memastikan pelaku yang beraksi pada Sabtu (18/7/2026) pagi adalah oknum anggota Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan tersangka berinisial MZ, 28 tahun, ditangkap kurang dari 12 jam setelah kejadian.

“Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut,” ujar Joko dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2026).

Ditangkap di Ujung Pasir

Perampokan terjadi sekitar pukul 08.40 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku datang seorang diri berpura-pura sebagai pembeli. Setelah itu ia mengeluarkan senjata api, memecahkan kaca etalase, dan membawa kabur perhiasan emas sebelum kabur dengan sepeda motor ke arah Ruang Terbuka Hijau Tapaktuan.

Baca Juga  Progam S2 Keuangan Islam Terapan Usulan Direktur PNL Disetujui Kemendikbud Ristek

Tim gabungan Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh kemudian melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menganalisis rekaman CCTV. Hasilnya, MZ ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Ujung Pasir, Gampong Lhok Bengkuang, Tapaktuan.

Penanganan kasus selanjutnya diambil alih Polda Aceh.

Diduga Terdesak Ekonomi

Dari pemeriksaan awal, MZ mengaku melakukan aksi tersebut. Polisi menduga motifnya adalah tekanan ekonomi.

“Penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Aceh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas,” kata Joko.

Hingga kini penyidik masih mendalami asal-usul senjata api laras panjang yang digunakan, total kerugian korban, dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Barang Bukti Capai Rp800 Juta

Informasi yang dihimpun dari sumber kepolisian, barang bukti yang disita antara lain perhiasan emas seberat lebih dari 150 mayam atau sekitar 495 gram dengan nilai ditaksir lebih dari Rp800 juta. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor dan senjata api yang diduga digunakan saat beraksi.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Buru DPO Kasus Penipuan Data COD Ninja Xpress, Dua Pelaku Telah Ditangkap

Namun Polda Aceh belum merinci secara resmi jumlah dan jenis barang bukti.

Polda Aceh Minta Maaf

Joko menegaskan status MZ sebagai anggota Polri tidak akan memengaruhi proses hukum. Polda Aceh berkomitmen menangani perkara secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh,” tegasnya.

Pengungkapan cepat ini sekaligus menghentikan spekulasi yang sempat viral di media sosial dan grup WhatsApp terkait identitas pelaku perampokan Toko Emas Amin Setia.

Saat ini MZ masih ditahan di Polda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pemeriksaan kode etik profesi Polri.(*)

Share :

Baca Juga

ACEH

Realisasi Belanja Pemkab Aceh Timur Capai Rp716,91 Miliar hingga Juli 2026

BERANDA

Ledakan Keras Guncang Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Rusak

ACEH

Jembatan di Jambo Lubok Aceh Timur Rusak Parah, Akses Sekolah dan Ibadah Warga Terancam

ACEH

Miris! DPO Diterbitkan untuk Pelaku Penganiayaan dan Penggelapan HP Anak di Takengon

EDUKASI

Perkuat Internasionalisasi, UIA Sepakati MoU Multipihak di Bandung

BERANDA

Kalah Final, Leandro Paredes Anarkis: Tegas Dihujat Usai Serang Pemain Spanyol

BERITA

Listan Ingatkan Potensi “Penumpang Gelap” di Tengah Menguatnya Perjuangan Provinsi Luwu Raya

BERANDA

Hasil Final Piala Dunia 2026: Spanyol Kalahkan Argentina 1-0, Messi Menangis