Home / BERITA

Senin, 2 Oktober 2023 - 08:42 WIB

Jalan Berlubang, Satlantas Polres Aceh Timur Imbau Pengendara Berhati-hati

Medialiterasi.id | Aceh Timur — Satlantas Polres Aceh Timur mengimbau kepada warga masyarakat, khususnya pengendara untuk berhati-hati dan waspada bila melewati jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Desa Alue Bu Tuha, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.

Hal ini dikarenakan pada lintasan jalan wilayah tersebut ditemui beberapa titik ruas jalan yang mengalami kerusakan dan berlubang menyebabkan menjadi titik rawan kecelakaan.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kasat Lantas Iptu Eko Suhendro, S.H. mengatakan bahwa, para pengendara harus selalu waspada dan berhati-hati khususnya saat melintas dijalur jalan yang mengalami kerusakan.

Baca Juga  Libur Ikut SKB, Museum Tsunami Aceh Kembali Layani Pengunjung 1 Juli 2023

“Beberapa ruas jalan di Kecamatan Peureulak Barat tepatnya di Desa Alue Bu Tuha, sangat rawan terjadi kecelakaan, karena kondisi jalannya bergelombang dan juga berlubang ” ujar Kasat Lantas, Senin, (02/10/2023).

Disamping itu, jalan tersebut merupakan jalan lintas Medan-Banda Aceh yang setiap harinya dilewati ratusan kendaraan. “Volume kendaraan yang melintas dijalan ini juga sangat tinggi, ” sebut Iptu Eko.

Baca Juga  Endang Gustina Bantah Keterlibatan Penjualan Narkoba di Toko Penjualan Bajunya

Pihaknya menghimbau kepada para pengendara untuk berhati-hati dan waspada saat melintas di jalan tersebut.

“Pengendara, khususnya sepeda motor harus benar-benar berkonsentrasi agar tidak mengalami kecelakaan saat melewati jalan bergelombang dan berlubang,” imbau Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro, S.H. (YAHDIEN)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Puslabfor Polri Nyatakan Ijazah Jokowi dari UGM Asli Usai Uji Forensik Tinta dan Kertas

ACEH

Bupati Aceh Timur Gelar Turun Tanah dan Peucicap untuk Putranya, OPD Hadir Panjatkan Doa

ACEH

392 Calon Mahasiswa Asing dari 28 Negara Ikuti CBT IAIN Langsa 2026

BERANDA

Masyumi Desak Kembalikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai Paradigma Pengelolaan Kekayaan Nasional

ACEH

Kementerian Pertanian Diminta Buka-bukaan Soal Proyek Rp520 Miliar di Aceh

BERITA

Kapolri Tutup E-Sports Kapolri Cup 2026, Ajak Generasi Muda Jadi Duta Kamtibmas

ACEH

Demo Rusuh di Kantor PT Bumi Aceh Timur, Massa Tahan Manajer dan Desak Pembebasan Hasanudin

ACEH

Pasca Banjir Bandang-Longsor, Warga Aceh Desak Pemerintah Segera Realisasikan Dana Pemulihan 2026