Home / BERITA

Sabtu, 15 Maret 2025 - 05:11 WIB

Endang Gustina Bantah Keterlibatan Penjualan Narkoba di Toko Penjualan Bajunya

MEDIALITERASI.ID | BATUBARA,- Penggrebekan Polres Batubara yang dipimpin oleh Kanit Jimmy Sitorus dan kawan-kawan patut dipertanyakan, pasalnya pada saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Saat awak media yang bertugas mengkonfirmasi langsung terkait kejadian tersebut, diketahui bahwa endang membantah semua pemberitaan beberapa media dari rilisan pihak polres Batubara, pada Jum’at.(14/3/25)

Sebelumnya, penggeledahan tersebut dilakukan pada hari Rabu, tanggal 12 Maret 2025, sekitar pukul 11.40 WIB yang lalu.

Tim Satres narkoba bekerja sama dengan personil Polsek Indrapura dalam melakukan penggeledahan terhadap rumah yang diduga milik Incan dan Endang.

Namun, pada saat penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut. Tim Satres narkoba tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Batu Bara.

Baca Juga  Laskar IMAM dan Ormas Islam Lhokseumawe Tolak Konser Dewa, Serukan Langkah Damai dan Sesuai Hukum

Kanit I Satres narkoba IPTU Jimmy Sitorus S.H mengatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Batu Bara untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Batu Bara.

Endang mengatakan bahwa, “Saya hanya berjualan baju untuk menghidupi keluarga yang lebih kurang sebanyak 20 orang anak dengan cara yang halal”, ungkapnya kepada awak media yang bertugas.

Lebih lanjut, saat penggeledahan disaksikan oleh banyak warga yang pada saat itu sedang berbelanja baju disana.

“Ya bg, saya malu dengan suami saya saat Penggrebekan dari Polres Batubara dianggap saya berjualan Narkoba, padahal hanya jualan baju bg, masyarakat ramai di dalam rumah saya sedang milih baju”, katanya lagi.

Baca Juga  Juni Ahyar : Buku Bahasa & Budaya Aceh Sebagai Identitas Bangsa Resmi Terbit

Dalam penggeledahan tersebut yang dilakukan Satres narkoba Polres Batu Bara tidak ditemukan dari laporan masyarakat, “Masyarakat yang mana?”, ucapnya lagi sambil terheran heran.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa di Bulan Suci Ramadhan Tahun 2025, dia pun sangat mendukung agar pemberantasan narkoba di wilayah tersebut yang dianggap Aparat Kepolisian sebagai daerah yang rawan akan penyalahgunaan narkoba dapat diusut tuntas tanpa menyakiti hati masyarakat awam yang tidak terlibat dan buta akan hukum agar tidak salah persepsi di kemudian hari terhadap kinerja Polisi. (Tim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja di Depok, Satu Tersangka Diamankan

BERITA

Program Broh Jeut Keu Peng Resmi Berjalan, Pemkot Lhokseumawe Operasikan Mesin Pengolahan Sampah

BERITA

Ketum AWDI Serahkan Mandat Pembentukan DPW AWDI Provinsi Bali pada Momentum HPN 2026

BERITA

Aliansi Pemuda dan Pers Soroti Penanganan Pascabanjir di Pidie Jaya

ACEH

Medco EP Malaka Beri Dukungan Psikososial bagi Anak Terdampak Banjir di Aceh Timur

BERITA

Wakapolres Metro Tangerang Kota Hadiri Peringatan HPN 2026 Bersama Insan Pers

ACEH

Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Peresmian Huntara dan Penyerahan Dana Tunggu Hunian

ACEH

Guru PAUD Peunaron Aceh Timur Tingkatkan Kompetensi dengan Deep Learning