Home / BERITA

Sabtu, 15 Maret 2025 - 05:11 WIB

Endang Gustina Bantah Keterlibatan Penjualan Narkoba di Toko Penjualan Bajunya

MEDIALITERASI.ID | BATUBARA,- Penggrebekan Polres Batubara yang dipimpin oleh Kanit Jimmy Sitorus dan kawan-kawan patut dipertanyakan, pasalnya pada saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Saat awak media yang bertugas mengkonfirmasi langsung terkait kejadian tersebut, diketahui bahwa endang membantah semua pemberitaan beberapa media dari rilisan pihak polres Batubara, pada Jum’at.(14/3/25)

Sebelumnya, penggeledahan tersebut dilakukan pada hari Rabu, tanggal 12 Maret 2025, sekitar pukul 11.40 WIB yang lalu.

Tim Satres narkoba bekerja sama dengan personil Polsek Indrapura dalam melakukan penggeledahan terhadap rumah yang diduga milik Incan dan Endang.

Namun, pada saat penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut. Tim Satres narkoba tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Batu Bara.

Baca Juga  Menegangkan! Aktivis ALARM Mendapat Dukungan Bea Cukai Kanwil Jatim I Kolaborasi Pemberantasan Rokok Ilegal Milik HM

Kanit I Satres narkoba IPTU Jimmy Sitorus S.H mengatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Batu Bara untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Batu Bara.

Endang mengatakan bahwa, “Saya hanya berjualan baju untuk menghidupi keluarga yang lebih kurang sebanyak 20 orang anak dengan cara yang halal”, ungkapnya kepada awak media yang bertugas.

Lebih lanjut, saat penggeledahan disaksikan oleh banyak warga yang pada saat itu sedang berbelanja baju disana.

“Ya bg, saya malu dengan suami saya saat Penggrebekan dari Polres Batubara dianggap saya berjualan Narkoba, padahal hanya jualan baju bg, masyarakat ramai di dalam rumah saya sedang milih baju”, katanya lagi.

Baca Juga  Polri Terus Evakuasi Warga dan Mengamankan Harta Benda di Candipuro: Bergerak Cepat Selamatkan Masyarakat

Dalam penggeledahan tersebut yang dilakukan Satres narkoba Polres Batu Bara tidak ditemukan dari laporan masyarakat, “Masyarakat yang mana?”, ucapnya lagi sambil terheran heran.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa di Bulan Suci Ramadhan Tahun 2025, dia pun sangat mendukung agar pemberantasan narkoba di wilayah tersebut yang dianggap Aparat Kepolisian sebagai daerah yang rawan akan penyalahgunaan narkoba dapat diusut tuntas tanpa menyakiti hati masyarakat awam yang tidak terlibat dan buta akan hukum agar tidak salah persepsi di kemudian hari terhadap kinerja Polisi. (Tim)

Share :

Baca Juga

ACEH

76 Santri Wustha dan Ulya SPM YPI Darussa’adah Idi Cut Diwisuda, Bupati Alfarlaky Minta Alumni Jaga Almamater

BERITA

42 Tim dari Berbagai Kampus Bersaing, Hanya 10 Lolos ke Final Lomba Esai Nasional FKIP Unimal

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

ACEH

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Oyarzabal dan Porro Antar ke Final