Home / BERANDA / BERITA

Kamis, 15 Agustus 2024 - 06:33 WIB

Menegangkan! Aksi Demontrasi Aktivis Dinilai Pesanan, Korlap Aksi Kecam Akan Laporkan

Foto. Aksi demonstrasi Komunitas Advokasi dan Aksi (Kodak) ke Gedung DLH SumenepSUMENEP, MediaLiterasi.id Sejumlah pemuda dan mahasiswa mengatasnamakan Komunitas Advokasi dan Aksi (KODAK) melakukan aksi Unjuk rasa di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Kamis (15/08/2024).

Kedatangan aktivis tersebut menyoal Maraknya pencemaran Lingkungan dan lemahnya penanganan sampah serta tata kelola kota wilayah Sumenep.

Abd Basith selaku korlap aksi menyebutkan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumenep mengalami peningkatan yang sangat serius.

Hal tersebut akibat banyaknya masyarakat membuang sampah sembarangan disebabkan minimnya Tempat Pembuangan Sampah di berbagai lokasi.

Selain itu, pencemaran lingkungan lain di sektor perikanan juga terjadi di sekitar pantai, selain sampah plastik juga limbah tambak udang serta praktek nelayan yang menggunakan bahan peledak sehingga merusak ekosistem laut.

Belum lagi terkait maraknya kegiatan Tambang Galian C illegal juga menjadi faktor rusaknya lingkungan dan tanah produktif di sektor pertanian. Itu harusnya mendapat perhatian serius dari DLH untuk melakukan sosialisasi dan secara tegas melarang praktek-praktek yang merugikan banyak pihak.

Baca Juga  Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

Apalagi, menurutnya, anggaran untuk penghentian pencemaran dan kerusakan lingkungan serta sosialisasi dan Perdinnya di DLH Sumenep sudah tersedia di APBD 2024 kurang lebih 4 miliar lebih.

“Apa mungkin itu tidak cukup atau justru dipergunakan hal lain sehingga Pencemaran lingkungan masih marak terjadi di kabupaten Sumenep. atau ini bukti ketidakbecusan Kepala Dlh Sumenep dalam mengelola Anggaran APBD?,” kata Basith dalam aksinya.

Belum lagi, kata dia, persoalan Fasilitas Taman Adipura yang menjadi icon Kota Sumenep yang tidak terawat, baik dari Segi Mainan olahraga, hiasan bunga serta air mancur menari yang sudah mulai tidak berfungsi serta dijadikan tempat sampah oleh pengunjung.

Padahal proyek tersebut baru diperbaiki tahun 2022 lalu menggunakan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Sebesar Rp. 200 Juta.

“Sangat disayangkan, ini akibat lemahnya pengawasan dinas terkait yang juga tidak punya perencanaan matang mengenai hal-hal yang perlu diantisipasi setelah mengerjakan program-programnya,” ujanya.

Untuk itu, komunitas advokasi dan aksi (Kodak) meminta dinas terkait untuk melaksanakan beberapa tuntutan, diantaranya;

  1. Meminta dan memaksa kepala DLH untuk bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan dari semua aspek,baik aspek tambang, tambak, pembuangan sampah akibat kurangnya tempat sampah dan seterusnya.
  2. Meminta kepala dinas terkait agar transparan soal APBD THN 2024 terkait anggaran sosialisasi pencegahan pencemaran lingkungan, penyuluhan, serta perdinnya demi keterbukaan informasi sesuai amanat undang undang no 18 tahun 2024.
Baca Juga  Pemprov Papua Tengah Mandek, Aspirasi Penutupan Blok Wabu Harus Disuarakan ke Pemerintah Pusat

Menanggapi hal itu, Kepala DLH Sumenep Arif Susanto menemui massa aksi dan mengakui bahwa penanganan sampah hingga saat ini belum maksimal.

“Penanganan sampah memang belum efektif karena armada kita cuma 4 (empat) ” akuinya di depan para pendemo.

Namun kemudian, karena mendapat cecaran banyak pertanyaan dari pendemo, Arif menuding bahwa demo tersebut adalah pesanan. Dan langsung meninggalkan tempat massa aksi.

Oleh karenanya, Abd Basith selaku korlap aksi berjanji akan kembali menggelar aksi dan melaporkan tudingan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Sumenep, dengan mengatakan bahwa aksi Aktivis dinilai Pesanan.

“Tunggu saja mas, akan kita laporkan minggu Depan bersama Kuasa Hukum kami”, Tutupnya

Share :

Baca Juga

BERITA

Polri Dukung TVRI Gelar Nobar Piala Dunia hingga Tingkat Polsek

ACEH

Gas Data Valid! 410 Petugas Muda Aceh Timur Siap Sensus Ekonomi 2026, Target Tekan Angka Kemiskinan

BERANDA

Banjir-Longsor Aceh Dinilai “Bencana Terstruktur”: Desakan Evaluasi Izin HPH, Tambang, dan HGU di Kawasan Lindung

ACEH

Kini Aceh Timur Tersenyum, Terimakasih Pak Kapolres

BERANDA

Cek Fakta: Klaim Blackout Sumatera Direkayasa untuk Selundupkan Bahan Baku Nuklir di Kepri Dinyatakan Menyesatkan

BERANDA

Gaspol! Jadwal Moto3 2026 Sisakan 14 seri Neraka, Mandalika 11 Oktober Jadi Tikungan Maut Juara Dunia

ACEH

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Penyusunan Plan of Development Blok South Andaman Mubadala Energy

BERITA

Kanwil Kementerian HAM Aceh Dorong Pelaku Usaha Terapkan Mitigasi Risiko HAM