Home / BERITA

Jumat, 1 November 2024 - 01:15 WIB

LAKI Pertanyakan Keterbukaan Informasi Pemkab Aceh Timur

MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) kembali menyoroti masalah transparansi di pemerintahan daerah. Kali ini, LAKI mempertanyakan penggunaan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) serta Pagu anggaran proyek MCK dinas Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Timur. dan hasil pengembalian audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) di Aceh Timur. Rabu (30/10/24).

Ketidakhadiran perwakilan Pemkab Aceh Timur dalam sidang sengketa informasi publik yang digelar di Ruang persidangan Komisi Informasi Aceh provinsi Aceh Banda Aceh pada 29 Oktober 2024.

Menjadi sorotan. LAKI menilai, sikap Pemkab ini mengindikasikan adanya upaya untuk menutup-nutupi informasi penting yang seharusnya menjadi hak publik untuk mengetahui.

Baca Juga  Kejari Geledah BPKD Lhokseumawe dan Sita Sejumlah Dokumen Penting

Saiful Anwar, Ketua LAKI DPC Aceh Timur, menyatakan kekecewaannya atas sikap Pemkab. “Kami berharap Pemkab Aceh Timur dapat lebih kooperatif dalam memberikan informasi yang kami minta. Hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran adalah hal yang fundamental dalam demokrasi,” tegas Saiful.

Kasus permintaan informasi publik yang diajukan oleh LAKI DPC Aceh Timur menjadi sorotan. Pernyataan Ketua LAKI, Saiful Anwar, yang menyoroti kurangnya transparansi dari Pemkab Aceh Timur, menjadi cerminan dari permasalahan yang lebih luas terkait keterbukaan informasi di tingkat daerah. Kasus ini mengundang pertanyaan mengenai sejauh mana pemerintah daerah di Indonesia telah berkomitmen untuk menjalankan prinsip-prinsip good governance.

Baca Juga  LAKI Dapati Banyak Bukti Kecurangan Dalam Perekrutan PPS di Aceh Timur 

LAKI menegaskan kembali tuntutannya untuk mendapatkan akses penuh terhadap dokumen proyek pembangunan MCK dinas Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Timur. termasuk rincian anggaran, kontraktor pelaksana, dan hasil pengemablian audit BPK-RI

LAKI juga mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh Timur untuk bersama-sama mengawal kasus ini dan mendesak pemerintah daerah agar lebih terbuka dan mendukung perjuangan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Share :

Baca Juga

ACEH

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Kediaman Bupati Al-Farlaky Berlangsung Meriah

ACEH

Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang, Diduga dari Jaringan Gas

ACEH

Realisasi Belanja Pemkab Aceh Timur Capai Rp716,91 Miliar hingga Juli 2026

BERANDA

Ledakan Keras Guncang Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Rusak

ACEH

Jembatan di Jambo Lubok Aceh Timur Rusak Parah, Akses Sekolah dan Ibadah Warga Terancam

ACEH

Miris! DPO Diterbitkan untuk Pelaku Penganiayaan dan Penggelapan HP Anak di Takengon

EDUKASI

Perkuat Internasionalisasi, UIA Sepakati MoU Multipihak di Bandung

BERANDA

Kalah Final, Leandro Paredes Anarkis: Tegas Dihujat Usai Serang Pemain Spanyol