Home / ACEH / BERITA / EDUKASI / HUKUM / KESEHATAN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:50 WIB

JKA Kacau Karena Desil Salah, Akademisi: Audit DTSEN, Jangan Salahkan Aceh Saja

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Penonaktifan peserta Jaminan Kesehatan Aceh akibat klasifikasi desil memicu sorotan. Akademisi menilai akar masalahnya bukan pada kebijakan daerah, melainkan pada akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang digunakan sebagai acuan.

T. Auliya Rahman, Ketua Ikatan Alumni Ilmu Pemerintahan Universitas Syiah Kuala sekaligus mahasiswa Magister Islam Pembangunan dan Kebijakan Publik UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, mengatakan Pemerintah Aceh hanya menggunakan basis data nasional yang ditetapkan pemerintah pusat melalui DTSEN.

“Persoalan ini tidak bisa hanya diarahkan kepada pemerintah daerah. Ketika banyak masyarakat merasa salah desil, maka yang harus diaudit secara serius adalah validitas DTSEN nasional,” ujarnya di Banda Aceh, Rabu 16 Oktober 2026.

Baca Juga  Aset Milik Tersangka AW Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Slot Orbit Satelit Disita

Menurut Auliya, sistem desil memang diperlukan agar bantuan sosial dan jaminan kesehatan tepat sasaran. Namun penerapannya bermasalah jika data lapangan belum akurat dan tidak mampu membaca realitas sosial masyarakat Aceh.

Ia menjelaskan, banyak warga Aceh bekerja di sektor informal dengan penghasilan tidak tetap. Kondisi ini membuat indikator seperti kepemilikan rumah permanen atau kendaraan tidak serta-merta mencerminkan kemampuan ekonomi.

“Rumah permanen belum tentu kaya. Punya kendaraan belum tentu mapan. Banyak masyarakat bertahan dengan ekonomi musiman dan beban hidup berat. Ini sering gagal dibaca sistem statistik nasional,” katanya.

Baca Juga  AS Umumkan Blokade Laut ke Iran dan Tarif 20% untuk Kapal di Selat Hormuz

Auliya mengingatkan polemik JKA jangan digiring menjadi konflik politik lokal. Fokus utama, katanya, harus diarahkan pada pembenahan tata kelola data sosial nasional agar masyarakat tidak menjadi korban kesalahan administratif.

Ia mendorong Pemerintah Aceh memperjuangkan mekanisme verifikasi data yang lebih fleksibel sesuai kondisi daerah. Mahasiswa dan masyarakat sipil juga dinilai perlu menekan agar terjadi transparansi dan audit menyeluruh terhadap DTSEN.

“Yang perlu diperjuangkan bukan hanya JKA tetap berjalan, tapi bagaimana memastikan data penerimanya benar-benar akurat dan adil,” tutupnya. (AYD)

Share :

Baca Juga

ACEH

Kesalahpahaman Warnai Aktivitas MBG Paya Bujok Seulemak, Berakhir dengan Musyawarah.

ACEH

76 Santri Wustha dan Ulya SPM YPI Darussa’adah Idi Cut Diwisuda, Bupati Alfarlaky Minta Alumni Jaga Almamater

BERITA

42 Tim dari Berbagai Kampus Bersaing, Hanya 10 Lolos ke Final Lomba Esai Nasional FKIP Unimal

BREAKING NEWS

Tolak Damai Meski Diancam, Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Seksual Tempuh Jalur Hukum

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim