Home / ACEH / BERITA / EDUKASI / HUKUM / KESEHATAN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:50 WIB

JKA Kacau Karena Desil Salah, Akademisi: Audit DTSEN, Jangan Salahkan Aceh Saja

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Penonaktifan peserta Jaminan Kesehatan Aceh akibat klasifikasi desil memicu sorotan. Akademisi menilai akar masalahnya bukan pada kebijakan daerah, melainkan pada akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang digunakan sebagai acuan.

T. Auliya Rahman, Ketua Ikatan Alumni Ilmu Pemerintahan Universitas Syiah Kuala sekaligus mahasiswa Magister Islam Pembangunan dan Kebijakan Publik UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, mengatakan Pemerintah Aceh hanya menggunakan basis data nasional yang ditetapkan pemerintah pusat melalui DTSEN.

“Persoalan ini tidak bisa hanya diarahkan kepada pemerintah daerah. Ketika banyak masyarakat merasa salah desil, maka yang harus diaudit secara serius adalah validitas DTSEN nasional,” ujarnya di Banda Aceh, Rabu 16 Oktober 2026.

Baca Juga  Presiden Prabowo Nilai Ada Pengamat Tak Senang Pemerintah Berhasil

Menurut Auliya, sistem desil memang diperlukan agar bantuan sosial dan jaminan kesehatan tepat sasaran. Namun penerapannya bermasalah jika data lapangan belum akurat dan tidak mampu membaca realitas sosial masyarakat Aceh.

Ia menjelaskan, banyak warga Aceh bekerja di sektor informal dengan penghasilan tidak tetap. Kondisi ini membuat indikator seperti kepemilikan rumah permanen atau kendaraan tidak serta-merta mencerminkan kemampuan ekonomi.

“Rumah permanen belum tentu kaya. Punya kendaraan belum tentu mapan. Banyak masyarakat bertahan dengan ekonomi musiman dan beban hidup berat. Ini sering gagal dibaca sistem statistik nasional,” katanya.

Baca Juga  “Bersatu dalam Visi dan Karya”: Seruan Inspiratif Ketua KNPI Sumenep di Hari Sumpah Pemuda

Auliya mengingatkan polemik JKA jangan digiring menjadi konflik politik lokal. Fokus utama, katanya, harus diarahkan pada pembenahan tata kelola data sosial nasional agar masyarakat tidak menjadi korban kesalahan administratif.

Ia mendorong Pemerintah Aceh memperjuangkan mekanisme verifikasi data yang lebih fleksibel sesuai kondisi daerah. Mahasiswa dan masyarakat sipil juga dinilai perlu menekan agar terjadi transparansi dan audit menyeluruh terhadap DTSEN.

“Yang perlu diperjuangkan bukan hanya JKA tetap berjalan, tapi bagaimana memastikan data penerimanya benar-benar akurat dan adil,” tutupnya. (AYD)

Share :

Baca Juga

BERITA

Gisman Yanengga Klarifikasi Kepengurusan KAPP Papua Tengah, Minta Fince Mofu Tak Mengatasnamakan Organisasi

ACEH

Meriahkan HUT RI ke-81, DPD PKS Aceh Timur Gelar Jalan Sehat dan Bazar UMKM

BERANDA

Kejar Target Rp3.426 Triliun, Pemerintah Perluas Basis Pajak hingga Sektor Informal

BERANDA

Kapal Induk Pertama Indonesia Berlayar dari Italia, Dikawal Fregat di Laut Merah

ACEH

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Raih Serambi Award 2026 Kategori Pemimpin Inovator Transformasi Fiskal

BERITA

Kejaksaan Arab Saudi Tuntut Hukuman Mati Ulama Abdul Aziz al-Tarifi

BERANDA

Lansia di Yogyakarta Kehilangan PKH Gara-gara Masuk Desil 10, Dinsos Akan Verifikasi Ulang

ACEH

Camat Pante Bidari Lantik Pengurus Tuha Peut Gampong Blang Seunong, Tekankan Sinergi untuk Pembangunan