Home / BERITA / EKBIS / HUKUM

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:25 WIB

HJE Rokok Naik, Rokok Ilegal Kian Subur? ALARM Tantang Pemerintah!

SUMENEP | MEDIALITERASI.ID Pada 4 Desember 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok untuk tahun 2025.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024, yang resmi diteken Sri Mulyani. Meski tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak dinaikkan, pemerintah tetap menaikkan HJE hampir di semua produk tembakau, yang mulai berlaku per 1 Januari 2025.

CEO Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM), Toifur, menilai ada kejanggalan dalam kebijakan kenaikan HJE ini. Ia berpendapat bahwa alasan pengendalian konsumsi rokok yang digunakan pemerintah justru berisiko memperparah peredaran rokok ilegal.

“Dengan menaikkan HJE, harga rokok legal otomatis naik, sementara harga rokok ilegal tetap lebih murah. Ini justru mendorong masyarakat untuk beralih ke rokok bodong,” ujar Toifur dalam keterangannya, Minggu, 16 Februari 2025.

Menurutnya, ekosistem rokok ilegal sudah sangat masif, terutama di wilayah Jawa Timur dan Madura. Rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara dari cukai, tetapi juga pajak pertambahan nilai (PPN).

Baca Juga  DLHK Aceh Utara Uji Sampel Air Warna Merah Darah Yang Hebohkan Warga

Dengan kondisi ini, Toifur pesimis target penerimaan CHT tahun 2025 sebesar Rp230,09 triliun, sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 201/2024 tentang Rincian APBN 2025, bisa tercapai.

“Pemerintah harus segera mengambil langkah ekstraordinari, atau kebocoran penerimaan negara akan semakin parah,” tegasnya.

Toifur juga mengkritik skema penindakan terhadap rokok ilegal yang selama ini lebih banyak menyasar toko-toko kecil. Ia menilai, seharusnya penegakan hukum diarahkan langsung ke produsen dan mafia rokok ilegal.

Baca Juga  Dihadiri PBNU dan Masyayikh, Konfercab NU Sumenep Resmi Dibuka

Ia pun berencana mengajak Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk turun langsung ke Madura, yang disebut sebagai salah satu pusat produksi rokok ilegal.

“Kami tantang pejabat pemerintah pusat dan provinsi untuk membuktikan keseriusan mereka dalam memberantas rokok ilegal. Jangan hanya berani menindak rakyat kecil, sementara produsen utamanya dibiarkan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

FWJI Kota Tangerang Desak Dugaan Kekerasan terhadap ART yang Libatkan Oknum Jaksa Diusut Transparan

ACEH

Seludupkan Narkotika Sabu 4 Kg di Bandara SIM, 4 Pemuda di Tangkap

ACEH

Dua Terduga Pelanggar Qanun Khalwat Banda Aceh Baru Hadir Setelah Disorot Publik, Proses Hukum Telat Jalan

ACEH

Musisi Aceh Timur Maimunzir Rilis “Gas Beracun”, Suarakan Dampak Dugaan Polusi Industri ke Warga

ACEH

9 Warga Desa Blang Paoh Sa Aceh Timur Terjangkit DBD, 3 Masih Dirawat di RSUD Zubir Mahmud

ACEH

Door to Door, Kapolsek Idi Rayeuk Tebar Kepedulian Lewat Program Jum’at Berkah

ACEH

Satlantas Polres Aceh Timur Mulai Sosialisasi Jelang Operasi Patuh Seulawah 2026, Keselamatan Bukan Sekadar Kepatuhan

BERANDA

Kejagung Geledah Kantor BGN, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG