Home / BERITA / EKBIS / HUKUM

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:25 WIB

HJE Rokok Naik, Rokok Ilegal Kian Subur? ALARM Tantang Pemerintah!

SUMENEP | MEDIALITERASI.ID Pada 4 Desember 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok untuk tahun 2025.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024, yang resmi diteken Sri Mulyani. Meski tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak dinaikkan, pemerintah tetap menaikkan HJE hampir di semua produk tembakau, yang mulai berlaku per 1 Januari 2025.

CEO Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM), Toifur, menilai ada kejanggalan dalam kebijakan kenaikan HJE ini. Ia berpendapat bahwa alasan pengendalian konsumsi rokok yang digunakan pemerintah justru berisiko memperparah peredaran rokok ilegal.

“Dengan menaikkan HJE, harga rokok legal otomatis naik, sementara harga rokok ilegal tetap lebih murah. Ini justru mendorong masyarakat untuk beralih ke rokok bodong,” ujar Toifur dalam keterangannya, Minggu, 16 Februari 2025.

Menurutnya, ekosistem rokok ilegal sudah sangat masif, terutama di wilayah Jawa Timur dan Madura. Rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara dari cukai, tetapi juga pajak pertambahan nilai (PPN).

Baca Juga  Sijjil Takbir Sakti Juara, Kerapan Sapi Kapolres Sumenep Cup 2025 Berlangsung Meriah

Dengan kondisi ini, Toifur pesimis target penerimaan CHT tahun 2025 sebesar Rp230,09 triliun, sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 201/2024 tentang Rincian APBN 2025, bisa tercapai.

“Pemerintah harus segera mengambil langkah ekstraordinari, atau kebocoran penerimaan negara akan semakin parah,” tegasnya.

Toifur juga mengkritik skema penindakan terhadap rokok ilegal yang selama ini lebih banyak menyasar toko-toko kecil. Ia menilai, seharusnya penegakan hukum diarahkan langsung ke produsen dan mafia rokok ilegal.

Baca Juga  19 Pejabat Struktural Universitas Islam Aceh Dilantik, Ini Harapan Rektor

Ia pun berencana mengajak Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk turun langsung ke Madura, yang disebut sebagai salah satu pusat produksi rokok ilegal.

“Kami tantang pejabat pemerintah pusat dan provinsi untuk membuktikan keseriusan mereka dalam memberantas rokok ilegal. Jangan hanya berani menindak rakyat kecil, sementara produsen utamanya dibiarkan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Kartini Dikooptasi, Perempuan Ditinggalkan

BERITA

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Sawah Besar, Lima Pelaku Ditangkap

NASIONAL

Pemerintah Dorong Water Taxi di Bali, ASDP Perkuat Integrasi Transportasi Nasional

BERITA

Kunjungi Museum Tsunami, Ridwan Kamil Bagikan Filosofi Desain kepada Arsitek Internasional

BERITA

Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

BERITA

Kemala Run 2026 Usung Kampanye “Charity for Indonesia”, Galang Donasi untuk Korban Banjir

BERITA

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

BERITA

Ketua Fraksi NasDem DPRA Dorong Revisi UUPA Perkuat Ekonomi dan Kesejahteraan Aceh