MEDIALITERASI.ID | TANGERANG – Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Kota Tangerang mendesak aparat penegak hukum dan institusi kejaksaan mengusut secara transparan dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang oknum jaksa berinisial DWLS terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial YA.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman video yang diduga memperlihatkan peristiwa tersebut beredar di media sosial dan diberitakan sejumlah media nasional.
Ketua FWJI Kota Tangerang, Cecep Yuliardi, mengatakan dugaan peristiwa tersebut perlu ditangani secara profesional dan objektif mengingat pihak yang disebut dalam laporan merupakan aparat penegak hukum.
“Apabila dugaan tersebut terbukti, tentu hal itu sangat memprihatinkan. Setiap aparat penegak hukum harus menjunjung tinggi hukum, etika profesi, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang diwakilinya,” kata Cecep.
Berdasarkan informasi yang dihimpun FWJI Kota Tangerang, peristiwa itu diduga terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025, di lingkungan Sekolah PENABUR Modernland, Kota Tangerang.
Menurut informasi yang diperoleh, saat itu DWLS bersama adik kandungnya berinisial DCS dan seorang pendeta mendatangi sekolah untuk menjemput seorang anak yang diketahui sedang tinggal bersama ayahnya berinisial AL. Disebutkan pula bahwa proses perceraian antara DCS dan AL saat itu masih berlangsung dan belum memiliki putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Di lokasi kejadian, anak tersebut hendak dijemput oleh YA (43), yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman AL. YA mengaku berusaha mencegah anak yang diasuhnya dibawa pergi karena merasa bertanggung jawab atas keselamatan anak tersebut.
“Saya ditelepon oleh bapak (majikan) untuk menjemput anaknya. Biasanya memang saya yang menjemput. Ketika melihat anak itu hendak dibawa, saya berusaha mempertahankan dan melindunginya. Namun saya justru mengalami pemukulan,” ujar YA.
YA mengaku mengalami luka pada bagian wajah serta trauma psikologis akibat kejadian tersebut. Namun demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait hasil pemeriksaan maupun status hukum perkara tersebut.
Menanggapi informasi yang beredar, FWJI Kota Tangerang menilai dugaan tindakan kekerasan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh, baik dari aspek pidana maupun etik profesi apabila terbukti melibatkan aparat penegak hukum.
Menurut Cecep, apabila terdapat unsur pelanggaran, maka proses hukum dan pemeriksaan etik harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa membedakan status atau jabatan seseorang.
“Kami berharap seluruh proses berjalan objektif, profesional, dan transparan sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu,” ujarnya.
FWJI Kota Tangerang menyatakan akan menyampaikan surat kepada Kejaksaan Agung RI, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), serta Komisi Kejaksaan RI untuk meminta pengawasan dan klarifikasi atas dugaan peristiwa tersebut.
Selain itu, organisasi tersebut juga meminta Polres Metro Tangerang Kota menangani laporan yang berkaitan dengan perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
FWJI Kota Tangerang menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlindungan hukum yang adil.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak DWLS, institusi kejaksaan terkait, pihak sekolah, maupun aparat kepolisian mengenai dugaan peristiwa tersebut. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebutkan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari hak jawab dan keberimbangan pemberitaan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
FWJI Kota Tangerang bersama sejumlah elemen masyarakat juga menyatakan berencana menyampaikan aspirasi secara terbuka kepada instansi terkait sebagai bentuk dorongan agar proses penanganan perkara berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (MH)







